Kabar Pusri

Berita Media Masa

Cari tahu informasi terbaru mengenai Pusri dari sorotan media.

news-1

26 April 2024

Medco Patok Pertumbuhan 300%
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memproyeksikan pertumbuhan pendapatan 300 persen hingga akhir 2008 dibandingkan tahun 2007. Dengan adanya tujuh proyek baru senilai US$1.4 milyar yang digarap diharapkan perseroan bisa mencapai target tersebut.

CEO Medco Energi Hilmi Panigoro, saat paparan kinerja di Graha Niaga, Jakarta, Jumat (04/04), mengatakan, proyek pemboran yang dikerjakan perseroan antara lain di Tuban dan Lematang. Perseroan juga berencana menyelesaikan kontrak gas di Senoro LNG dan menyelesaikan PSC Extention untuk Blok A.

Adapun empat kontrak yang baru diperbaharui antara lain dengan PT Pupuk Sriwijaya (PUSRI) selama 5 tahun dengan nilai US$550 juta, Blok A dengan kontrak 7 tahun, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan kontrak 9 tahun senilai US$1.1 milyar yang mulai 2010 mendatang, serta proyek MNB senilai US$11.5 juta.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

Jelang Musim Tanam Pupuk Langka
Menjelang musim tanam, para petani di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami kesulitan mendapatkan pupuk jenis urea. Pantauan SCTV, Jumat (11/4), para petani harus rela antre di agen penjualan pupuk di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen.

Kelangkaan pupuk juga dialami petani di sejumlah wilayah di Banyumas, Jawa Tengah. Seorang petani bernama Sutiah, misalnya, mengaku telah satu bulan berusaha mendapatkan pupuk bersubsidi di sejumlah kios pengecer. Namun, hingga saat ini belum mendapatkannya. Penderitaan para petani semakin bertambah dengan harga gabah yang anjlok.

PT Pusri Banyumas sebagai penyalur pupuk mengaku saat ini pihaknya memang sengaja membatasi alokasi pupuk. Bila tidak, jumlah pupuk yang melimpah di pasaran akan memudahkan para pedagang menjualnya ke luar wilayah. Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk, PT Pusri Banyumas menyiapkan penyaluran sebanyak 4.480 ton. Sementara di seluruh wilayah Banyumas dibutuhkan pupuk sebanyak 5.237 ton.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Naik 50%
Permintaan pupuk jenis urea bersubsidi kembali meningkat hingga 50% atau 300 ton/hari dibanding dua bulan sebelumnya yang hanya 150 ton/hari.

Hal ini terjadi menjelang musim tanam kedua antara April?Juni. Kepala Pemasaran Pusri Kabupaten (PPK) OKU di Martapura H Burlian Ali mengatakan, permintaan pupuk mengalami peningkatan yang tajam menjelang musim tanam kedua di sejumlah kawasan tanaman pangan di Kab OKU Timur.Bahkan,ada di antaranya yang sudah masuk dalam tahap pemupukan tanaman.

?Dalam sehari ratarata 300 ton pupuk yang dikeluarkan dari gudang.Angka ini mengalami peningkatan sekitar 50% dibanding sebelumnya yang hanya 150 ton/hari,?ungkapnya. Menurut dia, pendistribusian pupuk jenis urea bersubsidi dari gudang PT Pusri Martapura dan Kurungan Nyawa Buay Madang ke sejumlah sentra tanaman pangan dan perkebunan rakyat, baik di Kab OKU,OKU Timur, maupun OKU Selatan,masih berjalan normal tanpa ada kendala di lapangan.

Sementara, distributor yang dipercaya menyalurkan pupuk berjumlah 22 distributor, terdiri 14 distributor di Kab OKU Timur, 5 distributor di KabOKU,dan3distributorlagi berada di Kab OKU Selatan. Sedangkan mengenai stok pupuk,lanjut Burlian,saat ini masih tersimpan sebanyak 3.800 ton di gudang Martapura dan 3.009 ton lagi tersimpan di gudang Kurungan Nyawa.

Jumlah stok tersebut akan terus ditambah guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk di tingkat petani saat puncak musim tanam. ?Kami jamin tidak akan terjadilagikelangkaanpupuk seperti yang dikhawatirkan petani,?tegasnya.Sebab,stok yang ada sekarang akan terus ditambah dengan stok baru yang langsung dikirim dari pabrik PT Pusri di Palembang.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab OKUTimurTubagus Sunarseno mengharapkan seluruh petani di Kab OKU Timur tetap menjaga kualitas hasil tanam pada musim tanam April?Juni ini dengan tetap menggunakan pupuk sesuai aturan yang ditentukan.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

Pemerintah Siapkan Subsidi Pupuk Rp10 Triliun
Pemerintah pada 2008 menyiapkan dana subsidi pupuk sebesar Rp10 triliun guna mendukung peningkatan produksi dan swasembada pangan, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pemerintah akan tetap memberikan subsidi itu," kata Kalla ketika berdialog dengan para petani tebu di Pabrik Gula Krebet Baru, Malang, Jatim, Minggu.

Menurut Wapres, meskipun penambahan jumlah subsidi agak sulit dilakukan karena tercantum dalam APBN namun untuk kepentingan ketahanan pangan dan petani, pemerintah dan DPR sama-sama bisa memahami kebutuhan itu.

Dalam dialog tersebut petani tebu Malang minta tambahan pupuk bersubsidi jenis ZA (zwavelzuur ammonia) yang berbahan utama amonium (nitrogen) sulfat (sulfur).

Pada tahun 2007 jumlah pupuk bersubsidi yang diberikan sebesar 28 ribu ton dan untuk tahun 2008 petani minta dinaikkan menjadi 35 ribu ton.

Dalam kunjungan ke pabrik Gula Krebet Baru Wapres menerima penjelasan bahwa pada tahun 2004 produksi gula di pabrik itu mencapai 75 ribu ton dan terus meningkat tiap tahun.

Pada 2009 pabrik itu menargetkan produksi sebanyak 148 ribu ton.

Pemerintah sejak 2007 telah mencanangkan program revitalisasi 24 pabrik gula untuk meningkatkan produksi gula nasional.

Untuk program revitalisasi pabrik gula tersebut disediakan dana kredit dari sindikasi bank-bank nasional sebesar Rp10 triliun. (*)
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

BUMN wajib gunakan daftar KAP di Bapepam-LK
Meneg BUMN mewajibkan seluruh perusahaan milik negara untuk menggunakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran Meneg BUMN No. SE-05/MBU/2008. "Surat tersebut ditujukan kepada seluruh komisaris dan dewan pengawas BUMN," ujarnya sore ini.

Kebijakan tersebut diambil untuk menekan pemberian pernyataan yang tidak benar (fraud) pada beberapa audit laporan keuangan BUMN. "Masih ditemukan fraud di BUMN yang dilakukan oleh KAP sehingga kami meminta manajemen perusahaan milik negara berhati-hati dalam memilih akuntan."

Said membantah menyebutkan BUMN sektor perkebunan masuk dalam kategori fraud. Kementerian BUMN akan memperketat pengawasan terhadap konsultan hukum dan KAP yang terlibat audit laporan keuangan tahunan perusahaan-perusahaan pelat merah.

Fraud yang dinilai merugikan keuangan negara tersebut diduga melibatkan jasa konsultan keuangan atau auditor. Berdasarkan UU No 15/2003 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara, hasil pemeriksaan akuntan publik harus diserahkan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dievaluasi.

Namun baru pada 2007, BPK memutuskan membentuk komite evaluasi untuk memeriksa hasil audit KAP yang ditunjuk BUMN, dengan dalih merasa kewalahan melakukan general audit terhadap 139 BUMN. Dari 139 laporan keuangan BUMN per 2007, BPK hanya mampu melakukan general audit atas sembilan laporan keuangan BUMN.

Jumlah itu lebih menurun dibandingkan dengan general audit 2006 terhadap 15 BUMN atau general audit 2004 yang menyentuh 21 BUMN.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

211 Peserta Lulus Tes Pusri.
Tes penerimaan karyawan PT Pusri yang dimulai sejak 3 Desember 2007 lalu, berakhir. Dari 23 ribu lamaran yang masuk Balitek Unsri, hanya 211 peserta yang dinyatakan lulus. Masing ? masing, 39 peserta S1, 40 peserta D3 dan 132 peserta SMU.

?Nama ? nama yang lulus dapat dilihat di www.baliteks.org,? ungkap Humas PT Pusri, Djakfar Abdullah, kemarin. Ia menjamin pelaksanaan rekrutment tersebut berjalan murni. ?Tidak ada campur tangan dari orang Pusri. Apalagi, kita mencari orang ? orang terbaik,? tukasnya.

Nah, bagi yang lulus harus segera melengkapi persyaratan. Antara lain, menyerahkan akte kelahiran, legalisir ijazah, foto copy KTP, Pas Foto, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, dan kartu pencari kerja dari Disnaker.

Syarat lain. Surat keterangan belum menikah atau foto copy surat nikah bagi S1 yang telah menikah, surat keterangan tidak terikat dengan perusahaan lain dan surat pengalaman kerja. Terakhir, sertifikat pelatihan bila ada.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

Pusri Warning 61 Distributor
Sering terjadinya tindak penyelewengan pupuk bersubsidi jenis Pusri, membuat pihak PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Wilayah Sumbar I merasa gerah. Mengantisipasi munculnya kasus yang sama, PT Pusri Sumbar mengeluarkan instruksi tegas kepada setiap distributornya. ?Penegasan ini bertujuan agar kemungkinan permainan penyaluran pupuk bersubsidilapangan tidak lagi terjadi,? katanya Supervisor Pengadaan dan Penjualan PT PUSRI Sumbar, M Subandriyo dalam jumpa pers di kantornya Senin (17/3). Dalam kesempatan itu, Subandriyo mengatakan, 61 distributor yang diberi wewenang untuk menyalurkan pupuk bersusidi diminta tidak melayani pembelian pupuk yang jumlahnya di atas 0,5 ton. Soalnya jumlah pupuk yang sebanyak itu tidak mungkin buat petani. ?Masa ada petani yang beli pupuk sebanyak itu, sedangkan kebutuhan untuk lahan pertaniannya bisa kita taksir,? katanya. Subandriyo menerangkan, sampai pertengahan Maret 2008 ini, PT Pusri sudah menyalurkan sekitar 9.000-an pupuk Urae bersubsidi ke petani di Sumbar.

Pasokan pupuk bersubsidi sesuia SK Gubernur Sumbar. Makanya, melihat kurangnya jumlah pupuk bersubsidi di wilayah ini menjadikan pihaknya bingung. ?Kita sudah salurkan hampir 9.000 ton pupuk bersubsidi. Itu sudah hampir 100 persen, saya tidak tahu lagi di mana langkanya. Bulan Januari saja kita salurkan 5.000 ton, Februari 3.700 ton dan sekarang sudah 1.131 ton dari kuota 4.000 ton,? kata M Subandriyo. PT Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 03/2006 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Dalam Permendag itu ada aturan yang wajib ditaati, terlebih menyangkut pola pendistribusian pupuk subsidi ini ke 61 distributor yang resmi tercatat di PT Pusri Wilayah Sumbar.

?Dalam aturan itu, distributor diberi kewenangan menunjuk minimal 2 pengecernya. Bila berlebih tidak dibenarkan. Hanya saja, dirinya tidak menampik jika dugaan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi di masyarakat terjadi karena permainan di lapangan. Masalah bisa timbul saat penyaluran pupuk dari distributor kepada pengecer dan pengecer kepada petani. ?Konsekwensi yang bakal di terima distributor bisa diketahui melakukan penyimpangan pupuk subsidi, maka izin distributornya kita cabut. Menurut alur pengawasan pendistribusian pupuk subsidi, PT Pusri menanta para distributor yang tercatat, selanjutnya distributor juga mengawasi pengecernya,? kata Subandriyo.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

78 Persen Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan
Penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan PT Pusri mulai Januari s/d Maret ke 26 kabupaten/kota Se-Sumatra Utara masih berkisar 78 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penjualan PT Pusri, Paino kepada wartawan di Medan, Selasa (18/3). Dia menambahkan realisasi tersebut berdasarkan dari SK Gubernur Sumatera Utara. ?Angka yang harus dikeluarkan menurut SK Gubernur Sumatera Utara berkisar 43.187 ton pupuk khususnya Urea namun sampai saat ini masih terealisasi berkisar 33.466 ton atau sekitar 78 persen,? ujarnya.

Dia menambahkan hal itu diakibatkan masih banyaknya kepala daerah yang belum memberikan kuota kebutuhan pupuk per kecamatan sehingga menyulitkan pihak PT Pusri dalam hal pemberian pupuk bersubsidi.

?Sampai saat ini dari 26 kabupaten/kota yang mengeluarkan SK Bupati untuk perkecamatan adalah Kabupaten Dairi, Karo, Labuhan Batu, Tapsel dan Madina sementara yang lain belum diterima,? ujarnya.

Padahal, tandasnya, banyak daerah khususnya sentra pertanian yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi tersebut. Namun, sampai saat ini kepala daerahnya belum juga menetapkan berapa jumlah yang mereka butuhkan. Dari data realisasi penyaluran pupuk pada Maret 2008 masih berkisar 56 persen dari alokasi SK Gubsu berjumlah 15467 atau sekitar 8.604 ton yang telah disalurkan.

Sedangkan, daerah penyerapan pupuk tertinggi pertanggal Januari s/d Maret adalah Kabupaten Deliserdang berdasarkan SK Gubsu berkisar 3313 ton dan terealisasi berkisar 3158 ton, Kabupaten Sergai berdasarkan SK Gubsu berkisar 1556 ton dan terealisasi berkisar 1592 ton.

Kemudian Dairi alokasi 20156 ton terealisasi 2043 ton, Tanah Karo alokasi berkisar 5230 ton terealisasi 2905 ton. Tobasa berkisar 7098 ton terealisasi 1111 ton, Samosir mendapatkan 341 ton terealisasi 564 ton, Simalungun berkisar alokasi 5809 ton terealisasi 4864 ton.

?Kalau dilihat dari data ada yang berlebih dan ada pula yang kekurangan hal tersebut karena ditinjau dari kebutuhannya serta permintaan dari beberapa daerah,? ujarnya.

Dia menambahkan alokasi kebutuhan pupuk April 2008 sesuai SK Gubsu berkisar 14431 ton yang diperuntukkan untuk kebutuhan 26 kabupaten/kota. Sementara pada tahun lalu sekitar 16.000 ton.

?Hal itu diakibatkannya belum banyaknya masyarakat tahu bagaimana persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi juga pemerintah daerah yang belum mengeluarkan SK Bupati untuk penyaluran per kecamatannya,? ujarnya.

Kasi Penjualan PT Pusri, Paino menambahkan untuk stok per tanggal 17 Maret berkisar 16.089 ton yang terdapat di Lini 3 Gudang Penyimpanan Pusri dan ini dapat mengamankan kebutuhan pupuk selama sebulan.

?Dalam dua atau tiga hari ini akan masuk lagi kapal yang mengangkut pupuk berkisar 7000 ton. Jadi bagi sentra alokasi daerah yang membutuhkan banyak pupuk agar mempersiapkan diri untuk menerima alokasi pupuk sesuai permentan (peraturan mentri pertanian),? ujarnya.

Sesuai dari data permentan pada April untuk Tanah Karo mendapatkan 1214 ton, Deliserdang berkisar 1259 ton, Simalungun mendapat jatah 1902 ton, Sidikalang 693 ton, Serdang Bedagai 1102 ton, Samosir 127 ton dan Tobasa 257 ton.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

PUSRI JATENG SALURKAN PUPUK UREA 51.795 TON
Penyaluran pupuk urea bersubsidi oleh PT. Pusri PPD Jawa Tengah sejak bulan Januari hingga 12 Maret 2008 telah mencapai 51.795 ton, tersebar di sembilan kabupaten di provinsi ini.

Area Manager Pemasaran Pusri Daerah Jateng, Eddy Hamim, di Semarang, Kamis, mengatakan, penyaluran pupuk urea bersubsidi di rayon I wilayah Jateng mencapai 101 persen atau di atas rencana SK Gubernur Jateng Nomor 6 tahun 2008 yakni sebanyak 51.406 ton.

Ia mengatakan, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi tersebut terutama di Kabupaten Temanggung mencapai 7.525 ton, Cilacap 7.110 ton, Magelang 7.060 ton, Kebumen 6.270 ton, Banjarnegara 5.590 ton, dan selebihnya Wonosobo, Purbalingga, Banyumas, dan Purworejo.

Kebutuhan pupuk urea bersubsidi tahun 2008 sesuai SK Gubernur Nomor 6 tahun 2008 (Januari-Maret) wilayah rayon I PT. Pusri Jateng sebanyak 51.406 ton yaitu untuk Januari 22.021 ton, Februari sebanyak 13.834 ton, dan selebihnya untuk bulan Maret.

Stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini III per tanggal 12 Maret 2008, kata dia, mencapai 15.114 ton yakni di UPP Cilacap (Pelabuhan Cilacap) sebanyak 5.834 ton, di Temanggung 1.476 ton, Magelang 1.200 ton, Banyumas 1.139 ton, dan selebihnya di Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, dan Purworejo.

Berdasarkan neraca stok pupuk urea bersubsidi di sembilan kabupaten tersebut termasuk rencana kedatangan kapal yang membawa pupuk tersebut, maka stok pada akhir Maret 2008 diperkirakan mencapai 17.563 ton, katanya.

Ia mengataan, mengingat stok pupuk tersebut sekarang ini tersedia diharapkan para petani dan kelompok tani di wilayah Jateng I produsen Pusri tidak perlu cemas dan khawatir akan terjadinya kelangkaan pupuk urea bersubsidi.

"Berapa pun kebutuhan pupuk yang diminta petani, PT. Pusri siap memenuhinya, dipersilakan untuk menghubungi/berkoordinasi dengan petugas (PPK Pusri) yang ada di kabupaten," katanya.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak 187%
Harga pupuk nonsubsidi jenis diamonium fosfat (DAP) dan pupuk NPK (pupuk berunsur nitrogen, fosfat, kalium) naik 85?187%.

Kenaikan dipicu meningkatnya harga pupuk dunia seiring tingginya permintaan akibat maraknya proyek pengembangan energi alternatif berbasis pangan di sejumlah negara. ?Saat ini harga minyak dunia sudah sangat tinggi,sehingga banyak negara berlomba- lomba mengembangkan energi alternatif,? ujar Dirut PT Petrokimia Gresik (Petrogres) Arifin Tasrif di Jakarta kemarin.

Arifin mengungkapkan, saat ini harga pupuk DAP sudahmencapaiUSD1.150per ton dari sebelumnya USD400 per ton pada Oktober 2007. Sementara harga pupuk NPK sudah menembus angka USD650 per ton dari sebelumnya USD350 per ton.Lonjakan harga pupuk dunia saat ini otomatis memicu kenaikan harga di pasar domestik. Untuk pupuk NPK,harganya kini sudah naik menjadi Rp7.000 per kg di tingkat pengecer.

Padahal,sebelumnya harga masih berkisar Rp3.500 per kg.Sementara untuk pupuk DAP tidak ada yang bisa menjual,karena harganya sudah terlampau tinggi. Dirut PT Pupuk Kaltim (PKT) Tbk Hidayat Nyakman mengakui saat ini telah terjadi kenaikan harga pupuk nonsubsidi.

?Untuk pupuk nonsubsidi sedikit bermasalah karena harganya akan meningkat. Nah, yang paling berat harga untuk NPK.Semua bahan bakunya naik sampai lima kali lipat,? papar Hidayat kemarin. Tingginya harga jual pupuk, lanjut Arifin, bisa memicu maraknya peredaran pupuk tak sesuai SNI wajib di pasar domestik.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

Mengurai Kelangkaan Pupuk
Pemerintah dikabarkan akan memperketat distribusi pupuk bersubsidi menyusul maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan masih terjadinya kelangkaan pupuk. Ke depan penjualan pupuk tidak lagi dilakukan secara bebas kepada siapa pun, tetapi dikontrol dengan ketat.

Kelangkaan pupuk memang masih sering terjadi di sejumlah daerah. Memang tepat bila pemerintah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengamankan pasokan dan mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Ketika berdialog dengan Menteri Pertanian Anton Apriyantono, misalnya, para petani di Jember menyampaikan keluhannya terkait dengan sering menghilangnya pupuk saat musim tanam (Republika, 18 Februari 2008). Namun, tidak tepat jika setiap terjadi kelangkaan pupuk, pihak produsen (PT Pupuk Sriwidjaja/Pusri dan anggota holding-nya) selalu menjadi pihak yang dipersalahkan. Kalau kita bersikap adil, banyak unsur yang terlibat dalam penyediaan pupuk bersubsidi ini, mulai dari regulator, produsen, distributor, pengecer, dan petani.

Berdasarkan kajian yang kami lakukan, terdapat beberapa rangkaian situasi yang menyebabkan kasus kelangkaan pupuk ini masih terjadi. Pertama, sebagai institusi yang berwenang menentukan besarnya kebutuhan pupuk bersubsidi, Departemen Pertanian (Deptan) menghitung kebutuhan pupuk bagi setiap daerah berdasarkan luas lahan dan pemakaian pupuk normal setiap hektarenya.

Persoalannya, basis data yang digunakan dalam menentukan luas lahan ini masih simpang-siur, baik antara Deptan dan BPS. Selain itu, perhitungan yang ditentukan Deptan biasanya berbeda dengan kebiasaan para petani. Petani kita sering kelebihan dosis dalam penggunaan urea pada pola tanamnya. Implikasinya, kebutuhan pupuk bersubsidi oleh petani bisa jauh di atas alokasi yang ditentukan pemerintah.

Lalu, siapa dipersalahkan dalam situasi ini? Deptan sudah benar dalam menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi, tetapi basis data harus lebih diperkuat. Petani karena sudah terlalu lama tidak memperoleh penyuluhan, juga tidak bisa disalahkan jika kebiasaan tanamnya seperti saat ini. Oleh karenanya, seluruh instansi pertanian (pusat dan daerah) agar lebih aktif menyosialisasi penggunaan pupuk yang tepat ini.

Kedua, selama ini instansi yang berwenang menentukan tata niaga pupuk adalah Departemen Perdagangan (Depdag). Depdag mengatur wilayah penyaluran atau rayonisasi pemasaran pupuk bersubsidi. Tujuannya menjaga kepastian harga, kebutuhan, serta wilayah pemasaran pupuk bersubsidi.

Regulasi ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada petani (berupa harga dan pasokan) maupun produsen pupuk (berupa kepastian wilayah pemasaran yang menjadi tanggung jawabnya). Di satu sisi, rayonisasi pemasaran pupuk bersubsidi ini memang penting untuk menjamin kepastian, baik bagi petani maupun produsen. Namun, sistem rayonisasi ini juga bisa menimbulkan problem lain.

Sistem rayonisasi ini akhirnya mengambil alih peran Pusri sebagai holding yang membawahi Petrokimia, Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Pupuk Kujang, dan Pupuk Iskandar Muda (PIM). Jika distribusi pupuk ini dikembalikan melalui mekanisme holding, akan menciptakan fleksibilitas dalam penentuan wilayah pemasaran pupuk bersubsidi. Dengan demikian, holding dapat dengan mudah mengakomodasi berbagai aspek baik yang menyangkut aspek ekonomi maupun komersial.

Sistem rayonisasi juga telah menciptakan jalur birokrasi yang rumit dan berpotensi berat sebelah. Contohnya, satu produsen pupuk yang memiliki kewajiban mengalokasikan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar, sementara produsen lainnya kecil. Sebagai BUMN yang dituntut laba, ketimpangan ini memberatkan produsen pupuk yang memiliki kewajiban pemasaran pupuk bersubsidi dalam jumlah besar.

Di luar itu, jika terdapat daerah yang mengalami kekurangan pasokan (misalnya akibat force majuer), juga tidak bisa serta-merta dapat ditangani oleh produsen lain. Sebagai barang dalam pengawasan negara, pengalihan alokasi pupuk bersubsidi ke bukan daerah pemasaran yang telah ditentukan pemerintah dapat berpotensi terjerat pidana. Kompleksitas di lapangan inilah yang dapat menyebabkan kelangkaan pupuk.

Ketiga, menyangkut pola subsidi pupuk. Seperti disebut di atas, Deptan adalah institusi yang berwenang menentukan besarnya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah. Perhitungan Deptan inilah yang digunakan untuk menentukan subsidi yang diterima produsen pupuk dari Departemen Keuangan.

Pola subsidi pupuk yang berlaku saat ini adalah pola subsidi harga gas. Besaran subsidi untuk urea dihitung berdasarkan harga gas sesuai kontrak (dolar AS/mmbtu) dikurangi harga gas yang menjadi beban produsen pupuk (dolar AS/mmbtu) dikalikan volume pemanfaatan gas. Produsen pupuk tetap membayar gas dengan harga sesuai kontrak, sedangkan selisihnya dibiayai APBN.

Pola subsidi melalui harga gas ini menimbulkan kompleksitas bagi produsen pupuk karena tidak compatible dengan perhitungan biaya produksi. Pola subsidi harga gas ini mengabaikan biaya lainnya di luar biaya gas. Padahal, selain gas masih terdapat biaya transportasi dan biaya operasi lainnya yang bergerak naik, sementara harga jualnya telah ditentukan melalui harga eceran tertinggi (HET).

Keempat, kelangkaan pupuk juga diakibatkan karena maraknya penyelundupan pupuk ke luar negeri oleh para mafia perpupukan. Penyebab penyelundupan tersebut adalah akibat adanya disparitas harga yang tinggi antara harga jual domestik (HET) dan harga ekspor. Harga pupuk di luar negeri bisa mencapai 250 dolar AS/ton, sedangkan HET hanya Rp 1.050 per kilogram (sekitar 100 dolar AS/ton).

Dari uraian di atas, terlihat bahwa di balik kasus kelangkaan pupuk di daerah, ternyata menyimpan masalah yang cukup rumit. Kasus kelangkaan pupuk ini tidak bisa ditangani secara parsial. Kelangkaan pupuk membutuhkan penanganan yang komprehensif dari berbagai sisi.

Terdapat beberapa solusi yang diusulkan untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini. Pertama, menyangkut pola distribusi. Kami mengusulkan agar pengaturan pemasaran pupuk dikembalikan kepada holding, tanpa diatur lagi oleh Depdag. Pemerintah cukup mewajibkan holding agar kebutuhan pupuk bagi petani jangan sampai tidak tercukupi.

Kewajiban ini nantinya masuk dalam key performance indicator (KPI) ketika direksi holding BUMN pupuk dilantik. Dengan diserahkan ke holding, integrasi antara kebutuhan korporasi dan kewajiban pemasaran domestik (public service obligation) dapat diatur fleksibel sehingga fairness di antara produsen pupuk dapat dijaga.

Saat ini yang berperan sebagai holding adalah PT Pusri. Namun, fungsi holding ini dinilai tidak cukup efektif dijalankan Pusri sebab sisi pemasarannya masih diatur Depdag. Kementerian BUMN juga telah melakukan kajian pembentukan PT Pupuk Indonesia untuk menggantikan peran Pusri sebagai holding yang akan membawahi Pusri, PKT, Petrokimia, Kujang, dan PIM.

Kedua, perlu dipertimbangkan untuk mengganti pola subsidi harga gas dengan subsidi harga produk. Dengan pola ini, subsidi nantinya akan mencerminkan biaya riil yang dikeluarkan untuk men-deliver pupuk sampai ke petani.

Namun, audit atas struktur biaya produksi dan operasional produsen pupuk harus terlebih dahulu dilakukan. Ini mengingat dalam beberapa kasus dapat dijumpai adanya biaya yang tidak relevan dengan operasional produsen pupuk, tetapi dimasukkan dalam biaya operasional pengadaan pupuk.

Sunarsip Mantan Wakil Ketua Tim Kerja Restrukturisasi Holding BUMN Pupuk

Fahri Hamzah Anggota Komisi III DPR RI

Ikhtisar: - Ada beberapa rangkaian yang menyebabkan kelangkaan pupuk sering terjadi. - Regulasi masih kurang menjamin usaha petani.
Baca Selengkapnya
news-1

26 April 2024

Staf Presiden Selidiki Kelangkaan Pupuk
Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Sardan Marbun, sejak Jumat (7/3) lalu melakukan peninjauan dan penyelidikan kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Riau.

Peninjauan ini, sebut Sardan ditemui di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Ahad (9/3), dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap SMS yang disampaikan masyarakat Riau ke Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono, melalui nomor 9949.

?Jadi dari SMS yang disampaikan warga ke operator Presiden RI nomor 9949, salah satunya mengeluhkan tentang kelangkaan pupuk. SMS serupa ini terjadi tak hanya di Riau, melainkan ada juga yang datang dari warga provinsi lain. Namun karena saya cukup kenal dengan daerah Riau, maka saya memilih Riau sebagai salah satu lokasi untuk dilakukan survei sebagai klarifikasi dari pengaduan warga tersebut,?? ungkap Sardan.

Selama tiga hari berada di Riau, Sardan melakukan survei dengan mendatangi sejumlah lokasi perkebunan rakyat dan perusahaan perkebunan. Lokasi yang ditinjau berada di Desa Siabu dan Batu Langkat Kecil Kabupaten Kampar. Selain itu, Sardan juga melakukan komunikasi pemerintah daerah setempat dan dengan PT Pusri, selaku penyalur pupuk bersubsidi jenis urea.

Dari pengecekan yang dilakukan, Sardan menyebutkan memang ditemukan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi yang sampai ke petani. Tapi setelah dicek ke Pusri, ternyata kelangkaan salah satunya disebabkan adanya kerusakan pabrik di Palembang. Sedangkan untuk pupuk yang beredar, juga terjadi penyimpangan dalam penyalurannya sehingga pupuk tidak sampai ke warga, namun dialihkan ke perusahaan. ??Ini memang tak mustahil terjadi karena pupuk bersubsidi harganya jauh lebih murah,?? ucap Sardan.

Tapi biar bagaimanapun petani harus tetap diutamakan. ??Sekarang masalah negara salah satunya adalah tingginya angka pengangguran sehingga harus dikurangi. Karena itu sektor perkebunan tetap dihidupkan dan petani kecil harus didahulukan,? ujarnya.
Baca Selengkapnya
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ