Kabar Pusri

Berita Media Masa

Cari tahu informasi terbaru mengenai Pusri dari sorotan media.

news-1

07 November 2024

Pusri Jamin Stok Gudang Cukup
Dalam pertemuan di Pemkab Boyolali, PT Pusri- selaku distributor- menjamin pasokan pupuk di tingkat pengecer masih aman. PT Pusri, yang diwakili Ferizal, bidang pemasaran wilayah Jateng mengatakan, kelangkaan yang terjadi selama ini diduga lantaran pengecer nakal dan para petani menggunakan pupuk berlebihan.

Ketersediaan pupuk di Boyolali menurut dia sebanyak 25.201 ton. Sementara kebutuhan pada November ini 2.908 ton. Alokasi pupuk yang didistribusikan 3.069 ton. "Sehingga alokasi dengan kebutuhan petani cukup," jelas dia.

Ferizal mengakui memang mendapat keluhan dari petani bahwa pupuk belakangan ini langka dan harganya mahal. Dia mengungkapkan, penyebab pupuk langka antara lain pemakaian disuatu kabupaten atau kota setiap bulannya tidak sesuai surat keputusan (SK) gubernur. Hal ini bisa dilihat, petani menggunakan pupuk melebihi perhitungan dalam SK tersebut.

Pupuk langka juga bisa disebabkan karena kebutuhan disuatu kabupaten atau kota lebih besar dari SK Gubernur. Lalu, musim tanam yang maju dari bulan yang direncanakan juga memicu pupuk langka. Tidak hanya itu, musibah banjir pun juga bisa memicu pupuk langka. "Jika banjir, pemakaian pupuk menjadi lebih besar. Karena petani melakukan pemupukan ulang," jelasnya.

Sementara, harga pupuk di atas HET lantaran petani membeli dari pengecer yang tidak resmi. Kemudian petani ada yang membeli secara eceran alias tidak dalam kemasan 50 kg. Tak hanya itu, petani biasanya membeli pupuk secara tidak tunai dan tidak mengambil langsung di pengecer (lihat grafis).

Untuk mencegah kelangkaan pupuk, pihaknya menyediakan resep, yakni pupuk di seluruh gudang di kabupaten harus cukup. Lalu diperlukan realokasi penyerapan pupuk rendah ke daerah yang penyerapannya tinggi agar tetap merata distribusinya. "Hal ini harus ada aturan seperti SK Gubernur. Lalu langkah yang lebih manjur adalah pemkab melakukan operasi pasar," terangnya.

Ferizal juga mengatakan bahwa bagi distributor dan pengecer yang nakal, maka harus diberi sanksi. Dia akan menindak secara tegas distributor maupun pengecer tersebut. "'Kalau memang mengetahui ada distributor atau pengecer nakal silakan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melaporkan kepada kami. Kalau memang terbukti, sanksinya tegas, dicoret sebagai distributor atau pengecer pupuk bersubsidi," tandas dia.

Sementara itu, Kepala Disperindagsar Nur Suhartinah mengatakan, pemkab tidak main- main dalam memantau kebijakan distribusi pupuk. Dia yakin bahwa akan menggunakan distribusi pupuk sistem tertutup. Sebab, hal itu diyakini bakal sukses sekaligus mengatasi kelangkaan pupuk seperti yang dikeluhkan para petani.

"Setiap pengecer hanya berhak menjual pupuk kepada petani di lingkungannya. 'Di sana sudah tercatat dengan jelas nama petani dan luas areal sawah yang digarap. Sekaligus ada daftar rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sehingga jelas berapa kebutuhan pupuknya," terangnya.

Lebih lanjut, untuk mengintensifkan pengawasan, KP3 akan bergerak secara rutin guna melakukan pemantauan. Hasilnya akan dilaporkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti. Pihaknya juga akan membentuk KP3 di tingkat kecamatan yang beranggota camat dan perwakilan kelompok tani. Dengan demikian, pengawasan distribusi pupuk hingga ke petani terpantau secara jelas.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Gubernur: Lurah Harus Kawal Penyaluran Pupuk
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo mengimbau kepada para lurah atau kepala desa, camat, dan bupati di Jawa Tengah untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi supaya sampai ke tangan petani.

"Saya minta para bupati harus tegas untuk mengawal pupuk sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Saya tidak mau rakyat mengeluh lagi tidak mendapatkan pupuk," katanya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengantongan Pupuk (UPP) Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Selasa malam.

Pada sidak tersebut Gubernur Jateng melihat langsung proses bongkar pupuk Pusri dari kapal hingga pengemasan. Saat ini dibongkar sejumlah 6.222 ton pupuk yang datang dari Palembang.

Sejumlah pupuk tersebut merupakan bagian dari permintaan Gubernur Jateng sebanyak 818 ribu ton dari pengajuan 900 ribu ton.

Ia mengatakan, dari perhitungan sebenarnya jumlah tersebut telah mencukupi untuk masa tanam tahun ini.

"Sebenanya tidak ada istilah kurang, maka saya minta lurah, camat, dan bupati mengawal penyaluran pupuk tersebut supaya masyarakat dapat terlayani. Saya berusaha keras untuk memenuhi, maka malam ini saya lihat langsung bagaimana dinamika menyiapkan pupuk ini," katanya.

Ia berharap, dengan cara tersebut penyaluran pupuk dapat berjalan lancar dan rakyat dapat pelayanan sesuai harapan.

Menurut dia, bagi distributor dan penyalur yang nakal akan dilakukan tindakan, mereka bisa dicabut izinnya jika menyalahgunakan pupuk.

Ia juga berharap kepada masyarakat jangan salah menggunakan karena masyarakat yang lain juga memerlukannya. "Belilah pupuk sesuai keperluan jangan sesuai kemauan, kalau hanya memerlukan 100 kg jangan membeli 150 kg," katanya.

Kalau hal itu dilakukan masyarakat, katanya, jangan menyalahkan pemerintah, seharusnya kebutuhan sudah tercukupi, tetapi menjadi tidak cukup karena masyarakat tidak disiplin.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

BUMN Holding Agar Jadi Sikap Pemerintah
Kementerian BUMN berharap masalah pembentukan holding BUMN yang menjadi "cetak biru" (blue print) pengembangan BUMN ke depan menjadi sikap pemerintah.

"Pembentukan holding BUMN seharusnya jadi konsen pemerintah dalam mengembangkan perusahaan negara," kata kata Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, di Jakarta, Senin.

Menurut Said, Kementerian BUMN telah menyiapkan data ke pemerintah terkait keuntungan dari pembentukan holding. "Kajian ekonominya jauh lebih efektif jika BUMN dijadikan holding, akan tetapi tetap pada kebijakan pemerintah apakah suatu BUMN masuk ke dalam suatu holding atau tidak," katanya.

Sesuai cetak biru pengembangan BUMN ke depan, pembentukan holding BUMN antara lain sektor Pupuk, Semen, Perkebunan, Pertambangan, Farmasi, Perbankan, dan BUMN Karya.

Namun secara teknis yang telah siap menjadi holding adalah BUMN Pupuk yang berubah nama menjadi PT Agro Kimia Nusantara, BUMN Semen dengan nama PT Semen Indonesia, dan BUMN Perkebunan yang menggabungkan 14 PTPN menjadi holding PT Perkebunan Indonesia.

Sedangkan tiga sektor seperti Farmasi, Karya, dan Tambang masih terus dikaji namun diarahkan untuk digabung melalui pola merger ataupun akuisisi.

Namun, menurut Said Didu, pembentukan tiga holding BUMN yaitu Pupuk, Perkebunan dan Semen baru bisa rampung tahun 2009 seiring selesainya masalah perpajakan.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam penetapan holding, pendapat pemegang saham minoritas harus juga diperhatikan, jadi tidak boleh sewenang-wenang. Termasuk pihak terkait seperti Menteri Kesehatan untuk BUMN Farmasi, Menteri Pertanian untuk holding pupuk dan perkebunan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk BUMN Tambang.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Dewan Minta Tunda Holding Pusri
Komisi II DPRD Sumsel saat ini tengah mengupayakan penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pusri yang membahas masalah holding PT Pusri ke induk perusahaan PT Agro Kimia Industri (AKI) yang rencananya digelar 7 November.

Alasannya, Komisi II DPRD Sumsel tengah mengumpulkan data-data terkait untung ruginya jika holding dilakukan dan berusaha menemukan bukti-bukti otentik tentang keberadaaan 40% saham pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel pada awal berdirinya PT Pusri sebelum menghadap ke Menteri Negara (Meneg) BUMN, nantinya.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Pensiunan PT Pusri yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Manajemen dan Hukum (LKMH) Selayur dengan Komisi II DPRD Sumsel, kemarin (27/10).

Ketua Komisi II DPRD Sumsel Agus Sutikno, mengatakan pimpinan DPRD Sumsel telah mendisposisikan kepada Komisi II untuk mengkaji secara mendalam persoalan rencana holding dan keberadaan saham Pemprov Sumsel di PT Pusri itu.

Agus mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menghadap Meneg BUMN dan menyampaikan berbagai persoalan berdasarkan kajian mendalam atas rencana holding tersebut.

?Rapat dengar pendapat dengan lembaga konsultan dan manajemen ini diharapkan dapat memberikan masukan tentang untung ruginya dilakukan holding ataupun holding awal sesuai PP No 28/1997,? ujar Agus di ruang rapat Komisi II DPRD Sumsel, kemarin.

Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel Arudji Kartawinata, mengatakan, dengan dikemukakan fakta yang ada pihaknya akan meminta Meneg BUMN untuk tidak melakukan RUPS terlebih dahulu sebelum persoalan 40% saham milik pemerintah daerah Sumsel menjadi jelas.

?Secara hukum saham pemda tersebut sah dengan adanya akte notaris yang dibuat tahun 1959 lalu, saat pertama kali didirikannya PT Pusri,? jelas Arudji, kemarin.

Politisi dari Partai Demokrat (PD) ini menambahkan, persoalan PT Pusri ini juga telah menjadi prioritas pembahasan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sumsel. Selain itu dukungan dari mahasiswa, akademisi dan para pensiunan dapat dijadikan dasar bagi DPRD Sumsel untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak dan mendesak agar rencana holding dibatalkan dan keberadaan 40% saham pemerintah daerah diusut.

Ketua Umum LKMH Selayur Machzum Emman dalam rapat dengan Komisi II DPRD Sumsel kemarin, mengatakan, persoalan yang menjadi perhatian pihaknya saat ini adalah rencana PT Pusri yang akan melakukan holding lagi. Sementara holding yang dilakukan sepuluh tahun lalu berdasarkan PP No 28/1997 dimana Pusri bertindak induk perusahaan belum dijalankan secara maksimal.

Machzum mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian hukum secara mendalam menyangkut persoalan holding PT Pusri termasuk mengenai persoalan keberadaan 40% saham pemerintah daerah Sumsel, karena menurut dia, dari segi hukum, undangan Meneg BUMN 11 Agustus lalu kepada direksi PT Pusri dengan No S-650/MBU/2008 tentang penyelenggaraan RUPS saja, dinilai tidak sah. Pasalnya menurut Machzum surat tersebut ditujukan kepada jajaran direksi PT Pusri Pusat yang beralamat di Jalan Taman Anggrek-Kemanggisan Jaya, Jakarta-11480. Padahal seperti diketahui, sambung dia, PT Pusri berpusat di Palembang.

?Kami menolak secara tegas rencana Meneg BUMN untuk melakukan spin off (pemisahan) terhadap PT Pusri yang ada saat ini, mengingat hal itu merugikan masyarakat Sumsel karena jika holding PT Pusri dilakukan secara otomatis akan berpusat di Jakarta dan pajak akan menjadi pendapatan pemerintah DKI,? jelas Machzum.

Machzum dalam rapat tersebut menyarankan agar Komisi II DPRD Sumsel dapat mendesak Meneg BUMN agar terlebih dahulu mengoptimalkan holding yang lama saja, dimana Pusri menjadi Induk Holding dari PT pupuk lainnya di seluruh Indonesia dan tetap berpusat di Palembang.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Distribusi Pupuk Diperketat agar Tidak Diselewengkan
Distribusi pupuk diperketat untuk mengantisipasi merembesnya pupuk bersubsidi. Pupuk dikirim sesuai dengan laporan jadwal tanam dari dinas pertanian daerah masing-masing, bukan berdasarkan permintaan pedagang.Hal itu dikemukakan Kepala Biro Komunikasi PT Pupuk Kujang Arifin di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/11).

Menurut Arifin, beberapa pengecer di pesisir utara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu meminta agar pupuk segera dikirim meski jadwal pemupukan masih dua sampai empat pekan lagi. Mereka ingin mengamankan stok dan khawatir kesulitan mendapatkan pupuk saat petani membutuhkan.

?Ini pupuk bersubsidi. Kami harus hati-hati mendistribusikannya. Kalau belum butuh sudah dikirim, dikhawatirkan pupuk merembes ke mana-mana,? kata Arifin.

Arifin menyatakan stok pupuk saat ini cukup. Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pertanian, kebutuhan pupuk di wilayah pemasaran PT Pupuk Kujang selama bulan November mencapai 96.000 ton. Stok pupuk di gudang pabrik serta gudang lini III di tiap kota/kabupaten mencapai 140.000 ton. Jumlah itu belum termasuk produksi yang rata-rata 3.600 ton per hari.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Karawang Endjam Djamsir menyatakan belum ada laporan kesulitan pupuk dari petani di Karawang. ?Aparat di tingkat kecamatan hingga desa telah diinstruksikan oleh bupati untuk mengawasi,? katanya.

Alokasi kebutuhan pupuk Karawang pada bulan November mencapai 3.050 ton. Hingga Selasa, PT Pupuk Kujang memasok 50 ton. Ini karena sebagian besar petani belum memulai pemupukan.

Krisis pupuk.

Di pihak lain, DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyatakan, Kabupaten Blora mengalami krisis pupuk urea pada musim tanam pertama. DPRD minta Pemkab Blora mendesak produsen pupuk PT Pusri agar segera mengirim pupuk.

Hal itu mengemuka dalam audisi DPRD Kabupaten Blora dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) tingkat kecamatan di Pendopo DPRD, Selasa.

Ketua Gapoktan Kecamatan Kunduran Juminto mengatakan, kebutuhan pupuk di Kecamatan Kunduran untuk musim tanam pertama sebanyak 1.150 ton, tetapi baru terealisasi 135 ton. Padahal, petani sudah mulai menanam jagung dan padi gogo.

Kalau dibagi rata, setiap kelompok tani hanya memperoleh jatah 2,5 ton. Itu tidak akan mencukupi kebutuhan pupuk, yaitu 25,5 ton per kelompok.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Blora Indarjo mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab Blora mendesak Pusri segera memasok pupuk.

Kepala Seksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Blora Suparlan mengaku telah berkoordinasi dengan Pusri. Pusri akan memasok sisa jatah pupuk untuk Kabupaten Blora tahun 2008 secara bertahap.

Pada Oktober, Pusri memasok pupuk sebanyak 985 ton, November 5.285 ton, dan Desember 3.716 ton. Pembagian itu berdasarkan pertimbangan masa tanam dan tinggi curah hujan.

?Kalau kebutuhan itu tidak mencukupi, Pemkab akan mengusulkan subsidi silang pupuk antarkabupaten,? kata Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Blora Sutikno Slamet.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Pengecer Pupuk Dihilangkan 1 Januari 2009
Manajer Pemasaran PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Wilayah II Jawa-Bali Ermon Awal menyatakan, mulai 1 Januari 2009, pengecer akan dipotong dan pupuk langsung didistribusikan ke kelompok tani. Hal ini dilakukan karena, menurut Ermon, salah satu penyebab langka dan mahalnya harga pupuk di pasar adalah penyelewengan oleh para pengecer. Ia meminta semua pihak yang mengetahui adanya penyelewengan pupuk segera melapor ke PT Pusri. "Karena pupuk bukan untuk diperdagangkan," katanya kemarin.

Ketua Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia Jawa Tengah Riyono menyebut pemerintah belum bisa menjamin ketersediaan bagi petani. "Dari tahun ke tahun kelangkaan dan mahalnya pupuk selalu terjadi, ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak becus menyediakan pupuk," kata Riyono.

Saat ini pupuk di pasar langka. Kalaupun ada, kata dia, harganya jauh di atas harga eceran tertinggi, Rp 60 ribu per sak. Riyono mencontohkan, harga di Kendal Rp 120 ribu per sak, Demak (Rp 90 ribu), dan Grobogan (Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu). Menurut dia, pupuk menjadi mahal harganya dan langka karena diselewengkan oleh beberapa pihak yang ingin mengambil keuntungan.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Nakal, Distributor Pupuk Akan Dicoret
Distributor pupuk yang nakal akan segera dicoret dari daftar penyalur pupuk bersubsidi di Sumatera Barat. Pelangsingan jumlah distributor pupuk sangat dimungkinkan pada tahun 2009.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumatera Barat Djoni, Rabu (5/11), mengatakan, tim penyeleksi distributor pupuk tingkat provinsi tengah menyeleksi kelayakan 68 distributor pupuk bersubsidi yang sekarang beroperasi di Sumatera Barat.

"Distributor yang tidak layak akan langsung dicoret dari daftar. Pada Januari 2009 kami akan menegakkan peraturan distribusi pupuk bersubsidi," ujar Djoni.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Tiga Holding BUMN Selesai Akhir 2008
Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, di Jakarta, Jumat, mengatakan, Kementerian Negara BUMN memproyeksikan pembentukan holding (perusahaan induk) tiga BUMN yaitu Pupuk, Semen, dan Perkebunan akan selesai akhir 2008, setelah sistem pajak merger ataupun akuisisi dapat dicarikan solusinya.

"Masalah pajak selama ini menjadi ganjalan pembentukan holding. Akan tetapi kalau sudah dicarikan jalan keluar... ok berarti bisa jalan," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Darmin Nasution mengisyaratkan akan menghapuskan pajak perusahaan merger untuk memberi kemudahan dalam administrasi dan mendorong perusahaan melakukan penggabungan usaha.

Syarat penghapusan pajak antara lain bahwa perusahaan merger merupakan badan usaha kena pajak.

Menurut Said, Kementerian BUMN sudah mengusulkan masalah penghapusan pajak agar BUMN hasil holding tidak dikenakan PPN, dan PPh.

"Ada memang perdebatan karena yang berubah hanya nama sedangkan aset-asetnya masih tetap," tegasnya.

Sesuai cetak biru pengembangan BUMN ke depan, pembentukan holding BUMN antara lain sektor Pupuk, Semen, Perkebunan, Pertambangan, Farmasi, Perbankan, dan BUMN Karya.

Namun secara teknis yang telah siap menjadi holding adalah BUMN Pupuk yang berubah nama menjadi PT Agro Kimia Nusantara, BUMN Semen dengan nama PT Semen Indonesia, dan BUMN Perkebunan yang menggabungkan 14 PTPN menjadi holding PT Perkebunan Indonesia.

Sedangkan tiga sektor seperti Farmasi, Karya, dan Tambang masih terus dikaji namun diarahkan untuk digabung melalui pola merger ataupun akuisisi.

"Pembentukan holding BUMN tersebut dipastikan tidak akan menganggu operasional perusahaan, akan tetapi bisa lebih mensinergikan bisnis masing-masing perusahaan, termasuk rencana privatisasi melalui cara penjualan saham kepada publik," ujarnya.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

80 Persen Subsidi Pupuk Bengkulu Sudah Terserap
Penyerapan pupuk bersubsidi di Provinsi Bengkulu hingga pertengahan Oktober 2008 sudah mencapai 80 persen dari total kuota untuk daerah itu.

Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Winardi Panggarbesi di Bengkulu Jumat mengatakan, kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Muko Muko dan Bengkulu utara sudah diatasi dengan relokasi dan pengaturan waktu distribusi.

Dengan relokasi maka jatah pupuk untuk daerah tertentu yang sudah mencukupi dapat dialihkan ke daerah yang kekurangan, sementara pengaturan waktu distribusi memungkinkan waktu penyaluran diubah untuk menyiasati terjadinya kekurangan di satu daerah.

Relokasi juga dilakukan berdasarkan petunjuk dari Departemen Pertanian.

"Awalnya kita mengusulkan penambahan kuota, tapi Departemen Pertanian meminta untuk menggunakan jatah yang ada dengan mengubah sistem penyaluran menggunakan realokasi itu," katanya.

Kuota pupuk untuk Provinsi Bengkulu pada 2008 sebanyak 63.250 ton, terdiri dari urea 46 ribu ton, SP36 11.500 ton, ZA 4.600 ton dan NPK 1.150 ton.

Ketentuan awal, jatah pupuk itu didistribusikan per bulan yakni masing-masing untuk jenis urea 3.833,33 ton sebulan, SP36 sebanyak 953,33 ton, ZA 383,33 ton dan NPK 95,33 ton.

Dalam beberapa bulan terakhir terjadi kelangkaan pupuk di Provinsi Bengkulu sehingga banyak tanaman padi petani yang tidak diberi pupuk. Kelangkaan terparah terjadi di Kabupaten Muko Muko.

Bupati Muko Muko Ichwan Yunus secara terpisah juga mengeluhkan hilangnya pupuk di daerahnya sehingga tanaman padi di kabupaten itu tidak diberi pemupukan.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Pusri Jateng Jamin Ketersediaan Pupuk Aman Hingga Maret 2009
PT Pusri Jawa Tengah pastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam Oktober 2008 hingga Maret 2009 lancar. Pasokan pupuk para petani tetap diupayakan dengan mengoptimalkan perwakilan yang ada di tiap kabupaten.

Menurut Area Manajer Pemasaran Pupuk Daerah PT Pusri Jateng Eddy Hamim, Senin (27/10), PT Pusri hingga 24 Oktober 2008 telah menyalurkan sebanyak 514.215 ton pupuk. Sisa alokasi hingga Desember 2008 tercatat ada 173.037 ton pupuk.

"Realisasi penyaluran per 24 Oktober 2008 ini mencapai 102 persen dan lebih besar dibandingkan jumlah penyaluran yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng sebesar 504.946 ton pupuk," kata Eddy.

PT Pusri juga telah mempersiapkan 11 kapal pengangkut yang terdiri 7 kapal dari Palembang ke Unit Pengantongan Pupuk (UPP) Semarang dan 4 kapal ke UPP Cilacap. Tiap kapal dapat mengangkut pupuk sebanyak 7.000 ton. PT Pusri juga telah menyiapkan sebanyak 26 gudang baik yang merupakan milik sendiri maupun gudang yang disewa.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Pupuk Nonsubsidi Aman
Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) membantah terjadi kelangkaan pupuk urea nonsubsidi bagi perusahaan perkebunan.

Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri mengatakan, untuk pupuk urea nonsubsidi, pihak perkebunan bisa memesan dan membeli langsung ke Pusri. Mengenai stok,Dadang menyatakan selalu tersedia, sehingga dia merasa heran jika ada perusahaan perkebunan yang mengeluhkan pupuk urea nonsubsidi sulit didapatkan.

?Segera laporkan perkebunan mana yang kesulitan itu,akan kami datangi untuk mengecek kebenarannya. Jika benar, segera kami atasi kesulitan mereka,?ujarnya. Dadang mengungkapkan, yang mengalami kesulitan saat ini justru para petani yang memiliki luas kebun lebih dari dua hektare.

Pasalnya, mereka enggan membeli pupuk dengan harga nonsubsidi karena untuk membeli pupuk bersubsidi, petani terhalang dengan aturan. Dalam peraturan Menteri Pertanian, pembelian pupuk bersubsidi harus melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dan dibatasi bagi petani yang luas kebunnya maksimal dua hektare.

?Dengan adanya RDKK ini bisa meminimalisasi penggunaan pupuk subsidi oleh pihak yang tidak semestinya menggunakan. Jadi, kita ikuti saja aturan itu. Mohon maaf sebesar-besarnya bagi petani yang punya kebun di atas dua hektare harus membeli pupuk dengan harga nonsubsidi,? katanya.

Sementara itu,Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Sriwijaya (GPPS) Syamsir Syahbana mengungkapkan kenyataan yang bertentangan. Dia mengaku, dirinya dan beberapa pengurus GPPS telah mendatangi Pusri untuk mencari solusi atas kesulitan perusahaan perkebunan mendapatkan pupuk.

Namun,jawaban yang didapat dari Pusri adalah stok pupuk nonsubsidi telah habis. ?Satu bulan lalu kami baru dari Pusri dan mendapat jawaban bahwa stok kosong. Waktu itu kami hanya diminta untuk membuat permohonan pengadaan pupuk urea. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan,?ucapnya. Untuk mengatasinya,kata dia, saat ini perkebunan menggunakan pupuk NPK yang harganya lebih mahal.
Baca Selengkapnya
news-1

07 November 2024

Alokasi Urea, ZA, dan NPK Ditambah pada Tahun 2009
Tahun 2009, alokasi volume pupuk bersubsidi jenis urea, ZA, NPK, dan pupuk organik ditambah. Kebijakan ini untuk mendorong peningkatan produksi komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan budidaya.

Data Departemen Pertanian menyebutkan, alokasi pupuk urea tahun 2009 meningkat 100.000 ton dibanding 2008, yaitu dari 4,3 juta ton menjadi 4,4 juta ton. Rinciannya, untuk subsektor tanaman pangan 2,795 juta ton, hortikultura 396.326 ton, perkebunan 948.745 ton, peternakan 12.699 ton, perikanan budidaya 147.231 ton, dan cadangan pupuk nasional 100.000 ton.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso, Senin (13/10) di Jakarta, menyatakan, selain urea, alokasi pupuk ZA juga meningkat dari 700.000 ton menjadi 800.000 ton. NPK naik dari 400.000 ton menjadi 1,4 juta ton, dan cadangan NPK nasional 100.000 ton.

Adapun pupuk organik yang hanya untuk subsektor tanaman pangan naik dari 345.000 ton menjadi 450.000 ton. Sementara alokasi pupuk jenis SP-36 mulai tahun 2009 ditiadakan dan diganti Superphos, yakni sejenis pupuk SP-36 dengan kandungan SP lebih rendah.

Sistem tertutup.

Menurut Manajer Perencanaan Pengembangan dan Sinergi Pemasaran PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Subhan, selain penambahan volume pupuk bersubsidi, pada 2009 pemerintah juga mengubah kebijakan sistem distribusi pupuk bersubsidi da-ri sistem terbuka menjadi tertutup.

?Selama ini petani bisa membeli pupuk di mana saja dan dalam volume berapa pun, tetapi mulai 2009 ada pembatasan berdasarkan luas lahan yang diusahakan,? katanya.

Bagi produsen pupuk, perubahan sistem distribusi ini menguntungkan, ada pengurangan tanggung jawab. Jika sebelumnya produsen pupuk bertanggung jawab dalam distribusi hingga ke tingkat petani, kini hanya sampai ke lini IV, yaitu pengecer. Distribusi dari pengecer ke petani menjadi tanggung jawab Deptan. ?Kita tinggal menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai volume yang terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani atau RDKK. Selebihnya, apakah petani mendapatkan pupuk atau tidak, tanggung jawab Deptan,? kata Subhan.

Guna mempermudah petani mendapatkan pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET), kemasan pun diubah. Jika sebelumnya pupuk sesuai HET harus dibeli petani dalam kemasan 50 kg di pengecer resmi secara tunai, kini, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2008, pupuk dengan harga sesuai HET bisa dibeli dalam kemasan 50 kg, 40 kg, dan 20 kg di pengecer resmi secara tunai.
Baca Selengkapnya
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ