Selama lebih dari 50 tahun, Pusri telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan industri pupuk, ketahanan pangan dan kemakmuran nasional.
PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) adalah perusahaan yang didirikan sebagai pelopor produsen pupuk urea di Indonesia pada tanggal 24 Desember 1959 di Palembang Sumatera Selatan, dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero). Pusri memulai operasional usaha dengan tujuan utama untuk melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di industri pupuk dan kimia lainnya. Sejarah panjang Pusri sebagai pelopor produsen pupuk nasional selama lebih dari 50 tahun telah membuktikan kemampuan dan komitmen kami dalam melaksanakan tugas penting yang diberikan oleh pemerintah.
Selain sebagai produsen pupuk nasional, Pusri juga mengemban tugas dalam melaksanakan usaha perdagangan, pemberian jasa dan usaha lain yang berkaitan dengan industri pupuk. Pusri bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) untuk mendukung program pangan nasional dengan memprioritaskan produksi dan pendistribusian pupuk bagi petani di seluruh wilayah Indonesia. Penjualan pupuk urea non subsidi sebagai pemenuhan kebutuhan pupuk sektor perkebunan, industri maupun eksport menjadi bagian kegiatan perusahaan yang lainnya diluar tanggung jawab pelaksanaan Public Service Obligation (PSO).
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas kelangsungan industri pupuk nasional, Pusri telah mengalami berbagai perubahan dalam manajemen dan wewenang yang sangat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah. Sejak tanggal 18 April 2012, Kementerian BUMN meresmikan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai nama induk perusahaan pupuk yang baru, menggantikan nama PT Pusri (Persero).
PT Pupuk Indonesia (persero) merupakan pemegang saham utama dan pengendali Pusri dengan kepemilikan sebesar 99,9998%. Sementara entitas pemilik akhir dari Pupuk Indonesia adalah Pemerintah Republik Indonesia yang memiliki seluruh (100,00%) saham PT Pupuk Indonesia (Persero). Hingga saat ini Pusri secara resmi beroperasi dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan tetap menggunakan brand dan merek dagang Pusri.
Struktur Grup Pusri
1. Menyediakan produk dan layanan yang berkualitas prima, inovatif dan efisien sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
2. Menjalankan bisnis dengan menerapkan teknologi terkini yang mengedepankan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup.
3. Menerapkan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik.
4. Meningkatkan keunggulan kompetensi SDM melalui nilai AKHLAK.
5. Memberikan nilai tambah kepada stakeholders secara berkelanjutan.
Perilaku seluruh insan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang berasal dan timbul dari nilai-nilai Perusahaan, sehingga untuk menetapkan standar tata perilaku mengacu pada Core Values Perusahaan yang ada dalam SK/DIR/391/2020 tanggal 30 November 2020 tentang Visi, Misi, Core Values Dan Kompetensi Inti PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Dalam Surat Keputusan Direksi tersebut ada 6 (enam) Core Values Perusahaan yang mengadopsi Nilai-nilai Utama Sumber Daya Manusia BUMN sebagai identitas dan perekat budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Keenam Core Values tersebut adalah ”AKHLAK” (Amanah – Kompeten – Harmonis – Loyal – Adaptif – Kolaboratif) yang menjadi dasar prinsip bagi seluruh insan perusahaan dalam bertindak dan berperilaku atau dengan kata lain sebagai Panduan Perilaku, dengan uraian sebagai berikut :
PANDUAN PERILAKU DAN CORE VALUES
AMANAH
Definisi :
Memegang teguh kepercayaan yang diberikan.
Panduan Perilaku :
1. Memenuhi janji dan komitmen.
2. Bertanggung jawab atas tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan.
3. Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika.
KOMPETEN
Definisi :
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
Panduan Perilaku :
1. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
2. Membantu orang lain belajar.
3. Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik.
HARMONIS
Definisi :
Saling peduli dan menghargai perbedaan.
Panduan Perilaku :
1. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
2. Suka menolong orang lain.
3. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
LOYAL
Definisi :
Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.
Panduan Perilaku :
1. Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN, dan Negara.
2. Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
3. Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan etika.
ADAPTIF
Definisi :
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan.
Panduan Perilaku :
1. Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik.
2. Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi.
3. Bertindak proaktif.
KOLABORATIF
Definisi :
Membangun kerja sama yang sinergis.
Panduan Perilaku :
1. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
2. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
3. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama
Selain sebagai produsen pupuk nasional, Pusri juga mengemban tugas dalam melaksanakan usaha perdagangan, pemberian jasa dan usaha lain yang berkaitan dengan industri pupuk. Pusri bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) untuk mendukung program pangan nasional dengan memprioritaskan produksi dan pendistribusian pupuk bagi petani di seluruh wilayah Indonesia. Memiliki Pabik-pabrik modern untuk mendukung kegiatan produksu yang menghasilkan produk berkualitas
Pengalaman
Pusri adalah salah satu perusahaan yang menjadi pilot project untuk penerapan Good Corporate Governance yang dimulai sejak tahun 2000 (Berdasarkan Surat Direktur Utama Nomor 1387/100.OT/2000 tanggal 19 Desember 2000 tentang Kebijakan Penerapan Good Corporate Governance di seluruh lingkup kerja Perusahaan).
01
Terintegrasi
Satu-satunya pabrik pupuk yang memiliki sarana distribusi armada angkutan laut. (Tujuh unit Satu-satunya pabrik pupuk yang memiliki sarana distribusi armada angkutan laut. (Tujuh unit kapal urea curah dan satu unit kapal amonia, serta lima unit pengantongan pupuk - UPP) kapal urea curah dan satu unit kapal amonia, serta lima unit pengantongan pupuk - UPP)
02
Daya Jangkau
Perusahaan pupuk yang memiliki aset terbesar dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
03
Teknologi Moderen
Memiliki lisensi teknologi proses pembuatan Urea “ACES 21” (Advanced Cost Energy Saving) bersama Toyo Engineering Corporation (TEC) Japan.
04
Ahli
Memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) ahli dan handal di bidang industri pupuk, terutama pada segi operasional dan perawatan pabrik, rancang bangun dan perekayasaan.
05
Berwawasan Lingkungan
Pusri adalah perusahaan yang pertama kali di lingkungan pabrik pupuk mendapatkan penghargaan Poper Hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup tahun 2011 dan 2012, dan penghargaan Industri Hijau dari Presiden RI tahun 2012.
06