Kabar Pusri

Berita Media Masa

Cari tahu informasi terbaru mengenai Pusri dari sorotan media.

news-1

24 December 2024

Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perlu Dikaji Ulang
Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini menempuh jalur yang panjang, dan memberikan banyak peluang terjadinya penyimpangan.

"Pemerintah mesti mempersingkat sistem penyaluran pupuk bersubsidi, satu upaya meminimalisir dan mengatasi tindak penyimpangan dan kecurangan," kata Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumbar, Syamsurizal di Padang, Sumbar, Minggu.

Tindak penyimpangan pupuk bersubsidi dinilai tidak terlepas karena jalur penyaluran begitu panjang mulai dari PT Pusri ke distributor dan kemudian baru ke pedagang kios hingga ke petani.

Akibat panjang jalur pendistribusian, secara bisnis jelas biaya pengeluaran lebih banyak, apalagi penyaluran melalui pelaku bisnis, jelas mereka cari untung.

Guna menekan angka penyimpangan pupuk bersubsidi, perlu sistem penyalurannya dipangkas, artinya dari PT Pusri, kalau bisa langsung pada koperasi - petani.

Jika pendistribusian pupuk bersubsidi sudah langsung ke koperasi, pengawasan akan lebih ketat, mulai dari petani, aparat nagari sampai pada pejabat kecamatan.

"Andaikan pengurus koperasi kompromi, anggotanya banyak yang mamantau, ditambah pemerintah nagari, juga pejabat kecamatan," katanya.

Ia menilai, kalau sistem penyaluran yang pendek, maka ruang untuk penyimpangan sangat sedikit. Untuk itu perlu dicari alasan guna mengetahui titik permasalahan lebih cepat, apakah pengurus koperasi yang bermain, atau pasokan pupuk yang terbatas dan lambat dari Pusri.

Selain itu, kalau jalurnya sudah pendek peluang manipulasi data petani pada rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) akan sulit terjadi. Sebab pengurus koperasi akan mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi setelah mereka memetakan berapa luas areal sawah dan jumlah kebutuhan pupuk bagi anggotanya.

Terkait harga pupuk, koperasi tidak bisa seenaknya saja menaikkan, harus mengacu pada ketentuan resmi dari pemerintah.

Sistem penyaluran yang panjang, menurut Syamsurizal, jika terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi, lembaga mana yang harus bertanggungjawab?.

Satu sisi bisa dilakukan penyelidikikan, namun proses akan lama dan membuktikan benar atau tidak tindak penyimpangan secara hukum juga sulit.

"Kita optimis kalau sistem penyaluran pupuk di ubah, tindak penyimpangan akan jarang terjadi. Jika pun ada kasusnya cukup kecil," katanya.

Tentu untuk sistem pendek dengan melalui koperasi, jelas perlu dukungan lembaga yang dapat dipercaya apakah Bulog atau lembaga lainnya. Karena itu diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang sistem pendistribusuan pupuk bersubsidi, sehingga kecurangan dapat teratasi dan petani tidak terus-menerus mengeluh pupuk langka.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pusri Kendalikan Distribusi Urea Selama Musim Tanam
Selama musim tanam padi, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) berupaya mengendalikan distribusi urea di tingkat pengecer. Dengan cara ini, maka pengiriman alokasi urea yang biasa dilakukan sekaligus dalam satu kali pengiriman, kini dilaksanakan secara bertahap, empat hingga lima kali dalam seminggu.

"Jika biasanya cukup dilakukan sekali dalam seminggu, maka saat ini, pengiriman pupuk dari distributor ke pengecer sekarang ini sengaja dilakukan empat hingga lima kali dalam dalam seminggu," ujar Kepala Pemasaran PT Pusri Perwakilan Kabupaten Magelang Agus Setyo P, Rabu (5/3).

Pengendalian pengiriman pasokan ini, mulai dilaksanakan sejak Februari 2008. Cara tersebut sengaja dilakukan agar urea yang dikirim, benar-benar jatuh ke tangan petani.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pusri Bantu Petani di Sumsel
Sejak 2007 lalu, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) sudah melakukan pembinaan terhadap 906 petani di daerah pasang surut Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain dalam bentuk bantuan pinjaman modal usaha, Pusri juga membantu penyediaan alat pertanian untuk pascapanen, seperti mesin penggilingan padi (rice milling).

Saat melakukan peninjauan dan sidang pupuk urea bersubsidi di Desa Telang Jaya, Minggu (2/3), Direktur Utama Pusri Dadang Heru Kodri didampingi Direktur Komersial Pusri Bowo Kuntohadi mengatakan, pemilihan daerah pasang surut mempertimbangan luas areal sawah petani di daerah ini rata-rata di atas 2 hektare. Apalagi petani juga melakukan pengembangan areal persawahan baru.

"Bantuan penggilingan padi ini akan membantu petani untuk meningkatkan harga jual beras yang selama ini selalu jatuh ketika musim panen tiba. Petani di daerah ini rata-rata punya sawah di atas 2 hektarw. Bahkan ada yang sampai 15 hektare. Areal yang luas dengan jumlah petani yang relatif tidak banyak, akan mempermudah kita untuk melakukan pengawasan pemberian bantuan," kata Dadang.

Di tahun 2008, menurut Dadang, program pemberian bantuan mesin penggilingan ini dialokasikan kepada 10 kelompok tani, di Telang Jaya dengan nilai Rp 2,6 miliar. Dia mengakui, alokasi dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) merupakan penyisihan dari margin keuntungan perusahaan.

Namun selama ini banyak dana PKBL yang belum termanfaatkan, karena keterlambatan penyaluran. Namun meski penyaluran dana kepada mitra binaan Pusri terkesan lambat, namun tingkat pengembaliannya rata-rata di atas 100 persen.

Di tahun 2007 lalu, lanjut Dadang, alokasi dana PKBL Pusri mencapai Rp 13,5 miliar. Alokasi dana PKBL ini merupakan 2 persen dari keuntungan bersih perusahaan.

Sementara beberapa petani yang dijumpai Suara Karya mengatakan saat ini masih mengalami kesulitan dalam pengangkutan hasil panen.

Seperti yang diungkapkan Sunarso, jarak tempuh antara Telang Jaya menuju Palembang memakan waktu sekitar 2 jam dengan kendaraan perahu tongkang. Namun perahu-perahu ini enggan masuk ke desa jika muatan tidak sampai penuh.

"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk angkutan panen kami," katanya.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pupuk Bersubsidi:Pupuk Kujang Tuntut Penyalahgunaan Karung
Direktur Utama PT Pupuk Kujang Aas Asikin Idat mengatakan akan menuntut secara hukum pelaku penyalahgunaan karung pupuk Kujang yang diduga digunakan menimbun pupuk di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Bunga Mayang, Lampung Utara. "Kalau sampai karung Kujang disalahgunakan, kami akan tuntut tegas pelakunya. Jadi, sekarang kita lihat saja karena ada yang lebih berwenang untuk memeriksa," kata Aas di Jakarta, akhir pekan ini.

Dia mengatakan hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut pemilik timbunan pupuk di PTPN VII yang sempat meresahkan masyarakat dan petani di Lampung. Pihaknya masih menanti konfirmasi resmi pihak yang berwenang yang tengah mengusut tuntas kasus itu, yaitu Polda Lampung. "Dari Polda Lampung sudah datang ke Kujang untuk memperlihatkan apakah itu karung Kujang atau bukan," kata Aas.

Namun, sayangnya dia belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan Polda Lampung tersebut. Polda Lampung datang ke kantor pusat PT Pupuk Kujang untuk memastikan apakah pupuk dan karungnya milik BUMN pupuk itu atau bukan. "Sejauh yang kami ketahui sampai kini, pupuknya bukan milik Kujang hanya karungnya yang disalahgunakan," kata dia.

Aas mengatakan seandainya oknum yang terlibat kasus penimbunan pupuk berasal dari lingkungan manajemen, ia akan bertindak amat tegas. "Tentu saya akan ambil tindakan yang keras sekali. Tetapi, kami akan melihat dahulu juga jenis pupuknya, apa pupuk subsidi atau bukan," kata Aas.

Sebelumnya, PT Pupuk Kujang membantah ratusan ton pupuk urea yang ditemukan itu adalah produksinya. Sampel temuan pupuk itu dilakukan pengujian di laboratorium dan kepolisian tengah memeriksa pihak yang terkait dengan kasus temuan tersebut. Selain itu, pasokan pupuk Kujang ke Lampung dihentikan sejak Oktober 2007 dan hanya berkonsentrasi memasok urea bersubsidi di Jawa Barat karena mahalnya biaya pengangkutan.

Tidak lama setelah temuan itu, PT Pusri PPD Lampung memutuskan hubungan kerja distributor CV Dergantara Star. Berdasar pada temuan di lapangan, didapati CV Dergantara Star menyalurkan pupuk urea nonsubsidi eks PT Kujang ke PTPN VII Unit Usaha Bunga Mayang. Padahal, ada ketentuan distributor pangan tidak boleh langsung atau tidak langsung menyalurkan pupuk urea nonpangan, baik eks Pusri maupun eks produsen lain (PT Kujang, PT Kaltim, PT Petro Kimia Gresik, dan PT PIM).
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Distributor Belum Banyak Tahu
Soal Program Smart Card Pupuk Bersubsidi.
Rencana pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pertanian (Deptan) menggunakan mekanisme Smart Card (kartu cerdas) dalam menyalurkan pupuk subsidi ternyata belum diketahui sepenuhnya oleh para distributor. Kebijakan baru tersebut mereka nilai belum dapat diukur efektivitas dan efisiensinya.

Rudi Apriyadi, Ketua Gabungan Penyalur Pengecer, Pengangkut Pupuk Pusri (GP4S) mengatakan, hingga sekarang belum ada sosialisasi penggunaan Smart Card kepada distributor dan pengecer. "Kita belum tahu bentuk dan mekanisme Smart Card-nya seperti apa? Termasuk, efektivitas dan efisiensinya. Sampai sekarang kita masih menyalurkan pupuk seperti biasa," katanya kepada Sumatera Ekspres, kemarin (28/2).

Menurut Apriyadi, penerapan program Smart Card perlu mengetahui kondisi di lapangan. Apalagi, perilaku pasar terhadap pupuk ada tiga. Pertama, petani langsung membeli kepada pengecer cash. Kedua, kelompok tani mengkoordinir para petani, dimana mekanisme pembayarannya satu bulan sekali.

Ketiga? Kata Apriyadi, petani yang usaha pertaniannya tergantung dengan pemilik modal (tauke). Dari awal buka lahan, pemeliharaan sampai panen petani, tergantung dengan pemilik modal. Termasuk untuk kebutuhan pupuk, biasanya petani akan berutang dulu kepada juragan.

"Ini sering kita istilahkan ?yarnen? artinya bayar kalau sudah panen. Nah, model petani seperti itu yang tidak diatur pemerintah. Sementara yang diatur yang membeli secara cash. Jika ini tidak diperhatikan, pembelian secara tunai akan berdampak kepada petani yang tidak punya modal alias yarnen tadi," bebernya.

Tidak itu saja, walau tidak mengkhawatirkan akan merosotnya penjualan pupuk, biasanya adanya perubahan mekanisme akan menjadi lebih sulit dan menyebabkan biaya tinggi (high cost).

Dicontohkannya, desa A membutuhkan pupuk 10 ton dibeli melalui kelompok tani. Dari kelompok tani ini prosesnya akan melalui ketua kelompok, dilanjutkan ke aparat desa dan biasanya akan ada kemacetan proses.

"Kalau mekanismenya macet, petani juga terganggu. Sebab, kebutuhan pupuk ini mendesak. Jika mekanismenya macet, kasihan kepada petani. Sebenarnya mekanisme ini lagu lama tetapi dengan aransemen baru. Dulu pernah diterapkan dengan mekanisme KUT (kredit usaha tani) sekitar 1997-1998 saat Menkop Adi Sasono," bebernya.

Menurut Apriyadi, mekanisme yang ada sekarang ini sudah bagus. Tinggal lagi kontrol dan pengawasan dari pihak berwenang. Biarkan jalan mekanisme yang ada, tetapi ada konsistensi pengawasan dari aparat. "Aturan yang ada sekarang sudah jelas. Kalau ada yang melanggar distributornya distop," tukasnya.

Terpisah, H Sulfa Ganie SE, area manager Pemasaran Pupuk Daerah (PPD) PT Pusri mengatakan, pihaknya siap dengan mekanisme baru yang akan diterapkan pemerintah. "Saat ini, mekanisme pendistribusian pupuk dilakukan terbuka. Nah, dengan Smart Card atau sistem tertutup nanti kita harapkan petugas dan kelompok tani di lapangan siap secara keseluruhan," imbuhnya.

Ia menilai penggunaan Smart Card sangat bagus. Dalam artian pupuk jatuh ke petani yang berhak. "Kalau masalah stok pupuk tidak ada kendala, malah sudah berlebih," bebernya.

Kata Sulfa, stok di lini III (Distributor) mencapai 11.202,15 ton. Melebihi ketentuan stok berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan (Mendag) 2003 sebesar 9.361 ton. Penyaluran pada 1-31 Januari sebesar 22.542 ton dan pada 1-27 Februari 16.291 ton sehingga total mencapai 38.833 ton.

Diungkapkan, jumlah distributor PT Pusri sebanyak 73. Mereka menyalurkan pupuk kepada 605 pengecer. "Dengan menakanisme tertutup seperti sekarang, sebetulnya pupuk pun sudah terdistribusi langsung ke petani dengan pengawasan petugas."

Lanjutnya, Pusri dalam hal ini PPD hanya menyalurkan kepada distributor. Pelaksanaan program Smart Card sebenarnya pada tingkat distributor ke pengecer. Sebab, mereka yang mengatur distribusi pupuk dari gudang PT Pusri ke petani. "Sistem kami DO (Delivery Order). Dan, akan kita distribusikan sesuai dengan permintaan distributor," imbuhnya.

Sulfa menambahkan, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini sudah sering berubah. Sebelumnya oleh KUD (koperasi unit desa). Tahun 1998 aturan tata niaga pupuk diatur tetapi diserahkan kepada mekanisme pasar. Sehingga, saat itu harga di tingkat pengecer bervariasi.

Pada 2001 - 2002, mekanisme penjualan pupuk dan harga tidak diatur. Pupuk benar-benar dilepas ke pasar. Akibatnya, yang memiliki modal besar bisa membeli. "Nah, kalau sekarang harga diatur sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) dan mekanismenya diatur. Sebenarnya masalah pupuk ini yang penting pengawasan. Sudah berapa kali dilakukan penggantian mekanisme," bebernya.

Masih kata Sulfa, kalau nanti semua daerah sudah menggunakan metode Smart Card dan ada kekurangan dari kuota, pemprov bisa mengajukan tambahan ke Mentan. Syaratnya, pengajuan harus sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pupuk urea yang tiba di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.
Sebanyak 1.200 ton pupuk urea tiba di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, kemarin. Diharapkan, pupuk dari PT Pusri Palembang yang diangkut Kapal Anugerah Buana 2 ini bisa mengatasi kelangkaan pupuk yang masih terjadi di wilayah Banten. Kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah Banten telah berlangsung selama dua bulan. Bahkan kelangkaan pupuk di wilayah ini selalu terjadi setiap musim tanam tiba.

Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, petani di Banten terpaksa mengurangi penggunaan pupuk. Akibatnya, hasil panen dipastikan menurun pada musim panen mendatang.

Menurut pihak distributor pupuk, saat ini pengiriman pupuk mengalami keterlambatan, sehingga kelangkaan pupuk di Banten semakin parah. Sementara itu, kelangkaan ini diduga karena pupuk bersubsidi menghilang di tingkat penyalur dan pengecer. Petani terpaksa membeli pupuk dengan harga mahal.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat
Pemerintah akan memperketat distribusi pupuk bersubsidi dengan mewajibkan pengecer mencatat jumlah yang dibeli petani berikut data diri seperti alamat serta luas lahannya menyusul maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi. "Kita minta pengecer mencatat semua pembeli pupuk yaitu petani kemudian catatan itu kita verifikasi bersama dinas pertanian daerah untuk memastikan sebenarnya petani yang membeli pupuk bersubsidi itu apa memang benar petani dari situ dan lahannya berapa luas," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman usai rapat evaluasi distribusi pupuk di Departemen Perdagangan, Selasa (26/2).

Enam bulan berikutnya, setelah diverifikasi, data itu akan menjadi dasar perkiraan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sementara itu, petani diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi di kios terdekat tanpa harus mengikuti aturan rayon. "Sekarang dibuka (sistem rayonnya). Silahkan petani membeli di tempat yang menurut dia paling dekat. Kios itu mencatat si A alamatnya di sini belinya sekian. Ini untuk kontrol berikutnya kalau dia beli pupuk bersubsidi. Jadi disesuaikan dengan luas lahan," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Ardiansyah, penjualan pupuk tidak lagi dilakukan secara bebas kepada siapapun namun dikontrol dengan ketat. Setelah data penjualan pupuk bersubsidi diverifikasi, Depdag akan memperbaiki Peraturan Menteri Perdagangan mengenai distribusi pupuk bersubsidi. "Ini akan dikaitkan pengembangan ke depan oleh Departemen Pertanian dengan (distribusi pupuk bersubsidi) sistem smart card itu. Petani nanti akan punya kode yang menyatakan bahwa sesuai dengan luas lahannya, dia butuh berapa banyak pupuk,"paparnya.

Pasokan aman

Pasokan pupuk bersubdisi dipastikan cukup aman meski ada gangguan produksi di PT Pupuk Kujang akibat kurangnya pasokan gas. "Itu sudah dicari solusinya, kita minta bantuan ke Petrogres dan Pusri untuk mengisi kekurangan yang kita perkirakan karena ada gangguan pabriknya dia. Yang sudah menyatakan bersedia memasok adalah Petrogres sebanyak 2.000 ton dan Pusri lebih besar lagi karena dekat lokasinya," jelas Ardiansyah.

Menurut dia, total kekurangan akibat gangguan produksi PT Pupuk Kujang sekitar 40 ribuan. Ardiansyah mengungkapkan masalah pasokan gas PT Pupuk Kujang sudah diselesaikan dengan mengalihkan sumber gas dari Pertamina ke PT BP Indonesia. "Mungkin sudah bisa balik lagi beroperasi, kira-kira berhenti produksinya kan cuma 2-3 minggu saja. Untuk mengejar kekosongan produksi itu sudah dipasok dari Pusri dan Petrogres," ujarnya.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Bentuk Kelompok, Pakai Smart Card
Sistem Baru Distribusi Pupuk Subdisi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan uji coba cara tertutup dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Nantinya, kelompok tani akan mendapat Kartu Cerdas (Smart Card) yang di dalamnya sudah ada alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan.

"Sistem baru ini (tertutup, red) mulai diterapkan. Secara nasional ada lima provinsi sebagai percontohan (pilot project). Sumsel diadakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)," ujar Ir Leonardo Hutabarat, wakil kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulturan (TPH) Sumsel didampingi Erwin, kepala seksi pupuk dan pestisida Dinas TPH Sumsel, kemarin (26/2).

Dijelaskannya, pola Smart Card sama dengan menggunakan sistem anjungan tunai mandiri (ATM) pada bank. Dimana, sudah ada standar kuota yang dimiliki masing-masing kelompok tani untuk kebutuhan pupuk bersubsidi selama setahun.

Bagaimana memperoleh Smart Card? Kata Leonardo, petani harus membentuk kelompok tani. Nanti, mereka akan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Setelah dibuat berapa besar kebutuhan pupuk yang dibutuhkan, RDKK diusulkan kepada petugas. Kalau disetujui baru dibawa ke distributor dan pengecer.

Selanjutnya, tambah Leonardo, tiap kelompok tani akan mendapatkan Smart Card. Sebagai contoh, alokasi untuk kelompok tani A mendapatkan jatah 10 ton. Pada Februari mereka ambil 1 ton, Smart Card yang dipegang akan digesekkan pada mesin yang disiapkan petugas. Jadi secara otomatis di Smart Card yang tersisa tinggal 9 ton.

Di Sumsel, tercatat ada sekitar 18 ribu lebih kelompok tani. Kalau satu kelompok rata-rata 25 orang, berarti ada sekitar 450 ribu petani. "Walau saat ini baru ujicoba, di OKU Timur sudah ada 75 alat gesek Smart Card yang tersebar di sejumlah pengecer. Dan Smart Card yang dimiliki petani sudah mencapai sekitar 1.000 lebih," ungkapnya.

Program ini, lanjut Leonardo, menjamin kelompok tani dapat memperoleh pupuk. Di samping, mencegah kemungkinan penyelewengan.

Hanya saja, kendalanya tidak semua petani membentuk kelompok. "Makanya, kita terus imbau petani untuk masuk kelompok tani. Kalau dia tidak masuk, berisiko tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebab mekanismenya memang sudah diatur demikian," tuturnya.

Sekadar diketahui, selama ini penyaluran pupuk subsidi menggunakan sistem terbuka. Dari produsen pupuk disalurkan kepada distributor dan pengecer. Nah, dari pengecer dijual bebas sehingga rawan penyimpangan. "Pastinya dengan mekanisme baru itu, pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani," ujarnya.

Leonardo juga menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan dari sistem Smart Card. Salah satunya, pemalsuan RDKK.

"Kita akan minta petugas benar-benar mengecek RDKK yang diusulkan. Kalau ternyata ada yang palsu, petugas di lapangan harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Selain Sumsel, ada empat wilayah yang menerapkan sistem distribusi tertutup ini. Di antaranya Kabupaten Sleman (Jogjakarta), Purwakarta (Jawa Barat), Batang (Jawa Tengah), dan Maros (Sulawesi Selatan).
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Bongkar Pupuk Terhambat Pendangkalan
Pendistribusian pupuk urea melalui pelabuhan Cirebon , terkendala pendangkalan hebat. Akibatnya, kapal-kapal pengangkut pupuk urea milik PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) itu dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang , Jateng.

''Kita tidak bisa paksakan bongkar di Pelabuhan Cirebon. Pendangkalannya tidak memungkinkan untuk kapal dengan daya angkut 4.000 ton urea bisa merapat,'' kata Manajer Komunikasi PT PKC, Arifin di Cirebon, kemarin. Meski dibongkar di Semarang, dia meyakinkan bahwa kondisi tersebut bakal tetap bisa mengatasi krisis urea yang kini terjadi.

Memang, Arifin mengakui, pemindahan lokasi bongkar itu membuat pengiriman pupuk urea untuk petani di seluruh Jabar dan sebagian Jateng menjadi terhambat. Kata Arifin, cuaca buruk di perairan Laut Jawa menambah parah keadaan.

Menurut Arifin, PT PKC sebenarnya juga sempat mencari alternatif pelabuhan yang lebih dekat, yakni di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap (Jateng). Namun, kata dia, hal itu juga terkendala oleh cuaca buruk di Samudra Hindia atau laut selatan.

Semula, kata Arifin, untuk urea dari PT Pusri Palembang akan dialihkan ke Cilacap untuk memenuhi urea di Jabar selatan. Namun, menurut dia, cuaca di laut selatan pun jauh lebih buruk dibanding utara.

Karena pertimbangan itu, PT PKC akhirnya memilih Tanjung Emas Semarang sebagai titik pembongkaran urea, baik dari PT Pusri maupun PT Pupuk Kaltim (PKT). ''Semua dibongkar di Semarang, sedangkan yang dari PT Petrogres, lewat jalan darat,'' ungkap Arifin.

Dia menambahkan bahwa untuk mengatasi krisis di Jabar dan Jateng barat, PT PKC akan membanjiri kedua wilayah itu dengan 46 ribu ton urea. Jumlah itu, kata dia, berasal dari PT Pusri 44 ribu ton yang dikirim pada Februari sebanyak 24 ribu ton dan 20 ribu ton pada Maret. Selain itu juga ada tambahan pasokan urea dari PT PKT sebanyak 1.000 ton dan PT Petrogres 1.000 ton.

Sebelumnya, ungkap Arifin, dari PT Kaltim sudah dipasok sebanyak 2.700 ton yang langsung terserap di Jabar dan Jateng. ''Dengan tambahan pasokan itu, diharapkan krisis bisa teratasi dan kebutuhan pupuk petani bis tercukupi,'' ujar dia.

Menurut Arifin, selain pasokan urea dari pabrik lain, PT PKC juga memasok urea dari hasil produksi pabriknya. ''Mudah-mudahan ini bisa mengatasi segala kendala yang ada menyangkut kebutuhan pupuk urea bagi petani,'' tambah Arifin.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Kujang Datangkan 46.000 ton Pupuk dari Luar
Produsen pupuk PT Pupuk Kujang mendatangkan sekitar 46.000 ton urea dari PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kaltim, serta Petrokimia Gresik. Selain untuk menutup kekurangan produksi akibat terganggunya mesin selama sembilan hari sejak akhir Januari hingga awal Februari 2008 lalu, tambahan itu untuk mengamankan stok serta antisipasi lonjakan kebutuhan.

Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi PT Pupuk Kujang, Arifin, Senin (19/2). Ia menambahkan, dari total itu, sebanyak 44.000 ton diantaranya dipasok oleh Pusri, 1.000 ton oleh Pupuk Kaltim, serta 1.000 ton oleh Petrokimia.

Hingga hari ini total pupuk yang sudah sampai diperkirakan mencapai 6.700 ton. Menurutnya, ada kendala dalam pengiriman antar pulau akibat cuaca buruk di laut serta terbatasnya jumlah kapal. Kita ingin mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah hingga tiga bulan ke depan sehingga meminta tambahan dari luar, tambahnya.

Angka kehilangan produksi akibat kerusakan pabrik IA selama beberapa hari di bulan Desember 2007 - Januari 2008 dan pabrik IB pada akhir Januari hingga awal Februari 2008 mencapai 46.000 ton. Kedua pabrik itu kini sudah jalan lagi, tambahnya.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Distributor Pupuk Minta Dilibatkan
Distributor pupuk PT Pupuk Sriwidjaja meminta dinas pertanian melibatkan para distributor dalam menentukan jumlah kuota pupuk urea bersubsidi untuk Lampung. Upaya itu dilakukan supaya angka kuota kebutuhan betul-betul sesuai dengan kebutuhan Lampung.

Koordinator Distributor Pupuk Urea Sektor Pangan Lampung Ni Made Setiasih, Selasa (19/2) dalam pertemuan antara distributor pupuk se Lampung dengan wartawan mengatakan, selama ini dinas pertanian lebih sering bekerja sendiri menentukan jumlah pupuk urea untuk sektor pangan yang dibutuhkan Lampung.

Penentuan yang dilakukan adalah dengan menghitung luasan areal tanam padi di Lampung dengan kebutuhan pupuk sesuai referensi Departemen Pertanian. Sesuai referensi Departemen Pertanian tersebut, setiap hektar sawah hanya membutuhkan 250 kilogram urea.

Padahal kenyataan di lapangan menunjukkan, akibat sedikitnya produksi SP-36 dan NPK petani banyak yang menambah pemakaian urea. Sehingga total kebutuhan urea per hektar di Lampung rata-rata sebanyak 400 kilogram.

Menurut Ni Made, pada 2007 ketimpangan perencanaan dan alokasi sudah terbukti. Dari rencana alokasi 245.000 ton urea, ternyata Lampung membutuhkan 254.610 ton urea.

Pada 2008 Lampung mendapat alokasi 243.883 ton, padahal seharusnya Lampung membutuhkan 260.000 ton. Para distributor yakin kekurangan pupuk akan kembali terjadi, katanya.

Dengan pertimbangan kondisi di lapangan, untuk musim tanam 2009 para distributor pupuk urea di Lampung meminta Dinas Pertanian Lampung untuk melibatkan mereka dalam menentukan jumlah alokasi. Tujuannya supaya antara jumlah perencanaan dengan kebutuhan menjadi sesuai.

Selain meminta dilibatkan dalam penentuan alokasi, para distributor juga mengajak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lampung untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk. Hal itu untuk menekan kemungkinan penyimpangan pupuk urea untuk sektor pangan ke sektor non pangan.

Selama ini para distributor mengawasi sendiri pupuk yang dijual dibantu para pengecer. Sehingga, ketika pupuk sampai di gudang pengecer, pengecer tersebut yang membantu mengawasi distribusi di wilayah yang menjadi tanggung jawab distributor. ?Supaya distribusi lebih ketat, ke depan kami akan membuat hotline aduan,? kata Ni Made.

Dengan demikian, petani atau kelompok tani yang tidak kebagian pupuk, mengalami kekurangan pupuk, hingga mengetahui adanya penyimpangan pupuk bisa melapor. Sementara tim pengawas bisa bertindak cepat.
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Komisi VI dan Pemerintah Temui Jalan Buntu Soal AAF
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan pemerintah belum temukan kata sepakat berbeda tentang status PT. Asean Aceh Fertilizer (AAF), sehingga proses likuidasi yang akan dilakukan terhadap pabrik pupuk tersebut tertunda.

Komisi VI dan Pemerintah sepakat untuk melakukan yudisial riview ke Mahkamah Konstitusi. Perbedaan pendapat ini terjadi dalam rapat kerja Komisi VI dipimpin Totok Daryanto, dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang membahas proses likuidasi PT. AAF, Selasa (12/2), di Gedung DPR-RI, Jakarta.

Komisi VI berpendapat bahwa status PT. AAF adalah bagian dari BUMN, sedangkan Pemerintah berpandangan PT. AAF bukan BUMN.

Menurut Rambe Kamarulzaman (F-PG), PT. AAF berdiri dengan penyertaan modal negara, sesuai dengan PP No. 6 Tahun 1979 menyatakan negara Republik Indonesia melakukan penyertaan modal dalam pengusahaan dan pengembangan industri pupuk urea di Daerah Istimewa Aceh bersama dengan negara Asean lainnya. ? Jumlahnya 56, 34 Juta USD,? tegasnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pada tahun 2006, PT. AAF menggunakan dana APBN untuk membayar gaji karyawannya. Dalam prosesnya DPR telah menyatakan bahwa PT. AAF adalah BUMN, jika dilikuidasi harus berdasarkan dengan No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Anggota dari F-PDIP Aria Bima menyatakan bahwa perbedaan pandangan antara DPR dan Pemerintah terhadap status PT. AAF diperlukan lembaga yang berwenang dalam menyelesaikan ini.

Efiyardi Asda tidak dapat menerima penjelasan dari Meneg BUMN, dia mengkhawatirkan adanya iktikat yang tidak baik dalam rangka menyelesaikan masalah ini.

Zaenal Abidin yang berasal dari Aceh mengharapkan PT. AAF dapat segera menjalankan produksinya, sehingga dapat mensejahterakan rakyat khususnya Aceh.Dia setuju untuk menjual pabrik pupuk tersebut yang kemudian diadakan tender ulang secara terbuka.

Menteri Negara BUMN Safyan Djalil memaparkan PT. AAF bukan merupakan BUMN berdasarkan PP No 6 Tahun 1979, Kep. Menkeu 151/KMK.011/1979, dan Anggaran Dasar AAF yang menyatakan Penyertaan Modal Negara dilakukan oleh negara kepada PT. Pusri, selanjutnya PT. Pusri melakukan penyertaan modal kepada AAF, sehingga Pemegang saham AAF adalah PT. Pusri bukan negara RI.

UU No. 19 Tahun 2003 Pasal 1 angka 1 tentang BUMN menyatakan suatu perusahaan disebut BUMN apabila terdapat penyertaanmodal negara secara langsung. Oleh karena itu AAF bukan BUMN, namun merupakan anak perusahaan PT. Pusri modalnya sebesar 60%.

Selain itu, sofyan Djalil juga menjelaskan dasar hukum bahwa pembubaran dan likuidasi AAF tidak memerlukan PP yaitu berdasarkan Pendapat Depkumham pembubaran AAF tidak memerlukan PP mengingat AAF bukan BUMN maka pembubarannya cukup dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang saham (RUPS)

Dia juga mengatakan bahwa Likuidasi AAF merupakan tidak lanjut dari sidang kabinet yang intinya memutuskan bahwa AAF cenderung untuk dilikuidasi kerena permasalahan ketiadaan pasokan gas dan Pemerintah RI telah memberikan subsidi gas sejak berdirinya perusahaan tersebut selama 20 tahun.

Berdasarkan Business Plan yang telah disusun bersama Direksi PT. Pusri, Direksi PT. PIM dan Eks Direksi PT. AAF disimpulkan bahwa integrasi antara PT. PIM dan PT AAF memerlukan persyarakatan jaminan pasokan gas atau perlu gasifikasi batubara, alokasi dana yang cukup besar yakni untuk gasifikasi barubara USD 800 Juta, membayar kepemilikan saham asing Rp. 63 milyar, hutang Rp. 414 milya. Persyaratan tersebut sulit dipenuhi mengingat keterbatasan APBN.

Selanjutnya, Sofyan menjelaskan atas rekomendasi dari Komisi VI, telah menghentikan proses likuidasi PT.AAF, namun telah terjual oleh likuidator senilai Rp. 32 Milyar, aset PT. AAF berupa gedung di jalan TB. Simatupang Kav. 18 Cilandak, Jakarta Selatan.

Hasil penjualan aset likuidasi diutamakan untuk membayar kepada para kreditur preferen diantaranya kepada negara atau pajak terhutang, para kreditur konkuren apabila terdapat sisa hasil penjualan, dan dibagikan kepada pemegang saham PT. AAF yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura.
Baca Selengkapnya
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ