Atasi Kebocoran, Pusri Mulai Terapkan Sistem Distribusi Tertutup
16 July 2008
PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) segera menerapkan sistem distribusi tertutup guna mengurangi tingkat kebocoran serta penyalahgunaan pupuk bersubsidi dari pemerintah kepada para petani.
Sistem distribusi akan mengedepankan pembelian pupuk bersubsidi dengan bukti kartu tanda penduduk (KTP). Sehingga pembelian pupuk bersubsidi di luar kebutuhan para petani dapat dihindari. Tujuan lainnya adalah supaya distribusi dan pengadaan pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dinikmati para petani yang membutuhkan.
"Untuk memudahkan, para petani bisa memanfaatkan distribusi model ini dengan memberdayakan kelompok tani atau kelompok kolektif petani lainnya," kata Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Subagyo pada sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2008 di Semarang, pekan kemarin.
Peraturan menteri itu sendiri, mengatur PT Pupuk Sriwijaya untuk kembali menangani pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kebutuhan petani di 18 Kabupaten di Jateng menggantikan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
Selama ini PT Pusri dalam distribusi pupuk bersubsidi selalu mengacu kepada surat keputusan (SK) Bupati/Walikota. Namun yang jamak terjadi kebutuhan di lapangan dengan ketentuan gubernur juga berbeda. Akibatnya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi selalu menjadi persoalan bagi petani. Oleh karena itu, untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang timbul di lapangan, PT Pusri akan menerapkan sistim distribusi tertutup.
"Setidaknya untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di pengecer terdekat nantinya petani harus bisa menunjukkan KTP," kata dia.
Sementara itu, pelaksanaan regulasi yang mengatur perubahan penugasan serta tanggungjawab pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Jateng bukan sesuatu yang baru. Soalnya PT Pusri sebelumnya juga pernah melaksanakan tenggungjawab serupa sebelum sempat diambilalih sementara oleh Pupuk Kaltim.
Bahkan, PT Pusri hingga kini masih memiliki instrumen pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Jateng, seperti distributor dan pengecer.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran PT Pusri Bowo Kunto Hadi mengatakan, untuk menjamin kebutuhan selama masa transisi mulai (1/7) hingga (31/7) ini, PT Pusri telah mengajukan kerja sama operasinal (KSO) dengan PT PKT dan PT Pupuk Kujang.