Tata Kelola Perusahaan

Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman Hayati

 

Sebagai Perusahaan yang peduli akan lingkungan, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang terus berupaya dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan cara melakukan perlindungan keanekaragaman hayati. Perlindungan keanekaragaman hayati amat penting dilakukan untuk memastikan kemampuan spesies tanaman dan hewan, keanekaragaman genetik, dan ekosistem alami dalam bertahan hidup.

Wujud nyata yang dilakukan Perusahaan dalam menjaga keanekaragaman hayati antara lain Perusahaan menerbitkan SK/DIR/122/2023 yang berisikan Kawasan Konservasi Alam Perlindungan Keanekaragaman Hayati PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan mempunyai 6 (enam) zona konservasi yaitu Green Barrier-I, Green Barrier-II, Area Ruang Terbuka Hijau Perumahan & Perkantoran, Area Tanaman Langka & Lokal, Area Penangkaran Rusa & Kupu-kupu, serta Area Taman Anggrek. Selain itu, perusahaan memiliki kebijakan keanekaragaman hayati yang berisikan perlindungan dan sasaran kegiatan yang hendak dicapai melalui rencana strategis dan rencana kerja tahunan yang diperbaharui setiap tahunnya.

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang telah melakukan monitoring dan pemetaan di kawasan tersebut dan menemukan spesies-spesies tertentu yang masuk dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan daftar konservasi melalui PERMENLHK P.106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Adapun daftar status konservasi flora dan fauna PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Tahun 2023 sesuai IUCN dan PERMENLHK P.106 Tahun 2018 dapat dilihat tabel berikut :

 

1.       Flora

 

2.    Fauna

 

Kategori Status Konservasi dalam Redlist IUCN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ