Seluruh insan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang berkomitmen menolak gratifikasi.
Guna menjaga etika usaha dalam proses bisnis Perusahaan dan terdapat potensi terjadinya penerimaan atau pemberian gratifikasi, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memberlakukan Pedoman Pengendalian Gratifikasi melalui Surat Keputusan Direksi Nomor SK/DIR/183/2024 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.