Ikuti informasi lengkap mengenai beragam kegiatan dan inovasi Pusri terkini.
22 November 2024
22 November 2024
22 November 2024
22 November 2024
22 November 2024
22 November 2024
PALEMBANG – Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam mendukung Kedaulatan Pangan Nasional, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Dalam hal kegiatan tata niaga pupuk bersubsidi, Pusri berpedoman dengan aturan – aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yaitu untuk kegiatan distribusi atau pengadaan berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Sedangkan untuk kegiatan penyaluran dan HET (Harga Eceran Tertinggi) berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian.
Pada tahun 2019, Pusri mendapat alokasi kebutuhan sesuai Peraturan Menteri Pertanian untuk pupuk Urea Bersubsidi sebesar 1.146.670 juta ton/tahun dan pupuk NPK Bersubsidi sebesar 72.205 ton/tahun. Sampai dengan tanggal 27 November 2019, realisasi penyaluran untuk pupuk Urea Bersubsidi sebanyak 1.017.329 ton (89%) dan NPK Bersubsidi sebanyak 70.098 ton (97%).
Saat ini Pusri bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk Urea Bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Kalimantan Barat. Sedangkan untuk pupuk NPK Bersubsidi, Pusri bertanggung jawab di wilayah Sumatera Selatan (sebanyak 11 kabupaten dan kota) serta Jambi (di 4 kabupaten dan kota).
Dalam menghadapi Musim Tanam I bulan Oktober 2019 – Maret 2020, Pusri pada awal Bulan Nopember telah menyiapkan stok pupuk di Lini III Kabupaten wilayah tanggung jawab untuk pupuk urea bersubsidi sebanyak 166.766 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebanyak 6.795 ton. Jumlah ini 3 (tiga) kali lipat lebih banyak untuk urea bersubsidi dan 2 (dua) kali lipat lebih banyak untuk NPK bersubsidi dari ketentuan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah (Urea : 55.333 ton dan NPK : 3.557 ton).
Dalam menjalankan kegiatan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu. Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik pusri), Lini II (gudang produsen di pelabuhan atau Ibukota propinsi), Lini III (gudang produsen dan distributor di kabupaten/kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.
Disamping itu, Pusri juga melakukan pengawasan pendistribusian dan penyaluran bersama instansi terkait yaitu Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) baik di tingkat Pusat, Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku. (hms)
22 November 2024
22 November 2024
22 November 2024
22 November 2024
22 November 2024
Program Lolapil menjahit bagi warga lingkungan sekitar perusahaan dilaksanakan dengan bekerja sama antara PT Pusri Palembang dengan UPTD BLKPPKT (Balai Latih Kerja Pengembangan Produktivitas dan Keterampilan Transmigrasi) Sumatera Selatan.
Program ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan kepedulian manajemen perusahaan dalam meningkatkan kompetensi pendidikan dan pemberdayaan warga di lingkungan sekitar perusahaan. Total biaya yang digelontorkan untuk program lolapil menjahit warga lingkungan PT Pusri Tahun 2019 senilai Rp 450.550.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Penutupan pelatihan dilaksanakan di Auditorium Musi Diklat oleh Sekretaris Perusahaan dan Tata Kelola PT Pusri Palembang (18/9). Sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari lingkungan sekitar perusahaan diikutsertakan pada pelatihan selama 280 jam atau sekitar 28 hari kerja sebagai salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi. Peserta terbaik akan diberikan bantuan berupa peralatan menjahit oleh PT Pusri Palembang.
Diharapkan dengan dilaksanakannya program ini, nantinya peserta dapat menjadi tenaga kerja yang terampil dan handal di bidang menjahit sebagai bekal untuk mencari pekerjaan ataupun berwirausaha.
22 November 2024
Yogyakarta - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) diberikan tugas oleh Pemerintah untuk mendukung Kedaulatan Pangan Nasional melalui penyaluran pupuk subsidi kepada petani. Tugas ini dapat terlaksana berkat kerjasama dengan distributor dan pengecer di seluruh wilayah distribusi pupuk.
Mengingat peranan distributor pupuk sebagai kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi untuk dapat sampai ke tangan petani, maka PT Pusri Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib penyaluran pupuk bersubsidi kepada distributor. Sosialisasi kali ini diperuntukkan bagi distributor di Wilayah Jawa Tengah & DIY dan dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang, Bapak Mulyono Prawiro dengan didampingi oleh Direktur SDM dan Umum, Bapak Bob Indiarto beserta jajaran (2/9).
Direktur Utama PT Pusri Palembang mensosialisasikan regulasi penyaluran dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi serta memberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab distributor serta pengecer. Jumlah distributor dan pengecer di wilayah Jawa Tengah dan DIY sangat banyak, menurut data di Wilayah Jawa Tengah ada 163 distributor dan DIY 14 distributor dengan alokasi penyaluran pupuk urea bersubsidi yang sudah ditetapkan berdasarkan RKAP yaitu Jawa Tengah sebanyak 774.656 ton/tahun dan DIY sebanyak 36.989 ton/tahun. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara produsen dan juga distributor khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar prinsip enam tepat dapat terlaksana.
Prinsip enam tepat yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga merupakan prinsip PT Pusri Palembang dalam menjaga kualitas barang. PT Pusri juga berupaya selalu mengedepankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain penyaluran melalui mekanisme yang sesuai prosedur, upaya pengamanan tentu perlu diperhatikan yaitu melalui pengawasan yang terkoordinasi dan komprehensif baik yang dilakukan secara berkala atau dengan pengawasan bersama yang dilakukan oleh distributor, pengecer maupun petani.
Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan silaturahmi dan mengoptimalkan koordinasi di lapangan baik melalui Area Manager Penjualan, Staf PPK- Aslap dan kepala gudang sehingga penyaluran pupuk bersubsidi yang sesuai prinsip enam tepat dapat terwujud dengan baik.