16 January 2024
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tersedianya stok pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan merupakan bentuk tanggung jawab Pusri sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO).
PSO adalah kewajiban yang diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) untuk menyediakan barang atau jasa tertentu yang bersifat publik.
Dalam hal ini, Pusri sebagai BUMN produsen pupuk memiliki kewajiban untuk menyediakan pupuk bersubsidi bagi para petani.
Tersedianya stok pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan merupakan hal yang penting, terutama pada musim tanam.
Pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan tersedianya pupuk bersubsidi, diharapkan para petani dapat meningkatkan produktivitas pertaniannya sehingga dapat mendukung ketahanan pangan nasional.
Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk seluruh wilayah rayon tanggung jawab Pusri yaitu sebesar 212.325 ton per tanggal 15 Januari 2024.
Stok ini setara dengan 277% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 72.418 ton. Sedangkan untuk NPK bersubsidi telah disiapkan Pusri untuk yaitu sebesar 65.104 ton atau 230% diatas ketentuan.
Adapun Wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Pusri untuk urea bersubsidi yaitu Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
“Kami memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani sampai dengan 3 minggu kedepan,” terang VP Humas Pusri, Rustam Effendi.
“Terkait ketersediaan stok pupuk urea dan NPK bersubsidi kami pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Kami juga memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022,” jelas Rustam .
Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dijelaskan Rustam bahwa pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat.
Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios.
“Kami selaku produsen memastikan ketersediaan pupuk agar tidak terhambatnya pekerjaan petani yang sama-sama tentunya kita memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan pangan negeri”, tambah Rustam.
Untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam aturan baru tersebut ditetapkan 9 komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.
Guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan tersebut, Pusri senantiasa memastikan data penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian.(*)
Sumber : https://sumeks.disway.id/read/694092/pusri-palembang-berkomitmen-jamin-ketersediaan-stok-pupuk-bersubsidi-aman/15
Bagikan
22 November 2024
PUSRI RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI PLATINUM DI AJANG SNI AWARD 2024