SariAgri - Penyaluran pupuk subsidi dipastikan oleh PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) aman sampai ke tangan petani. Penyalurannya pun dipastikan tidak ada kelangkaan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sebagai upaya dan dukungan kepada pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional, penyaluran pupuk bersubsidi tidak akan terjadi kelangkaan. Juga tidak terjadi penyelewengan,” ujar Manager Humas Pusri, Soerjo Hartono kepada SariAgri.id di Palembang.
Menurut Soerjo, pihaknya pun menjamin terpenuhinya stok atau ketersediaan pupuk di kios-kios pengecer di wilayahnya. Selain itu, kata dia, dalam penyaluran pupuk bersubsidi pun dilaksanakan secara tertutup, sesuai alokasi yang ditetapkan oleh Kementerian pertanian (Kementan).
“Kami juga terus mensosialisasikan kepada para petani tentang cara mendapatkan pupuk melalui sistem tertutup. Jadi, hanya petani yang terdaftar dalam e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dikelola kementan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata dia.
Dirinya juga optimistis, bahwa penerapan sistem e-RDKK tersebut dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersbsidi semakin tepat sasaran.
“Kita harap dengan cara itu dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi,” tambah dia.
Dalam memasarkan pupuk itu, pihaknya tetap mematuhi aturan yang berlaku. Dia menyebut, di antaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian secara nasional mulai dari lini I sampai lini IV.
Kemudian, lanjut dia, juga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2020 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2020.
“Ya, kedua aturan itu menjadi pedoman produsen, distributor, dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi,” ucap dia.
Pihaknya juga berpegang teguh pada prinsip 7 Tepat. Artinya, sambung dia, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Menurutnya, prinsip tersebut diterapkan pada semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yakni dari lini I sampai lini IV.
Soerjo menambahkan, pihaknya pun memiliki sejumlah strategi dalam menghindari penyelewengan pupuk. Di antaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus merah muda, bag code dari produsen, terdapat tampilan Pupuk Indonesia di bagian depan karung, dan bertuliskan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah’.
“Bukan itu saja, pencirian lainnya adalah pada kemasan itu tercantum nomor call center, logo SNI, serta nomor izin edar pada bagian depan karung,” ungkap dia.
Soal pengawasan, ia mengatakan, pengawasan oleh Pupuk Indonesia Grup telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital yakni SIAGA dan webcommerce (WCM).
“SIAGA itu aplikasi berbasis web dan mobile yang bisa mengontrol transaksi oleh kios dan juga informasi stok pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara realtime dan akurat. Sedangkan WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi,” tutur dia. (Rio P/SariAgri Sumatera Selatan)
Sumber :https://sariagri.id/article/detail/58179/pusri-jamin-penyaluran-pupuk-aman-tidak-ada-kelangkaan-di-sumsel