Kabar Pusri

Stok Pupuk Bersubsidi di Sumsel Aman untuk Musim Tanam I

29 November 2019

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja atau Pusri Palembang memastikan stok pupuk bersubsidi dalam kondisi aman sehingga bisa memenuhi kebutuhan petani jelang masa tanam.

 

Manager Humas PT Pupuk Sriwidjaja, Hernawan L Sjamsuddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi sebanyak 166.766 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebanyak 6.759 ton.

 

“Stok tersebut untuk menghadapi musim tanam l pada bulan Oktober 2019-Maret 2020. Kami sudah menyiapkan stok di Lini III (kabupaten) sejak awal November 2019,” katanya saat media gathering, Jumat (29/11/2019).

 

Menurut Hernawan, jumlah tersebut tiga kali lipat lebih banyak untuk urea bersubsidi dan dua kali lipat lebih banyak untuk NPK bersubsidi dari ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

 

Sementara itu, Manager Rencana Dan Pengendalian Pemasaran, Anton Sujatmoko, mengatakan Pusri mendapat alokasi untuk pupuk urea bersubsidi sebanyak 1.146.670 ton sepanjang tahun 2019. Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian juga mengalokasikan pupuk NPK bersubsidi sebanyak 72.205 ton.

 

“Sampai dengan tanggal 27 November 2019, realisasi penyaluran untuk pupuk urea bersubsidi sudah mencapai 89 persen atau 1,01 juta ton. Sementara untuk NPK Bersubsidi sebanyak 70.098 ton atau 97 persen,” katanya.

 

Anton mengatakan saat ini Pusri bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea bersubsidi di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Kalimantan Barat.

 

Menurut dia, Pusri berpedoman dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah baik untuk kegiatan distribusi atau pengadaan, maupun penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Dia mengemukakan dalam menjalankan kegiatan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berpegang teguh pada prinsip 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

 

Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik pusri), Lini II (gudang produsen di pelabuhan atau |bukota propinsi), Lini III (gudang produsen dan distributor di kabupaten/kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.

 

Disamping itu, Pusri juga melakukan pengawasan pendistribusian dan penyaluran bersama Instansi terkait yaitu Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota.

 

“Kami memastikan bahwa kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.



Sumber : https://sumatra.bisnis.com/read/20191129/534/1175922/stok-pupuk-bersubsidi-di-sumsel-aman-untuk-musim-tanam-i

 

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ