Kabar Pusri

Pusri Tagih Kementan Bayar Dana Subsidi Pupuk Rp3,2 Triliun

01 February 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) meminta pemerintah segera membayar dana subsidi penyaluran pupuk (public service obligation/PSO) yang belum dibayar selama tiga tahun senilai total Rp3,2 triliun. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kinerja keuangan perusahaan.

Berdasarkan catatan perseroan, pemerintah belum membayarkan dana subsidi penyaluran pupuk sejak 2015 dengan rincian, tahun 2015 (audited) Rp1,03 triliun, 2016 (audited) Rp1,26 triliun, dan 2018 (un-audited) Rp871 miliar, serta Pajak Pertambahan Nilai Wajib Pungut (PPN Wapu) Rp95 miliar. Dengan demikian, totalnya Rp3,26 triliun.

Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Mulyono Prawiro mengatakan perseroan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Sumatra Selatan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian menjanjikan akan melakukan pembayaran. Hanya saja, pembayaran tidak dapat dilakukan saat ini karena piutang tersebut sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami meminta segera dibayarkan, karena total sudah mencapai Rp3,2 triliun," kata Mulyono seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/2).

Menurut Mulyono, perseroan berencana meningkatkan kapasitas produksi jika pemerintah segera membayarkan dana subsidi tersebut. Hal itu perlu dilakukan demi meningkatkan daya saing di industri pupuk dalam negeri maupun luar negeri.
 
Meski menghadapi persoalan keuangan, Mulyono memastikan perseroan tetap menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di masyarakat demi menjaga ketahanan pangan nasional. Dia juga mengaku akan berupaya memperbaiki sistem pengelolaan dan manajemen penyaluran pupuk di tahun-tahun mendatang.

Pada periode 2019, perseroan mengawasi penyaluran pupuk subsidi dari distributor, pengecer hingga ke masyarakat untuk mencegah terjadinya kekurangan pasokan di tengah musim tanam.

Menurut data Pupuk Sriwidjaja per 4 Februari 2019, stok pupuk PSO di lini III-IV Provinsi Sumatra Selatan yaitu urea tercatat sebesar 102 ribu ton, stok NPK sebesar 2.761 ton.
 
Sebelumnya, pemerintah memangkas alokasi pupuk subsidi yang disalurkan Pupuk Sriwidjaja ke masyarakat dari semula 9,5 juta ton menjadi 8,5 juta ton pada 2019.

Pengurangan jumlah pupuk subsidi itu menjadi tantangan bagi perusahaan pada tahun mendatang. Ke depan, perusahaan harus mengalihkan fokus pemasaran ke penjualan komersial mengingat pada 2019 akan berproduksi sekitar 2,05 juta ton. (Antara/lav)


Sumber : www.cnnindonesia.com






Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ