Kabar Pusri

Pusri Palembang berdayakan 93 mantri tani bantu petani aplikasikan pemupukan

15 August 2020

Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) membina sebanyak 93 mantri tani untuk membantu mengedukasi petani dalam mengaplikasikan penggunaan pupuk yang ideal sesuai jenis tanaman.
 
Manajer Humas PT Pusri Soerjo Hartono di Palembang, Sabtu, mengatakan, mengatakan, para mantri yang menjadi staf perusahaan tersebut ditugaskan di beberapa kabupaten yang bekerja sama petugas penyuluh pertanian lapangan.

“Mantri tani ini menjadi penghubung Pusri dengan petani dalam kaitan meningkatkan produktivitas tanaman pangan,” kata dia. Pusri yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) bertugas memastikan terpenuhinya kebutuhan pupuk petani serta memberi solusi kepada petani untuk meningkatkan hasil pertanian.
 
Pusri juga senantiasa menjaga mutu produk dan kualitas layanan dalam memasarkan dan menjual pupuk kepada pelanggan
 
Penjagaan mutu produk dan kualitas pelayanan dilakukan dengan melakukan pengendalian kualitas yang ketat dan memastikan produk sampai ke tangan pelanggan sesuai prinsip 7 Tepat (Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Sasaran, dan Tepat Mutu).
 
Seiring dengan meningkatnya inovasi di bidang pupuk dan budidaya tanaman, Pusri sebagai produsen pupuk tertua di Indonesia memiliki tanggung jawab dalam melakukan edukasi, khususnya terkait teknologi pemupukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
 
Oleh karena itu, dalam menjalankan fungsinya mantri tani dibekali perlengkapan di antaranya peralatan uji tanah, motor dan mobil uji tanah. “Khususnya dalam proses uji tanah yang berujung pada pemberian rekomendasi pemupukan yang tepat spesifik lokasi kepada pelanggan,” kata dia.
 
Bagi perseroan, adanya layanan mantri tani ini dapat meningkatkan loyalitas pelanggan, khususnya petani dalam menggunakan produk pupuk Pusri.
 

Sumber:https://sumsel.antaranews.com/berita/492306/pusri-palembang-berdayakan-93-mantri-tani-bantu-petani-aplikasikan-pemupukan



Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ