Kabar Pusri

Pusri Ekspor Pupuk Urea 173.222 Ton

19 September 2018

Palembang (ANTARA News Sumsel) – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mencatat telah mengekspor 173.222 ton pupuk urea ke berbagai negara sampai September 2018 sehingga optimistis mencetak kinerja tahun ini.

Manager Humas PT Pusri Palembang Hernawan L Sjamsuddin di Palembang, Rabu, mengatakan, realisasi ekspor urea itu menuju Taiwan, Filipina, Malaysia, Thailand, Jepang, India, Vietnam dan Korea Selatan.

“Ekspor itu tercatat hingga media September 2018. Selain Asia, kami juga mengekspor urea ke Australia, Afrika Selatan dan Chili,” kata dia.

Dia menjelaskan, ekspor pupuk urea dilakukan setelah mendapat izin ekspor dan terpenuhinya alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi dalam negeri (Public Service Obligation/PSO).

Dia mengemukakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) itu akan melanjutkan ekspor sebanyak 100.000 ton urea pada triwulan III/2018. Selain urea, perusahaan juga mengekspor amoniak yang mampu bersaing di pasar regional.

“Negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Filipina dan Singapura masih menjadi tujuan utama pasar ekspor amoniak Pusri,” ujar dia.

Pusri telah mengekspor 73.207 ton amoniak per September 2018 dari total proyeksi tahun 2018 sebesar 115.360 ton amoniak.

Kegiatan ekspor yang dilakukan Pusri turut berkontribusi terhadap capaian kinerja induk perusahaan, Pupuk Indonesia (Persero), yakni sepanjang Januari-Agustus 2018 ekspor perseroan mencapai 1,08 juta ton. Total ekspor tersebut terdiri dari 616.294 ton urea, 371.841 ton amoniak dan 93.290 ton NPK.

Menurut Hernawan, selain bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, ekspor pupuk dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong perekonomian dan menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Selatan.

“Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno saat melepas secara simbolis ekspor urea sebanyak 20.000 ton ke Filipina dari Pelabuhan Pupuk Kalimantan Timur, Bontang, baru-baru ini,” kata dia.
 
 
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ