Kabar Pusri

Pupuk Subsidi Dongkrak Peningkatan Produktivitas Pertanian di Sumsel

16 November 2021

Liputan6.com, Palembang - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peningkatan produktivitas pertanian, salah satunya dengan menyalurkan pupuk subsidi ke para petani, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bahkan di tahun 2021 ini, Kementan menambah alokasi pupuk bersubsidi, menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair. Jumlah tersebut lebih banyak, dibandingkan alokasi tahun 2020 yakni sekitar 8,9 juta ton.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumsel Bambang Pramono menuturkan, dengan adanya pupuk subsidi, para petani khususnya di Sumsel, sangat terbantu para petani, terutama dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
"Memang peningkatan produktivitas, tidak hanya semata dari pupuk subsidi saja," ucapnya, Selasa (16/11/2021).

Dia mengatakan, ada banyak faktor lain. Seperti, benih, alat mesin pertanian dan terus pengawalan teknologi spesifikasi. Namun, faktor pupuk subsidi juga meningkatkan produktifitas.

Pupuk subsidi juga mendorong petani untuk melakukan pemupukan berimbang. Dengan manfaat pupuk subsidi tersebut juga terasa, diungkapkannya, petani yang akan mendapatkan harga yang wajar.

Serta mendapat perlindungan harga, karena harga pupuk subsidi mengikuti acuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Petani sangat berharap pupuk subsidi ini dapat tersedia, pada saat dibutuhkan oleh petani. Saat musim tanam, petani berharap ketersediaan pupuk tersebut ada di gudang-gudang dan terdekat dari lahan sawah mereka," katanya.

Menurutnya, petani sangat berharap adanya ketepatan dosis yang dibutuhkan oleh petani. Pupuk subsidi itu juga, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daripada tanaman yang ditanam oleh petani.

Terkait ketersediaan pupuk subsidi di Sumsel di tahun 2021, mendapatkan enam jenis pupuk. Yakni, Urea, SP-36, ZA, NPK, organik, Garanul dan Organik Cair.

"Untuk alokasi tanaman pangan ada Urea, NPK dan organik cair, untuk urea alokasinya, 139.279 ton, realisasi 81.216,85. Artinya, sampai dengan akhir bulan September 2021 kemarin, sudah terserap 58,31 persen," ujarnya.

Lalu pupuk NPK yang dialokasikan sebesar 82.959, akhirnya terealisasi sebesar 68.638,6, yang sudah terserap sampai bulan Desember yakni sebesar 82,74 persen.

Sedangkan organik cair, diakuinya, memang sampai saat ini masih belum tersedia di Sumsel, sehingga sampai saat ini penyalurannya belum terealisasi.

Bambang menjelaskan, penyebab terjadinya penurunan serapan sampai bulan September 2021, yang masih 60 persen. Karena penurunan dosis pemupukan Urea, yang semula 200 kilogram per hektare menjadi kisaran 50 Kilogram sampai 150 Kilogram per hektare, yang tergantung kondisi daerah setempat.

"Bisa 50 kilogram per hektare, bisa 100 Kilogram, bisa 150 Kilogram per hektare yang semula 200 Kilogram," ujarnya.

Hal tersebut, diutarakan Doddy, juga yang meyebabkan petani berubah menjadi ke pupuk NPK, NPK sudah 82,74 persen. Sedangkan puncak tanam di Sumsel itu terjadi di bulan Oktober, November dan Desember 2021.

Namun, ketersediaan pupuk NPK, memang tidak begitu besar lagi. Karena sisa alokasi tinggal 14.000 kilogram, karena sudah terserap hampir 83 persen.

Dia juga memaparkan kendala lain di lapangan. Selain ada perubahan dosis, yang menonjol adalah identitas petani atau KTP-nya belum ada. Karena identitas petani itu, sebagai alat tebus pupuk, tanpa KTP, pupuk subsidi tidak bisa.

“Tanpa itu tidak bisa, karena sekarang itu petani menembus pupuk itu kan berdasarkan input di sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Petani (E-RDKK). Persoalan di lapangan yang kita temui seperti itu," katanya.

Bambang berharap, pupuk subsidi dapat dialokasikan dan terus didorong, walaupun tidak harus terpenuhi kebutuhan pupuk dalam satu tahun.

Dia menginginkan, kebutuhan yang selama ini dialokasikan oleh pemerintah tersebut, dapat lebih baik di dalam penyalurannya. Tepat waktu, tepat dosis dan tepat mutu.

Sumber:https://www.liputan6.com/regional/read/4712738/pupuk-subsidi-dongkrak-peningkatan-produktivitas-pertanian-di-sumsel

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ