Kabar Pusri

Jangan Selewengkan Pupuk Subsidi

11 September 2019

PALEMBANG, TRIBUN - Pengawasan pendistribusian pupuk subsidi (PSO) terbilang cukup ketat jika dibandingkan penyaluran pupuk komersi. Sebagai perusahaan pupuk yang ditunjuk pemerintah, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang berupaya untuk memaksimalkan penyaluran pupuk subsidi kepada yang benar-benar berhak.

GM Penjualan Produk PSO PT Pusri, Dhais Ibrahim mengungkapkan, peran penting dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini tentunya tidak terlepas dari peran para distributor. “Hari ini kita sosialisasikan lagi soal penyaluran pupuk bersubsidi, Direksi mengharap dapat merefresh para distributor terhadap aturan-aturan dalam pendistribusian pupuk subsidi ke petani.  Aturannya cukup banyak yang perlu mereka ikuti karena pengawasannya oleh banyak pihak,”jelasnya, Selasa (10/9/2019).

Kalau itu terjadi penyelewengan, kedepan akan terjadi masalah dalam terkait dengan pendistribusiannya, baik ditingkat pengecer ataupun di distributor. “Tentu sudah masuk ranahnya hukum. Makanya, Direksi meminta semua distributor kembali berikan apa saja aturan atau kewajiban pendistribusian PSO,”ujarnya.

Lanjut Dhais, sedikitnya ada 85 distributor yang berada di wilayah 1 distribusi (Sumsel, Lampung, Bengkulu, dan Jambi). “Sementara, ini jumlah distributor PSO tapi jika nantinya kembali ada penunjukkan pendistribusian pupuk NPK tentu jumlahnya bertambah,” jelasnya.  Sementara, untuk realisasi penyaluran pupuk PSO di semester 1 untuk di wilayah 1 atau sekitar 784 ribu ton atau sekitar 50 persen dari target penyaluran PSO. (cr26-sp)


Sumber : Koran Tribun Sumsel

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ