Kabar Pusri

Ekspor UREA Sumatera Selatan Meningkat

19 March 2020

Palembang, klikampera.com – Ekspor pupuk urea Provinsi Sumatera Selatan meningkat pada Februari 2020 di tengah melemahnya kinerja ekspor komoditas lain dari provinsi itu.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, ekspor urea pada Februari 2020 mencapai 3,58 juta dolar AS atau naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yakni senilai 2,27 juta dolar AS.
 
Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih di Palembang, Kamis (19/3), mengatakan masih terdapat beberapa komoditas yang menorehkan kenaikan ekspor. “Urea naik, amonia anhidrat juga naik. Selain itu, karet yang merupakan komoditas dengan share tertinggi untuk ekspor Sumsel juga masih meningkat,” kata dia.
 
Namun demikian, kata dia, peningkatan ketiga komoditas tersebut tidak dapat menahan laju penurunan ekspor Sumsel secara keseluruhan. Sebanyak tujuh komoditas andalan lainnya mengalami penurunan pada bulan lalu.
 
Sejauh ini, Pusri merupakan satu-satunya produsen pupuk yang beroperasi di Sumsel. Selain memproduksi pupuk untuk kebutuhan dalam negeri, perusahaan pelat merah itu juga mengekspor produknya ke sejumlah negara.
 
Ekspor urea Pusri pada Februari 2020 sebanyak 15.280,47 metrik ton (MT). Jumlah tersebut naik hingga 59 persen dibandingkan Januari yang sebanyak 9.516,79 MT dengan ujuan ekspor kami sebagian besar ke Asia Tenggara, dan sebagian ke Afrika Selatan, Australia, Korea Selatan dan Taiwan.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Hari Widodo mengatakan China memang tidak termasuk dalam tujuan ekspor industri pupuk. “Jadi jalur perdagangan pupuk tidak terdampak langsung. Bahan bakunya pun kalau kita lihat diimpor dari Rusia, Laos dan Australia sehingga secara umum masih aman,” ujar dia.
 
Menurut Hari, selama ini China justru menguasai pangsa pasar pupuk urea di Asia hingga 60 persen. “Jika China sedang mengalami ini pelemahan perdagangan, bisa jadi ini peluang bagi Indonesia untuk mengisinya,” kata dia.


Sumber : https://www.klikampera.com/ekspor-urea-sumatera-selatan-meningkat/
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ