Kabar Pusri

Begini Kiat Pusri Capai Target Produksi di Masa Pandemi

02 July 2020

RMOLSUMSEL - Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel), tidak serta-merta menurunkan kinerja dan tanggung jawab PT Pusri dalam memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani. Dengan tetap melaksanakan operasional perusahaan secara baik, PT Pusri berhasil meraih pencapaian kinerja produksi yang positif.
 
Manajer Humas Pusri Soerjo Hartono mengatakan, untuk menjaga operasional agar tetap berjalan dengan baik, pihaknya melaksanakan serangkaian penyesuaian dalam operasional kerja dan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama di masa new normal seperti saat ini.
 
“Selama pandemi dan kini menuju new normal, kita selalu menerapkan sekat pembatas antar meja di control panel, sehingga mematuhi protokol new normal untuk tetap menjalankan physical distancing. Sehingga karyawan tetap bisa bekerja dengan nyaman dan fokus mencapai target produksi,” ujar Soerjo Hartono, Kamis (2/7/2020).
 
Selain itu, kata Soerjo, seluruh karyawan juga diwajibkan menggunakan masker dan faceshield sebagai salah satu bentuk proteksi diri, disamping protokol pengecekan suhu tubuh dan kewajiban mencuci tangan sebelum memasuki area bekerja.
 
“Kita terus berkomitmen untuk meningkatkan performa kerja, untuk memastikan stok pupuk terpenuhi sesuai dengan penugasan yang diamanatkan pemegang saham berupa Public Service Obligation kepada petani di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri,” imbuhnya.
 
Soerjo menambahkan, saat ini realisasi kinerja produksi amoniak mencapai 94 persen dari target yang ditetapkan. Begitu juga dengan produksi pupuk urea yang meraih capaian 94 persen.
 
“Kinerja produksi akan meningkat dan mencapai berbagai target yang telah ditetapkan. Kondisi pandemi saat ini tidak akan menghalangi Pusri dalam menyediakan pupuk bagi petani untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,” tandasnya.[ida]


Sumber :http://rmolsumsel.id/2020/07/02/begini-kiat-pusri-capai-target-produksi-di-masa-pandemi/


Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ