Kabar Pusri

100 PANTI ASUHAN DAPAT BANTUAN DARI PUSRI

22 April 2022

cover
PALEMBANG – Memasuki minggu terakhir bulan suci Ramadhan 1443 H, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berikan santunan kepada 100 panti asuhan yang ada di Kota Palembang.
 
Santunan ini diberikan di Auditorium Musi Gedung Diklat PT Pusri Palembang (26/04), yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh beserta jajaran manajemen Pusri. Serta perwakilan dari 100 panti asuhan yang secara simbolis akan menerima bantuan ini.
 
Pada tahun-tahun sebelumnya Pusri juga melaksanakan kegiatan serupa yaitu santunan langsung kepada 1.500 anak yatim. “Jika sebelumnya hanya santunan pada 1.500 anak, tahun ini kami berharap dapat membantu lebih banyak lagi yaitu melalui 100 panti ini. Dengan harapan agar masing-masing panti dapat menggunakan dengan baik bantuan yang kami berikan”, terang Tri.
 
Selain panti asuhan di sekitar perusahaan, Pusri juga memberikan bantuan kepada panti asuhan lainnya yang ada di Kota Palembang. “Kami berharap bantuan ini dapat dirasakan oleh seluruh panti asuhan yang ada di Kota Palembang. Bukan hanya di sekitar Pusri saja. Agar masyarakat Kota Palembang dapat merasakan keberadaan nyata Pusri melalui program-program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat”, jelas Tri.
 
Adapun bantuan yang diberikan dari Pusri kepada setiap panti asuhan di sekitar perusahaan yaitu berupa :
 
  1. Uang pembinaan panti asuhan sebesar Rp.1.000.000/panti asuhan
  2. Beras 100 kg / panti asuhan
  3. Mie sebanyak 6 Dus / panti asuhan
 
Ditambahkan VP CSR Pusri, Alde Dyanrini yang hadir dalam penyerahan bantuan ini menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, semoga keberlangsungan bisnis perusahaan terus terjaga salah satunya melalui do’a tulus dari anak-anak panti.
 
“Kami juga berharap bantuan yang kami serahkan ini dapat meringankan beban pengurus panti dan juga adik-adik panti”, tutup Alde.
 
 
 
***
 
22 April 2022
Informasilebihlanjut:
Vice PresidentHumas
Soerjo Hartono
Email: [email protected]     
 
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ