Kabar Pusri

Pusri Implementasikan AKHLAK untuk Mencapai Pusri Maju 2025

02 November 2020

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Setelah AKHLAK resmi ditetapkan sebagai core values perusahaan pada 08 September 2020 lalu, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terus melaksanakan sosialisasi kepada seluruh karyawan untuk menerapkan AKHLAK sebagai identitas perusahaan dan perekat budaya kerja.
 
AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif ini merupakan tindak lanjut dari akselerasi transformasi yang dideklarasikan Menteri BUMN Erick Thohir pada 01 Juli 2020 lalu.
 
Sejalan dengan visi Pusri untuk menjadi perusahaan yang unggul di Asia, Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh mengatakan agar seluruh insan Pusri tak henti untuk melakukan inovasi dan transformasi budaya terutama dalam mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.
 
"Seluruh jajaran Eselon I & II Pusri terus berkomitmen untuk menjadi contoh bagi seluruh bawahannya untuk menjadikan AKHLAK sebagai acuan dalam menjalankan bisnis," ujar Tri.
 
Sosialisasi dan penerapan AKHLAK ini akan terus dilaksanakan Pusri hingga tercapainya Pusri Maju 2025.
 
Beberapa hal yang dapat diimplementasikan seluruh insan Pusri dalam bekerja sehari-hari yaitu menjadi karyawan yang dapat dipercaya (Amanah), meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam berbagai bidang (Kompeten), menerapkan saling peduli dan menghargai antar karyawan (Harmonis), memberikan dedikasi yang tinggi untuk perusahaan (Loyal), mampu beradaptasi dalam menghadapi perubahan (Adaptasi) dan bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan perusahaan (Kolaboratif).
 
"Suksesnya penerapan AKHLAK ini tentunya harus didukung dengan kinerja kita semua Insan Pusri. Mari kita selaraskan tindakan, hati dan fikiran memberikan yang terbaik bagi perusahaan yang kita cintai ini," tutup Tri.


Sumber :https://sumsel.tribunnews.com/2020/11/02/pusri-implementasikan-akhlak-untuk-mencapai-pusri-maju-2025

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ