Kabar Pusri

Pupuk Urea Bersubsidi Kini Berwarna Pink

05 December 2011

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang sejak 1 Oktober 2011 lalu, telah memproduksi pupuk urea bersubsidi warna pink. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri Pertanian RI No.11/SR.130/M/1/2011 tanggal 7 Januari 2011 perihal pencirian khusus pupuk Urea.

Perubahan warna pupuk urea dari putih menjadi pink ini, dilakukan sebagai bentuk pengamanan dan pencegahan dari timbulnya penyimpangan tata niaga pupuk di lapangan. Selain itu, juga untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011, seluruh pupuk urea bersubsidi yang beredar di pasaran adalah pupuk urea berwarna pink. Dalam masa transisi, masih akan ditemukan beberapa pupuk urea bersubsidi warna putih di lapangan. Namun, hal tersebut hanya untuk sementara, karena PT Pusri Palembang menjamin pada Januari 2012 seluruh urea bersubsidi akan berwarna pink.

Pupuk urea warna pink memiliki komposisi yang sama persis dengan pupuk urea warna putih. Zat pewarna yang digunakan sama dengan pewarna pada makanan atau sesuai dengan standar food grade. Zat pewarna tidak menyebabkan perubahan warna air pada perairan sawah dan ramah lingkungan.

Pupuk Urea berwarna pink memiliki persyaratan mutu sama dengan pupuk urea warna putih, sesuai SNI no: 02-2801-19LSPR-0004-IDN. Penyaluran dilakukan di rayon atau wilayah distribusi PT Pusri Palembang berdasarkan surat PT Pusri (Persero) nomor: U-909/A00000.UM/2011 tanggal 11 Agustus 2011, yaitu di Sumsel, Jambi, Bengkulu, Babel, Banten & DKI, DIY, dan Jateng.

Warna pupuk urea subsidi dan non subsidi tidak sama. Urea non subsidi berwarna putih, sedangkan urea subsidi berwarna pink.

Sifat Pupuk Urea :
Butiran pupuk mudah hancur
Higroskopis

Fungsi Pewarna
Mewarnai Pupuk sehingga dapat dibedakan pengalokasiannya.
Melekat pada permukaan pupuk sehingga warna produk lebih tahan lama.
Melapisi butiran pupuk sehingga lebih kuat.



Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ