Kabar Pusri

Penandatanganan MoU Supply Gas Bumi ke PT Pusri Palembang dan Supply Batu Bara ke PT Pusri (Persero)

12 May 2011

PALEMBANG-Dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha industri pupuk, PT Pusri Palembang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan tentang Rencana Jual Beli Gas. Bertempat di Griya Agung (11/5), penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang Eko Sunarko, Direktur Utama PT Pusri (Persero) Arifin Tasrif, Direktur Utama PD PDE Cha Cha Isa Saleh, dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendapatkan pasokan gas bumi demi keberlangsungan produksi PT Pusri Palembang. Gas bumi merupakan hal yang vital bagi PT Pusri Palembang, karena merupakan bahan baku utama pembuatan pupuk urea. “Saat ini Sumsel memiliki cadangan gas bumi sebesar 35 TCF (triliun cubic feet). Sesuai dengan UU RI Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi, PD PDE berupaya membantu kesulitan PT Pusri sebagai mitra perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas di Sumsel” ujar Cha Cha.

Direktur Utama PT Pusri (Persero), Arifin Tasrif menjelaskan, berdasarkan nota kesepahaman ini, PT Pusri Palembang mendapat pasokan gas sebesar 330 mmscfd dan revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai dengan pembangunan Pusri II-B sebagai pengganti Pusri-II. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel menyampaikan rasa optimismenya “Sumsel memiliki Sumber Daya Alam yang paling lengkap, sisa pasokan gas jangan sampai keluar lagi dari Sumsel, kita harus bangun industri disini.”

Selain pupuk urea, Pusri juga akan membangun Pabrik Pupuk NPK. “Pusri memerlukan lahan yang luas dan perairan dalam untuk import bahan baku dan pengapalan produk dalam jumlah besar. Untuk keperluan tersebut maka lahan kawasan industri di Tanjung Api-Api sangat diharapkan untuk masa depan Pusri dan di TAA juga akan dibangun pabrik urea dengan menggunakan teknologi gasifikasi batu bara.” ulas Arifin.

Untuk itu, selain melakukan penandatangan MoU dengan PD PDE, PT Pusri (Persero) juga melakukan penandatanganan MoU dengan PT Baturona Adimulya untuk memasok batu bara sebagai pembangkit energi di PT Pusri. Diharapkan dua perusahaan gas dan batu bara di Sumsel ini dapat memenuhi suplai bahan baku secara utuh dan kerja sama ini dapat terjalin dengan baik agar PT Pusri (Persero) dapat mewujudkan rencana revitalisasi pabrik dan dapat terus mendukung program Pemerintah dalam bidang ketahanan pangan nasional. (Humas/OP)

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ