Kabar Pusri

MUSIM TANAM OKMAR, STOK PUPUK TERSEDIA SESUAI KETENTUAN

08 November 2021

cover
PALEMBANG – Ditengah musim tanam Ok-Mar (Oktober-Maret) tahun 2021/2022, PT Pusri Palembang sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia memastikan tersedianya stok pupuk baik urea mapupun NPK, sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk wilayah Sumatera Selatan yang menjadi salah satu wilayah tanggung jawab Pusri, hingga minggu kedua bulan November ini, stok di gudang untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 11.559,65 ton dan 5.991,15 ton untuk NPK bersubsidi. Stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan petani hingga tiga minggu kedepan.

Sementara terkait realisasi penyaluran wilayah Sumsel untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 108.559 ton dan NPK bersubsidi sebesar 79.082 ton. Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk non subsidi dan produk inovasi Pusri, seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk spesial komoditi yaitu NPK Singkong dan N PK Kopi.

Dalam penyalurannya Pusri berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis dan tepat waktu yang berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani.
Vice President (VP) Humas PT Pusri, Soerjo Hartono mengatakan bahwa seluruh petani harus memastikan kelompoknya sudah terdaftar di e-RDKK. Agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian.

“Kami sebagai produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Untuk yang bersubsidi, kami menyalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK”, ujar Soerjo. Maka penting sekali untuk memastikan petani sudah masuk dalam kelompok tani dan mendaftarakan kebutuhan pupuknya pada e-RDKK untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

Selain itu, Pusri terus melakukan pengawasan terhadap stok pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. Pengecer juga diwajibkan untuk mempunyai stok kebutuhan satu minggu kedepan. “Selain pengawasan, kami bersama anak perusahaan PI lainnya terus berkoordinasi dan selalu siap dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di rayon wilayah masing-masing”, tutup Soerjo.
 ***
Informasi lebih lanjut:
VP Humas
Soerjo Hartono
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ