16 August 2022
PALEMBANG – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi dengan Tema Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Integritas pada Rabu (10/08) bertempat di Graha Pupuk Sriwidjaja, Komplek PT Pusri Palembang.
Hadir pada acara ini Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Koordinator Program Direktorat Permas, Firlana Ismayadin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin, Kasatgas Direktur Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat, Anastasia Isnaeni, Dewan Komisaris, Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh, serta sebagai peserta yang hadir offline pejabat Eselon I & II Pusri serta secara online karyawan/ti Pusri lainnya.
Disampaikan Tri Wahyudi Saleh yang hadir langsung membuka acara ini, bahwa Pusri menyambut baik kegiatan ini yang merupakan kolaborasi antara KPK dan Pusri dalam mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman integritas.
“Kami seluruh insan Pusri selalu menerapkan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, serta implementasi Budaya AKHLAK di setiap proses bisnis kami”,terang Tri.
Selain itu Pusri dalam menjalankan proses bisnis, Pusri melaksanakan pengendalian intern dan manajemen risiko terintegrasi. Serta menerapkan pedoman dan prosedur implmentasi Fraud Control System yang bekerjasama dengan BPKP, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 serta mewajibkan kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk jajaran Direksi, Komisaris dan Eselon I - III.
Guna mewujudkan pelayanan operasional bisnis yang bersih, Pusri juga memiliki media pelaporan pelanggaran gratifikasi (whistle blowing system) dan juga secara serentak seluruh insan Pusri telah menandatangani Pakta Integritas Bersama.
Kegiatan Bimtek merupakan inisasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta agar berperan aktif dalam memberantas korupsi.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi khususnya kepada seluruh insan Pusri agar selalu mengedepankan persaingan usaha yang berintegrasi melalui yang berintegritas dengan kualitas pelayanan publik yang baik.
Tri menambahkan bahwa kedepannya Pusri akan terus bersinergi dan terus berkolaborasi bersama KPK dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan. “Kita semua harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalam diri dan selalu mengedepankan integritas, jujur serta loyal pada perusahaan”, tutup Tri.
***
Palembang, 10 Agustus 2022
Informasi lebih lanjut:
Vice President Humas
Soerjo Hartono
Email: [email protected]
Bagikan
29 October 2024
Buletin Pusri Edisi 30914 October 2024
PENDAFTARAN MUSI COMPETITION RESMI DIBUKA12 October 2024
WORKSHOP INFLUENCER BUMN SUMSEL