Kabar Pusri

TAMBAH ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI, PUSRI JAMIN KETERSEDIAAN STOK DI MUSIM TANAM

29 May 2024

cover

PALEMBANG – Memasuki musim tanam kedua Tahun 2024, PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero), menjamin ketersediaan stok pupuk yang telah disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah tanggung jawab Pusri.

 

Pusri melalui SVP Adminstrasi Keuangan, Asep Ramdan laksanakan kunjungan langsung ke Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Malang (27/05). Hal ini dilaksanakan dalam rangka meninjau kesiapan musim tanam serta mensosialisasikan penambahan alokasi pupuk yang telah ditetapkan pemerintah dari sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

 

Serta sebelumnya pada 16 Mei 2024, SVP Rantai Pasok, Junaedi juga melaksanakan sosialisasi dan tinjauan langsung ke Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kendal Jawa Tengah.

 

Terkait ketersediaan pupuk, hingga 28 Mei 2024 Pusri siapkan stok di Jawa Timur II yang mencakup Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Malang, Kota Batu, Kota Malang, Kota Surabaya yaitu sebesar 12.912 ton atau 139% diatas ketentuan.

 

Sementara untuk Jawa Tengah II yang mencakup Demak, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kendal, Batang, Kota Pekalongan, Pekalongan, Semarang, stok yang tersedia yaitu 7.602 ton atau 259% diatas ketentuan.

 

Diinformasikan Junaedi bahwa Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

 

Pusri akan terus mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar. ”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelas Asep.

 

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

 

Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024,  Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per tanggal 3 Mei 2024.

 

Sementara itu, penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

 

Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

 

Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah.

 

“Selaku produsen pupuk, kami berharap adanya penambahan alokasi pupuk apda musim tanam ini, dapat membantu meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir ketesediaan pupuk”, tutup Asep.

 

 

***

 

Palembang, 29 Mei 2024

Informasi lebih lanjut :

VP Humas Pusri

Rustam Effendi – 08127378730

Layanan Pelanggan :

Telpon Bebas Pulsa : 08001008001

WhatsApp : 08119918001

Email : [email protected]

 

 

Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ