25 September 2024
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen, salah satu restoran ramah lingkungan berbasis community development, Resto Apung SESERA, yang berada di bawah binaan PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kini telah mengantongi sertifikat halal.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk (BPJPH) dengan nomor ID1611001958010924 dan berlaku hingga tahun 2028.
Penetapan halal ini berdasarkan keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Sumatera Selatan.
Sertifikat halal yang diraih pada 20 September 2024 ini diberikan setelah proses panjang yang melibatkan berbagai tahap audit dan sidang fatwa dari MUI Provinsi Sumatera Selatan.
Resto Apung SESERA, yang berlokasi di Jl. Pulau Kemaro, Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, kini resmi dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Sebagai bagian dari proses sertifikasi halal, PT Pusri melalui Rumah BUMN Sumatera Selatan telah memberikan pendampingan dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Hal ini mencakup edukasi mengenai penggunaan bahan-bahan halal dan penerapan proses produksi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, Rumah BUMN Sumsel juga mendampingi Resto Apung SESERA selama proses audit yang dilakukan oleh auditor halal dari LPPOM MUI, serta selama sidang fatwa yang dilakukan oleh MUI Provinsi Sumatera Selatan.
Proses komposting di Resto Apung SESERA menggunakan fermentasi probiotik, mendukung praktik bisnis ramah lingkungan.--
Tidak hanya berfokus pada kualitas kuliner, Resto Apung SESERA juga memiliki komitmen untuk menjalankan bisnis berkelanjutan yang berkontribusi positif terhadap lingkungan.
Restoran ini telah menerapkan pengolahan sampah secara desentralisasi, baik untuk sampah organik maupun non-organik, sehingga tidak mencemari sungai dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sampah non-organik yang dihasilkan restoran dipilah dan disetor ke bank sampah yang merupakan binaan Tabungan Nona Pusri.
Sementara itu, sampah organik dan sisa makanan diolah melalui proses komposting menggunakan fermentasi probiotik yang dibuat dan diolah sendiri oleh staf restoran.
Hasil dari kompos tersebut dimanfaatkan oleh restoran untuk menanam sayuran yang dibutuhkan dalam operasional mereka, sehingga tercipta ekonomi sirkuler dalam model bisnis yang sederhana namun efektif.
Tak hanya itu, Resto Apung SESERA juga mengelola air limbah, baik black water maupun grey water, dengan ramah lingkungan menggunakan sistem waste water garden, yang membantu menjaga kualitas air di sekitarnya.
VP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pusri, Alde Dyanrini, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah penting, khususnya bagi umat Muslim.
“Sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting, khususnya bagi umat Muslim, untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah sesuai dengan ajaran agama Islam. Baik itu dari bahan-bahan yang digunakan, proses produksi hingga peralatan yang digunakan,” ujar Alde.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal ini, PT Pusri dan Resto Apung SESERA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas restoran dalam memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi konsumen.
Sertifikasi halal bukan hanya soal memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga memberikan jaminan kualitas dan kebersihan produk yang ditawarkan.
Bagi konsumen Muslim, sertifikat halal ini memberikan rasa aman dan nyaman dalam menikmati hidangan di Resto Apung SESERA. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas konsumen dan menarik lebih banyak pelanggan, khususnya mereka yang sangat memperhatikan aspek halal dalam produk makanan yang dikonsumsi.
Selain itu, keberhasilan Resto Apung SESERA dalam mendapatkan sertifikasi halal juga mencerminkan upaya PT Pusri dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Rumah BUMN.
Pendampingan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek teknis dalam proses sertifikasi, tetapi juga bagaimana membangun bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan pengakuan halal dari BPJPH dan MUI Provinsi Sumatera Selatan, Resto Apung SESERA semakin memperkuat posisinya sebagai restoran yang tidak hanya mengedepankan cita rasa kuliner yang lezat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepercayaan konsumen.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan mutu Resto Apung SESERA sebagai binaan kami. Agar semakin baik dan memberikan kenyamanan serta kepercayaan bagi konsumen,” tutup Alde.
Sebagai langkah ke depan, PT Pusri berencana terus memperluas pendampingan dan pemberdayaan terhadap usaha berbasis komunitas lainnya di Sumatera Selatan, sehingga semakin banyak unit usaha yang bisa mengikuti jejak Resto Apung SESERA dalam mendapatkan sertifikasi halal serta menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan
Sumber : https://sumeks.disway.id/read/726667/resto-apung-sesera-binaan-pt-pusri-palembang-raih-sertifikasi-halal-tingkatkan-kepercayaan-konsumen/30
Bagikan
22 November 2024
PUSRI RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI PLATINUM DI AJANG SNI AWARD 2024