31 August 2023
Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh hadiri pelaksanaan penandatanganan kesepakatan dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Kopi Ringkeh Tebat Benawa Pagar Alam pada acara “Dialog Interaktif Temu Mitra Usaha Perhutanan Sosial dalam Sinergitas Proper”. (31/08)
Kegiatan ini merupakan komitmen Pusri dalam mendukung program Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam bentuk penguatan kelembagaan, pengelolaan Kawasan dan pengembangan usaha perhutanan Sosial dan juga sinergi dengan produk Pupuk NPK Kopi Pusri.
Dengan kesepakatan ini, kedepannya Pusri akan memfasilitasi peningkatan produktivitas kopi, hilirisasi produk kopi, serta mengembangkan potensi lainnya yang ada pada kelompok usaha Perhutanan Sosial Kopi Ringkeh Masyarakat Adat Tebat Benawa.
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Ringkeh ini berada di Desa Tebat Benawa Pagar Alam yang berada di area Hutan Larangan Mude Ayek Tebat Benawa yang mendapat pengakuan pemerintah sebagai Hutan Adat pertama di Sumatera Selatan. Desa Tebat Benawa juga merupakan Juara 1 Desa Wisata yang mendapat penghargaan dari Gubernur Sumatera Selatan tahun 2022.
#PusriActivity2023
#NPKKopiPusri
Bagikan
22 November 2024
PUSRI RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI PLATINUM DI AJANG SNI AWARD 2024