Kabar Pusri

PERINGATI HUT KE-63, PUSRI LAKSANAKAN KHITANAN MASSAL

19 December 2022

cover

PALEMBANG – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan  PT Pupuk Indonesia (Persero), gelar khitanan massal untuk warga sekitar perusahaan pada Hari Minggu (18/12) di Auditorium Musi Diklat Komplek Pusri. Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke- 63 Pusri yang dilaksanakan setiap tahun.

Acara yang dibuka oleh Direktur Keuangan & Umum Pusri, Safiullah Laasindrang dan dihadiri juga oleh jajaran manajemen Pusri, muspika dan tamu undangan lainnya. Dalam pelaksanaan Khitanan Massal, Pusri dibantu oleh panitia yang terlibat yaitu dari YAZRI, Klinik YAZRI, SPPSP, BPM Al-Aqobah I, MT Al-Aqobah I, Gempita dan unit kerja terkait.

Peserta khitanan massal pada Tahun 2022 berdomisili di 8 (delapan) Kelurahan, yaitu Kelurahan 1 Ilir, 2 Ilir, 3 Ilir, Sei. Buah, Sei. Selayur, Sei. Selincah, Sei. Lais dan Kelurahan Kalidoni yang khususnya merupakan masyarakat dhuafa dan anak buruh kontrak yang ada di sekitar Pusri.

Sebanyak 320 (tiga ratus dua puluh) orang anak yang di khitan mendapatkan bingkisan berupa Uang Saku,Tas Sekolah, Buku Tulis, Baju Koko, Kain Sarung dan Peci. Serta disiapkan doorprize menarik yang diberikan kepada anak-anak yang menunggu giliran untuk dikhitan agar merasa lebih relax.

“Kegiatan khitanan massal ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada adik-adik di sekitar perusahaan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa khitan merupakan salah satu kewajiban umat muslim. Sehingga kami sangat mendukung kegiatan ini agar bisa diikuti juga oleh masyarakat sekitar perusahaan”, terang Saifullah.

Melalui acara ini Pusri dapat selalu dekat dengan lingkungan dan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Pusri dengan masyarakat sekitar perusahaan. Serta semoga anak-anak yang sudah di khitan dapat segera pulih dan menjadi anak yang sholeh. 

 

***

 

 

Palembang, 19 Desember 2022

Informasi lebih lanjut:

Vice President Humas

Soerjo Hartono

Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ