Tinjau Ulang Kebijakan Gas
Di tengah-tengah isu kelangkaan bahan bakar minyak yang melanda Indonesia, gas bumi bisa menjadi pilihan bahan bakar yang cukup rasional. Pasalnya, jika melihat potensinya, gas bumi memang layak menjadi tumpuan sumber energi. Berdasarkan data dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas), total cadangan gas bumi Indonesia mencapai 164,99 triliun kaki kubik (TCF). Sayangnya, meski potensinya besar, pemanfaatan bahan bakar tersebut belum optimal sehingga berdampak pada kurangnya pemenuhan gas bagi kebutuhan industri.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, dan hal tersebut terkait dengan kebijakan gas nasional, terutama alokasi gas untuk industri, kebutuhan pabrik pupuk, dan menjaga ketahanan pangan. Dalam mengatasi permasalahan- permasalahan tersebut, Perusahaan Gas Negara (PGN) menyetujui adanya peninjauan ulang kebijakan gas nasional. Hal itu diungkapkan Dirut PGN Hendi P Santoso saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (16/3). Menurut Hendi, minimnya pasokan gas untuk industri perlu dipikirkan karena secara makro hal itu dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin pemerintah meninjau kebijakan alokasi gas karena sejauh ini industri memerlukan gas. Bagaimana perekonomian dapat tumbuh jika industrinya tidak tumbuh? Saya juga setuju pemenuhan gas untuk pabrik pupuk dan mengamankan ketahanan pangan,” paparnya. Lebih lanjut, Hendi mengatakan meskipun pemerintah mengupayakan penambahan suplai gas, dirinya masih merasa pesimistis. Pasalnya, melihat kondisinya saat ini saja, belum semua pasokan gas tersalurkan dengan baik.
Dari jumlah gas yang terkontrak, hanya 60 persen yang dapat disalurkan. Hendi menambahkan pihaknya juga tidak lagi dapat menggantungkan suplai pada lapangan- lapangan konvensional. Untuk itu, PGN akan melakukan breaktrough di liquid natural gas (LNG) dan mengembangkan terminal storage migas untuk disambungkan dengan jaringan distribusi yang dimiliki perseroan. “Utilisasi dari jaringan kami hanya 60 persen. Itu tidak optimal. Padahal, perseroan sudah menanamkan investasi puluhan triliun rupiah untuk itu,” ujar Hendi.
Dia juga mengungkapkan selama lima tahun belakangan, PGN agresif mengembangkan jaringan distribusi dan transmisi. Namun, upaya itu tidak memberikan hasil memuaskan karena terkendala pasokan gas yang memang minim. Apabila kendala shortage tersebut bisa diatasi, PGN optimistis dapat menyalurkan gas untuk kebutuhan industri dan masyarakat. Perlu Tambahan Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Industri Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaya menyatakan persoalan gas tersebut akan dibahas bersama Wakil Presiden Boediono pada Kamis (17/3).
Pada kesempatan itu, beberapa perwakilan industri, antara lain industri keramik, industri sarung tangan, industri makanan dan minuman, industri kaca pengaman, dan industri pupuk akan membahas soal kuota dan harga. Berdasarkan data yang dilansir Asaki, selama ini kebutuhan gas untuk industri hanya terpenuhi 80 persen, dengan perincian industri pupuk mendapatkan pasokan 400 million metric standard cubic per day (mmscfd), industri keramik memperoleh 60 mmscf, dan industri makanan dan minuman hanya 24 mmscfd.
Adapun pasokan gas untuk industri sarung tangan hanya 3 mmscfd. Achmad menilai pasokan tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan industri. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah memberikan tambahan pasokan. “Wapres kan pemegang kebijakan. Jadi kami harapkan akan ada tambahan pasokan yang lebih baik,” kata Achmad. Dengan adanya tambahan pasokan tersebut, tambah dia, industri bisa melakukan ekspansi usaha sehingga efisiensi terhadap para pekerja tidak terjadi.
Menurut Achmad, selain menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah, pihak industri berencana mengimpor gas. Nantinya gas impor tersebut ditempatkan di terminal gas terapung dengan investasi senilai 200 juta dollar AS yang akan dibangun konsorsium di wilayah Banten - Jawa Barat. “Kami sudah melakukan pembicaraan terkait impor gas dengan Rusia, Qatar, dan Nigeria, yang akan memasok gas yang dibangun konsorsium. Saat ini kami juga sudah mengurus perizinan untuk pembangunan terminal gas terapung itu,” pungkasnya.
aan/E-2
Read More