Kabar Pusri

Urea Naik 50 Persen

02 March 2010

Jakarta - Menteri Pertanian Suswono menyatakan, pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi pupuk urea bersubsidi sebesar 50 persen dari HET yang berlaku saat ini. Kenaikan harga pupuk itu akan mulai berlaku April 2010, setelah petani panen padi.

”Kenaikan HET pupuk kimia bersubsidi bervariasi, antara 30-70 persen. Untuk pupuk jenis urea disepakati naik 50 persen,” ungkap Suswono di Jakarta, Senin (1/3).

Menurut dia, kenaikan HET urea sebesar 50 persen akan menambah biaya produksi padi Rp 150.000 per hektar. Asumsinya, kebutuhan urea petani per hektar 250 kilogram, sementara harga urea isi 50 kilogram naik dari Rp 60.000 menjadi Rp 90.000.

Meski naik, biaya produksi masih bisa ditutupi dengan kenaikan harga gabah dan beras yang ditetapkan dalam harga pembelian pemerintah (HPP).

”Bahkan dengan kenaikan harga pupuk kimia bersubsidi, petani masih akan mendapat tambahan keuntungan Rp 1 juta per hektar karena ada tambahan pendapatan akibat kenaikan HPP,” katanya.

Suswono menyatakan, kenaikan HET pupuk tidak bisa dihindari karena kebutuhan terus meningkat sebagai dampak perluasan areal tanam. Kebutuhan anggaran subsidi pupuk kimia pada tahun lalu sebesar Rp 17,6 triliun.

”Kebutuhan anggaran subsidi pupuk 2010 jauh lebih besar, tetapi dalam APBN 2010 hanya dialokasikan Rp 11,3 triliun dan dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 4,2 triliun. Itu masih kurang sehingga HET pupuk harus dinaikkan,” katanya.

Mentan menyatakan, kenaikan HET urea 50 persen merupakan kesepakatan terakhir pemerintah. ”Tinggal mengumumkan saja yang belum,” katanya.

Menanggapi rencana kenaikan pupuk, petani memberikan respons berbeda. Petani yang sudah mengembangkan budidaya padi organik ataupun semiorganik bisa menerima kenaikan HET karena kenaikan itu akan mendorong petani menggunakan pupuk organik.

Namun, petani kecil nonorganik khawatir kenaikan HET pupuk justru akan menurunkan pendapatan mereka. Pasalnya, kenaikan HET pupuk biasanya langsung diikuti kenaikan ongkos buruh tani dan sewa lahan.

Adapun padi yang mereka produksi hanya cukup memenuhi kebutuhan keluarga sehingga tidak dijual. Setelah beras simpanan habis, mereka harus membeli beras di pasar yang harganya lebih tinggi dari harga beras yang mereka jual.

Belum ada kepastian

Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Dadang Heru Kodri mengatakan, hingga kemarin belum ada kepastian soal pasokan gas ke produsen pupuk setelah tahun 2012.

Tidak adanya kepastian pasokan gas tersebut berpotensi menurunkan produksi urea PT Pusri hingga 1,5 juta ton mulai tahun 2013.

”Produsen pupuk sekadar menerima tugas. Kalau memang ada gas kita produksi, kalau tidak ada, ya, tidak berproduksi,” ungkap Dadang. Ia juga mengingatkan bahwa tidak adanya kepastian pasokan pupuk membuat produsen pupuk ASEAN Aceh Fertilizer dilikuidasi pada tahun 2005.

Sejauh ini komitmen ada, tetapi belum sampai pada penandatanganan kontrak. Dadang mengingatkan bahwa kehadiran pupuk kimia masih penting dalam mendukung ketahanan pangan. (MAS)
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ