Kabar Pusri

Stok Pupuk Urea Subsidi Cukup

31 January 2012

INDRALAYA, SRIPO- Keluhan sebagian petani di kecamatan indralaya dan pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang kesulitan memperoleh pupuk urea bersubsidi, sementara pupuk urea di pasaran harganya selangit, selain karena petani belum tergabung dalam kelompok tani, juga di Ogan Ilir saat ini belum ada agen atau distributor pupuk urea non subsidi. Dampaknya, petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani tidak dilayani membeli pupuk urea bersubsidi, karena dinilai menyalahi peraturan.

Hamdan, perwakilan Pupuk Sriwidjaja (Pusri) untuk wilayah Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir bersama distributor Pupuk Distributor pupuk urea Agung Jaya Tani, pengecer pupuk urea, Toko Mulya Tani, didampingi kepala UPTD Pertanian dan Kepala Balai Penyuluhan Petanian (BPP) serta suyono dari kelompok tani (KT) kelurahan timbangan menggelar klarifikasi masalah keluhan petani yang sulit mendapatkan pupuk urea bersubsidi di Indralaya, Minggu (29/1).

Menurut Hamdan, pupuk urea bersubsidi di Ogan Ilir tidak pernah langka. Jika ada petani yang menjerit karena stok kosong ditoko pengecer, itu karena selain penyalurannya sesuai aturan yang ada juga petani itu tidak masuk dalam kelompok tani, “selama ini jika mereka (petani, red) dari kelompok tani selalu dapat pupuk urea bersubsidi, karena jatah mereka selama satu tahun sudah disalurkan sesuai kebutuhan, “ jelas Hamdan Saraya memertanyakan kelangkaan pupuk urea yang dimaksud ada di petani mana.

Ditambahkan, bagi petani yang bukan dari kelompok tani memang tidak bisa membeli urea subsidi satu karung atau lebih. Kalau untuk kiloan mungkin dimaklumi pengecer itupun harganya bukan subsidi.
“solusinya, mereka harus masuk dalam kelompok tani, proses menjadi kelompok tani juga tidak sulit tinggal daftar dikelompok tani mana lalu didaftar dan diajukan ke penyuluh pertanian setempat diketahui Kades dan Kepala UPTD dan BPP, maka yang bersangkutan akan dapat jatah urea subsidi sesuai dengan kebutuhan lahannya,“ jelas Hamdan sembari menyebutkan, jika ada petani yang dari kelompok tani tidak mendapatkan urea bersubsisdi kemungkinan pupuknya diselewengkan dan yang bertanggung jawab ketua kelompoknya mengapa bisa terjadi demikian.

Hal senada diungkapkan Dwi, pemilik toko Mulya Tani, salah satu pengecer pupuk urea bersubsidi. Menurut Dwi, pihaknya bukan tidak mau menjual pupuk kepada petani tetapi karena aturannya. Sesuai peraturan menteri perdagangan, pupuk bersubsidi hanya untuk kebutuhan kelompok tani. “Memang ada petani yang datang mau membeli urea tapi kita katakan tidak ada karena mereka bukan kelompok, biar mereka kelompok pun jika permintaannya melebihi kuota yang telah ditentukan juga tidak kita layani, “ ungkapnya.

Dia menyebutkan, berita kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk urea seolah-olah kesalahan dari pengecer. “ Kami pengecer hanya berpedoman kepada aturran yang ada, “terang Dwi seraya meminta jika ada anggota kelompok tani yang kesulitan mendapat urea bisa menghubungi dirinya di toko Mulya Tani Indralaya supaya masalah pupuk dapat dijelaskan sedetil-detilnya.

Di kesempatan ini Hamdan didampingi UPTD Pertanian dan Usmayadi, Kepala BPP menghimbau kepada para petani yang belum masuk kelompok tani agar segera mendaftar ke kelompok tani terdekat, supaya diberikan bisa mendapatkan kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dijadikan bukti untuk membeli urea bersubsidi di pengecer. Menurutnya, satu kelompok tani minimal 8 hingga 10 orang dan maksimal 30 orang. Jika kelompok tani tidak bisa lagi menampung anggota baru, sebaiknya buat kelompok baru. “Mudah sekali prosedurnya, “jelas Hamdan yang dibenarkan Surata dan Usmayadi. (trs)

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ