Kabar Pusri

Pusri Suntik Modal Rp 1,4 Miliar

30 June 2010

PALEMBANG — PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) melalui Departemen KUK an Bina Lingkungan, kembali menyuntikan dana Bantuan Pinjaman Modal senilai 1.411.500.000 kepada 33 mitra binaan di Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara secara nasional dalam rencana kerja angaran (RKA) tahun 2010, dianggarkan sebesar Rp 15 miliar.

Penyerahan bantuan modal untuk mitra binaan di Sumsel, masing-masing dari Kota Palembang sebanyak 23 mitra, OKU Timur (3), OKU Induk (3) dan Ogan Ilir sebanyak 4 mitraan binaan, berlangsung di Gedung Diklat PT Pusri, Selasa (29/6).

Manajer Kemitraan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan (KUK & BL), Fahrurrozy Bey SH MM, usai acara penyerahan secara simbolis mengatakan, bahwa dari 33 mitra binaan yang menerima bantuan modal tersebut, sebagian besar adalah mitra lama yang kembali mendapatkan pinjaman modal.

“Karena mereka lancar pengembaliannya, kita beri kesempatan lagi untuk menambah modal usahanya,” kata Fahrurrozy.

Menurutnya, untuk RKA tahun 2010, PT Pusri mengalokasikan dana KUK dan Bina Lingkungan sebesar lebih kurang Rp 20 miliar. Dan sampai dengan Mei 2010 realisasi pinjaman bantuan modal usaha sudah mencapai 38,05 persen atau setara dengan lebih kurang Rp 7,6 miliar.

Itu meliputi pinjaman modal kurang lebih Rp 6,1 miliar, Hibah/pembinaan (Rp 1,2 miliar) dan Biaya operasional Rp 233,7 juta.

Fahrurrozy mengungkapkan, sejak bergulirnya program kemitraan pada tahun 1991 sampai Mei 2010, jumlah mitra binaan PT Pusri berjumlah 7.885 mitra binaan usaha kecil dan serta 261 koperasi, yang tersebar pada 12 provinsi di seluruh nusantara .

“Jadi kita tidak saja menyalurkan bantuan modal usaha untuk wilayah Sumsel saja, tapi juga pada 11 provinsi lain diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumbar, Bali, DKI, Sulawesi Selatan, Yogja, Bengkulu,” ujarnya.

Dikatakan oleh Fahrurrozy, program kemitraan tidak hanya berupa bantuan pinjaman modal usaha. Tapi juga berupa pembinaan yang bersifat hibah. “Yaitu kita memberikan pelatihan-pelatihan dan bimbingan yang biayanya ditanggung PT Pusri,” katanya.

Untuk menjadi mitra binaan PT Pusri,kata Fahrurrozy, syaratnya merujuk pada Permen BUMN N. 5/MBU/2007 yang diantaranya adalah usaha yang memiliki kekayaan tidak lebih Rp 200 juta (termasuk tanah dan bangunan) serta memiliki hasil penjualan setahun kurang dari Rp 1 miliar.

Telah melakukan kegiatan usaha minimal satu tahun. Dan belum memenuhi persyaratan perbankan dan tidak dalam masa binaan BUMN Pembina lainnya.(az)


 

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ