Kabar Pusri

Pusri pastikan ketahanan pangan nasional, tak kurangi shif tenaga kerja di pabrik

22 August 2020

Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) tidak mengurangi shif tenaga kerja Pabrik Pusri Palembang di tengah pandemi COVID-19 untuk memastikan ketahanan pangan nasional.
 
Manager Humas PT Pusri Palembang Soerjo Hartono di Palembang, Sabtu, mengatakan, pada 2020 ini perseroan ditargetkan negara menjalankan tugas Public Service Obligation (PSO) alias pupuk urea dan NPK bersubsidi di 10 provinsi.
 
Sejauh ini, wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk urea subsidi meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
 
Sedangkan wilayah penyaluran pupuk NPK bersubsidi meliputi Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).
 
“Demi menjalankan tugas tersebut maka operasional pabrik Pusri harus berjalan 24 jam penuh, sehingga tidak mungkin bagi kami melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) baik untuk tenaga kerja organik dan tenaga kerja non organik, walau ini lazim terjadi di tengah pandemi,” kata dia
 
Ia mengatakan, sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), Pusri didukung oleh 1.970 tenaga kerja organik dan 1.653 tenaga kerja non organik. Seluruh pengelolaan tenaga kerja dalam kegiatan operasional dan usaha telah memenuhi peraturan dan perundang-undangan, termasuk juga memenuhi standar praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
 
Salah satunya, UU No.23 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang memastikan Pusri memberikan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga kerjanya.
 
“Dengan kondisi kerja yang aman dan mengikuti peraturan perundang-undang yang berlaku, maka seluruh karyawan Pusri dapat bekerja dengan aman, nyaman, tanpa ada kekhawatiran terhadap isu PHK,” kata dia.
 
Ia melanjutkan, bahkan Pusri semakin menjaga kesejahteraan dan kesehatan karyawannya dengan memberikan fasilitas menunjang protokol kesehatan new normal, seperti menyediakan masker dan facesheild, memberikan Vitamin C, dan menyediakan fasilitas rapid test serta vaksin influenza.
 
“Ini tak lain untuk menunjang target pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani, dan rencana pengembangan perusahaan demi mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahananan pangan nasional,” kata dia.
 
Sejauh ini, Pusri sudah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 518.647,75 ton dan pupuk NPK 56.655,15 ton ke petani yang tersebar di 10 provinsi hingga 11 Mei 2020.


Sumber:https://sumsel.antaranews.com/berita/493634/pusri-pastikan-ketahanan-pangan-nasional-tak-kurangi-shif-tenaga-kerja-di-pabrik

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ