Kabar Pusri

Pusri Aman Sampai 2017

22 April 2010

Palembang, BP - Operasional PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) bakal aman sampai 2017 setelah ada jaminan pasokan gas dari Pertamina. Meski telah mendapat kontrak baru pasokan gas, kemungkinan PT Pusri merelokasi pabriknya dari Sumatera Selatan (Sumsel) masih sulit dihindari.

Pasokan gas bagi PT Pusri itu tertuang dalam kontrak dengan pihak Pertamina yang ditandatangani keduabelah pihak pada 13 April 2010 lalu di Jakarta. Sementara perjanjian kontrak lama akan berakhir pada 2012 mendatang. Pada kontrak baru itu, Pertamina akan memasok gas untuk PT Pusri sebesar 166 Juta standar metrik kaki kubik (MMSCFD) Mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2017.

“Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM dan Dirjen Eksplorasi dan Produksi ESDM menyatakan, bahwa pabrik pupuk seyogyanya pindah ke sumber gas, salah satunya ialah Senoro, Sulawesi Tengah. Adanya kesempatan lain di Sumsel masih melihat situasi. Pastinya pemerintah sudah meminta kita untuk mempelajari pendirian pabrik di Senoro,” kata Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri di Hotel Novotel, Selasa (20/4).

Mengenai harga gas pada kontrak baru dengan Pertamina, menurut Dadang masih akan dibicarakan lebih lanjut. Tetapi dia meyakinkan disebutkannya alokasi volume dalam kesepakatan sudah menandakan bahwa telah ada suatu kepastian dan keseriusan yang ditunjukkan Pertamina kepada PT Pusri.

“Melalui perpanjangan kontrak ini, kita masih memiliki waktu minimal lima tahun untuk melakukan perhitungan yang lebih matang. Kita sih tetap mau disini, tetapi halang rintang yang dihadapi sangatlah besar. Apalagi untuk pindah, tentu membutuhkan biaya yang besar.

Tetapi kalau tetap di Palembang, bagaimana akan beroperasi kalau tidak ada gas? Kita tidak bisa menetapkan, karena ini semua merupakan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari keberlangsungan industri ketahanan pangan nasional”, tutur Dadang.

Sementara mengenai rencana kepindahan ke kawasan Tanjung Api api (TAA), Direktur Teknik dan Pengembangan PT Pusri Sutarto Budidarmo mengatakan, cita-cita untuk melakukan relokasi pabrik pupuk ke TAA kan dilakukan bila tersedia pasokan gas.

“Jaminan gas sampai dengan 2017 sudah aman, tapi kita tidak tahu setelah itu. Sebagai bentuk lain dari revitalisasi ialah rencana melakukan relokasi ke Senoro. Tetapi untuk Palembang, setidaknya kita masih bisa menjalankan satu dari empat pabrik yang ada, “ jelas Sutarto.

Sebelum melakukan relokasi, menurut dia, setidaknya ada jaminan pasokan gas minimal untuk 20 tahun. Jaminan ini nantinya menjadi waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan seluruh nilai investasi yang sudah dikeluarkan. “Investasi ini juga tergantung dengan daerah yang ada, Kalau daerah itu belum ada fasilitas, tentunya investasi yang dilakukan jauh lebih besar sehingga membutuhkan kepastian pasokan gas yang lebih lama lagi,” sambung Dadang.

Mengenai penyaluran pupuk bersubsidi yang telah mengalami kenaikan harga eceran tinggi (HET) PT Pusri telah mengantisipasi dengan cara mempersiapkan stok sebanyak 500 ribu ton pupuk di lini 3 yakni di setiap kabupaten. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar distribusi pupuk dari penyalur kepada petani.

“Mekanisme pendistribusian berdasarkan dua hal yakni SK Bupati yang berdasar pada SK Gubernur dan SK Menteri serta Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK. Jumlah pupuk bersubsidi akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan yang tertera di SK Bupati dan RDKK sehingga upaya penyimpangan dapat dihindari,” ujar Direktur Pemasaran PT Pusri Bowo Kuntohadi. Wan.

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ