Kabar Pusri

Pupuk Nonsubsidi Aman

22 October 2008

Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) membantah terjadi kelangkaan pupuk urea nonsubsidi bagi perusahaan perkebunan.

Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri mengatakan, untuk pupuk urea nonsubsidi, pihak perkebunan bisa memesan dan membeli langsung ke Pusri. Mengenai stok,Dadang menyatakan selalu tersedia, sehingga dia merasa heran jika ada perusahaan perkebunan yang mengeluhkan pupuk urea nonsubsidi sulit didapatkan.

?Segera laporkan perkebunan mana yang kesulitan itu,akan kami datangi untuk mengecek kebenarannya. Jika benar, segera kami atasi kesulitan mereka,?ujarnya. Dadang mengungkapkan, yang mengalami kesulitan saat ini justru para petani yang memiliki luas kebun lebih dari dua hektare.

Pasalnya, mereka enggan membeli pupuk dengan harga nonsubsidi karena untuk membeli pupuk bersubsidi, petani terhalang dengan aturan. Dalam peraturan Menteri Pertanian, pembelian pupuk bersubsidi harus melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dan dibatasi bagi petani yang luas kebunnya maksimal dua hektare.

?Dengan adanya RDKK ini bisa meminimalisasi penggunaan pupuk subsidi oleh pihak yang tidak semestinya menggunakan. Jadi, kita ikuti saja aturan itu. Mohon maaf sebesar-besarnya bagi petani yang punya kebun di atas dua hektare harus membeli pupuk dengan harga nonsubsidi,? katanya.

Sementara itu,Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Sriwijaya (GPPS) Syamsir Syahbana mengungkapkan kenyataan yang bertentangan. Dia mengaku, dirinya dan beberapa pengurus GPPS telah mendatangi Pusri untuk mencari solusi atas kesulitan perusahaan perkebunan mendapatkan pupuk.

Namun,jawaban yang didapat dari Pusri adalah stok pupuk nonsubsidi telah habis. ?Satu bulan lalu kami baru dari Pusri dan mendapat jawaban bahwa stok kosong. Waktu itu kami hanya diminta untuk membuat permohonan pengadaan pupuk urea. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan,?ucapnya. Untuk mengatasinya,kata dia, saat ini perkebunan menggunakan pupuk NPK yang harganya lebih mahal.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ