Kabar Pusri

Petani Bentuk Kelompok

04 August 2008

Distribusi Pupuk Bersubsidi Sistem Tertutup Dimulai 1 Agustus.

Petani di Sumsel harus segera bergabung dalam kelompok tani supaya mendapat pupuk urea bersubsidi. Hal itu karena mulai 1 Agustus 2008, PT Pupuk Sriwijaya melakukan distribusi pupuk sistem tertutup sehingga petani yang tidak masuk kelompok tani akan kesulitan memperoleh pupuk.

Menurut Manajer Pemasaran Pupuk Daerah (PPD) Sumsel PT Pusri Sulfa Ganie, Sabtu (26/7), sosialisasi distribusi pupuk sistem tertutup sudah sampai ke petani meskipun belum 100 persen. Sulfa mengungkapkan, sampai saat ini sudah 85 persen kelompok tani di Sumsel yang membuat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dengan diberlakukannya sistem distribusi pupuk tertutup, PT Pusri hanya akan memberikan alokasi pupuk bersubsidi sesuai jumlah dalam RDKK. Sulfa mengatakan, di seluruh Sumsel hanya tinggal Kabupaten Musi Banyuasin yang belum menyerahkan daftar RDKK.

?Tanpa RDKK, petani tidak akan memperoleh pupuk yang dibutuhkan. Tetapi, bagi petani perseorangan masih ada kesempatan untuk bergabung dalam kelompok tani sampai 31 Desember 2008,? kata Sulfa.

Petani yang belum terdaftar dalam kelompok tani bisa mendaftarkan diri melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau melalui kepala cabang dinas pertanian setempat.

Penyaluran pupuk urea bersubsidi di Sumsel sampai 25 Juli 2008 mencapai 120.631 ton atau 72,9 persen dari alokasi Menteri Pertanian tahun 2008 sebesar 165.483 ton.

Subsidi terbatas.

Menurut Manajer Pemasaran Wilayah I PT Pusri Effendy Ropie, kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi untuk pupuk urea terbatas hanya sekitar 4,3 juta ton per tahun, padahal kebutuhan mencapai 5,8 juta ton per tahun.

Effendi menuturkan, selain menggunakan RDKK, distribusi sistem tertutup juga dilakukan dengan menggunakan kartu elektronik smart card di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Sleman.

Uji coba RDKK juga dilakukan di Kecamatan Telang di Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Belitang di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ