Kabar Pusri

Pemerintah Bentuk Perusahaan Pengelola Rumah Sakit BUMN

30 April 2009

KEMENTRIAN Negara BUMN sedang mengkaji pembentukan perusahaan baru yang khusus mengelola rumah sakit yang selama ini dikelola masing-masing perusahaan.

"Kemungkinan akan dibentuk BUMN rumah sakit yang mengelola seluruh rumah sakit dan pusat layanan kesehatan milik perusahaan BUMN," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, usai Rapat dengan Komisi VI-DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin (27/4).

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah BUMN mengelola 60 rumah sakit dan pusat layanan kesehatan dengan fasilitas 6.000 unit kamar antara lain yang dimiliki PT Perkebunan Nusantara, PT Pupuk Sriwijaya, PT Pupuk Kalimantan Timur.

"Pembentukan BUMN rumah sakit dengan pengelolan terpadu dibutuhkan agar pengelolaannya terpisah dengan induk perusahaannya," katanya.

Menurutnya, jika rumah sakit tersebut dikelola sendiri oleh perusahaan maka dikhawatirkan akan menimbulkan kebobrokan moral (moral hazard), dan menjadi beban biaya bagi perusahaan.

"Bisa saja kalau tetap dikelola sendiri tidak efisien. Sulit mengontrolnya, nanti ada saja yang neneknya sakit dari kampung yang berobat ke rumah sakit itu dan dikasih obat, gratis pula," kata Said.

Saat ini, katanya, sejumlah perusahaan pelat merah yang memiliki pelayanan kesehatan telah menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Health Insurances (InHealth), anak perusahaan PT Asuransi Kesehatan (Askes).

"InHealt nantinya bisa masuk untuk mengelola rumah sakit tersebut dengan menjadi penyedia jasa kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini perusahaan yang akan melakukan kerjasama dengan InHealth meliputi Pusri, Pupuk Kalimantaan Timur, PTPN.(Ant)
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ