Kabar Pusri

Lampu Hijau Perampingan BUMN

05 February 2009

Rencana pemerintah untuk melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampaknya bakal mulus. Pasalnya, DPR sudah memberi lampu hijau untuk proses tersebut. Ketua Komisi VI DPR yang membidangi sektor BUMN, Totok Daryanto mengatakan, dalam kondisi perekonomian yang bergejolak seperti saat ini, upaya efisiensi dalam pengelolaan BUMN akan didukung.

?Termasuk upaya perampingan,? ujarnya, kemarin. Menurut dia, strategi perampingan BUMN melalui mekanisme pembentukan perusahaan induk atau holding merupakan cara yang cukup efektif. ?Intinya, BUMN harus lebih produktif dan efisien,? katanya.

Sebelumnya, Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil mengatakan, tahun ini pemerintah akan memulai program restrukturisasi dan rigthsizing perusahaan-perusahaan pelat merah. ?Ini untuk memudahkan koordinasi,? terangnya.

Dan sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2008, pemerintah memang menargetkan perampingan jumlah BUMN dari 138 menjadi hanya 89. Program itu sendiri, ditargetkan tuntas pada akhir 2008. Namun belum terealisasi hingga memasuki 2009. ?Karena itu, mekanisme holding akan diupayakan cepat selesai. Tapi, seperti kita tahu, holding ini banyak implikasinya, seperti implikasi pajak. Karena itu perlu koordinasi terus,? jelasnya.

Beberapa holding yang akan dibentuk, diantaranya adalah sektor pupuk yang akan menggabungkan lima BUMN menjadi satu dengan nama PT Agro Kimia Nusantara.

Kemudian sektor perkebunan yang akan menggabungkan 14 PTPN menjadi PT Perkebunan Indonesia. Lalu sektor industri semen akan dibentuk PT Semen Indonesia, dan 14 BUMN karya/konstruksi akan dirampingkan menjadi hanya 7 BUMN.

Namun, rencana pembentukan ini terbentur masalah pajak. Berdasar hitungan awal Kementerian BUMN, pajak holding cukup besar. Misalnya, untuk holding semen bakal terkena pajak Rp3 triliun, dan holding pupuk Rp2,1 triliun.

Totok Daryanto menambahkan, terkait pajak holding, DPR akan mendorong agar pemerintah bisa menemukan solusi secepatnya. ?Implikasi pajak holding ini tidak sederhana. Karena itu, kami minta agar pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR agar mendapat arahan dan dukungan. Sehingga, rencana yang sebetulnya bagus tidak menjadi kontraproduktif karena beratnya beban pajak,? pungkasnya.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ