Kabar Pusri

Berita Media Masa

Cari tahu informasi terbaru mengenai Pusri dari sorotan media.

news-1

06 November 2024

Mantan Direktur Utama Pupuk Kaltim Divonis Bebas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin membebaskan Omay K. Wiraatmadja. Majelis hakim yang dipimpin Sri Mulyani menyatakan direktur utama PT Pupuk Kaltim itu tidak terbukti bersalah menggunakan fasilitas perusahaan. "Terdakwa Omay tidak terbukti melanggar sebagaimana dakwaan jaksa,"ujar Sri saat membacakan putusan, Jumat (23/2).

Menurut hakim Sri, Omay tidak terbukti melakukan tindakan melawan hukum sebab keputusan memberikan fasilitas kepada direktur utama dan jajaran direksi Pupuk Kaltim selalu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Kapasitas Omay sebagai direktur utama bisa mengeluarkan keputusan itu dan disetujui RUPS," ujarnya.

Omay didakwa karena menyalahgunakan fasilitas direksi Pupuk Kaltim untuk kepentingan pribadi dan orang lain. Fasilitas itu di antaranya pemeliharan rumah, mobil, dan telepon. Menurut versi jaksa, perbuatan Omay telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 6 miliar. Jaksa penuntut umum pada 31 Januari lalu menuntut Omay empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,6 miliar.

Adapun unsur kerugian negara dalam kasus ini, hakim berpendapat bahwa berdasarkan keterangan ahli Erman Rajagukguk dinyatakan bahwa saham Pupuk Kaltim sudah diserahkan kepada ke PT Pupuk Sriwijaya dan bukan lagi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Sehingga tidak tunduk kepada undang-undang antikorupsi. Sebab secara yuridis Pupuk Kaltim tidak terkait kepada keuangan negara," ujarnya.

Seusai putusan, Omay langsung tersungkur dan bersujud seraya menangis. Seusai sidang, Omay mengatakan, belum terpikirkan untuk merencanakan sesuatu setelah pembebasannya. "Saya tidak dendam kepada siapapun," ujarnya.

Menanggapi putusan itu, jaksa Ninik Mariyanti menyatakan menghormati putusan hakim. Secepatnya, dia akan mendiskusikan untuk mengambil langkah hukum atas putusan ini. Jaksa mengakui, Pupuk Kaltim bukan BUMN. Namun dia enggan menjawab TEMPO mengapa hal itu tidak dipertimbangkan sejak awal. Jaksa juga mengatakan, eksekusi (pelaksanaan atas putusan) bisa dilakukan. "Eksekusi pembebasan bisa sekarang," ujar Ninik.

Sedangkan M. Assegaf, pengacara Omay, menyatakan lega atas putusan itu. Dia sependapat dengan hakim bahwa tidak ada kerugian negara yang dilakukan kliennya. "Pupuk Kaltim bukan BUMN, jadi tidak ada kerugian negara," katanya. Assegaf menyatakan akan langsung mengusahakan pembebasan kliennya seusai sidang putusan.

Di tempat terpisah, juru bicara Kejaksaan Agung Salman Maryadi mengatakan, hingga saat tenggang waktu kasasi tentunya jaksa akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

(Sandy Indra Pratama | Fanny Febiana)

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Pengalihan Subsidi Pupuk Disiapkan 2008
Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan pengalihan subsidi pupuk urea ke pupuk NPK belum bisa dilakukan tahun ini. "Kita siapkan tahun depan," kata Anton usai rapat dengan Wakil Presiden di Jakarta hari ini.

Anton mengatakan, perubahan sistem subsidi pupuk tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun pada prinsipnya, Departemen Pertanian menyetujui rencana pengalihan itu.

Anton mengklaim saat ini permasalahan pupuk sudah diselesaikan. Keluhan tentang pupuk juga sudah jauh berkurang. Seperti diberitakan, pemerintah akan menambah subsidi menjadi Rp 2,5 triliun untuk menggenjot produksi padi 2007 menjadi 36 juta ton dari sebelumnya 34 juta ton. Tujuannya agar stok beras nasional aman dan menambah cadangan di Perum Bulog.

OKTAMANDJAYA WIGUNA

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

6.500 Ton Pupuk Impor Ditahan Di Pelabuhan Belawan
Kantor Pelayanan Bea Cukai Pelabuhan Belawan menahan 6.500 ton pupuk impor asal Cina. Keseluruhan pupuk masuk ke Belawan tanpa dilengkapi SuratPemberitahuan Impor Barang (PIB) dan belum memiliki dokument Standar Nasional Industri Indonesia (SNI).

Kepala Seksi Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Belawan, Tommy Sianipar mengatakan karena tidak dilengkapi kedua dokument tersebut, ribuan pupuk tersebut disegel. "Semua barang impor wajib memiliki kedua dokument tersebut agar sah masuknya," ucap Tommy Sianipar kepada Tempo, Sabtu 24/2.

Tommy mengatakan saat ini ribuan pupuk tersebut disegel dan diletakkan di salah satu gudang di Pelabuhan Belawan menunggu pengimpor melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Tommy menambahkan pupuk tersebut diimpor oleh PT Asia Kurnia Prima yang bergerak dibidang pemasok pupuk dan biasa mendatangkan pupuk dari luar negeri. "Mereka sudah sering begini, barang masuk dulu, baru dua hingga tiga minggu dokument dilengkapi," ucap Tommy Sianipar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai aturan setiap pupuk masuk ke Indonesia harus diuji dulu di labotorium agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengujian ini dirasa perlu untuk mngetahui apakah pupuk tersebut mengandung zat yang berbahaya atau tidak. Selain juga harus dilengkapi dokumen-dokumen lainnya termasuk Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

(Hambali batubara)

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Pabrik Pupuk Iran-RI Direalisasikan Akhir 2007
Pembangunan pabrik urea joint venture Indonesia-Iran dipastikan segera terealisasi dalam akhir tahun ini. Pemerintah kedua negara bersepakat biaya investasi pembangunan akan ditanggung kedua pihak dengan komposisi kepemilikan saham 50:50.

Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, menuturkan dalam waktu dekat akan segera disepakati sejumlah agreement terkait dengan pembangunan pabrik pupuk di Iran ini. ''Selanjutnya ada sekitar 4 perjanjian lagi yang akan diselesaikan dalam waktu dekat sehingga pada Juni ini sudah bisa dilakukan langkah-langkah untuk membangun pabrik di Iran,'' papar Fahmi usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pembangunan pabrik Iran-Indonesia, kemarin (16/2).

Pabrik pupuk ini akan dikelola secara bersama oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dan National Petrochemical Company of Iran (NPCI). Pabrik pupuk joint venture ini, jelas Fahmi, per tahunnya nantinya akan memproduksi amonia sebanyak 990 ribu ton dan urea sekitar 1,150 juta ton. Pabrik tersebut akan dibangun di atas lahan 4 hektare (Ha) di kawasan Parseez, Bandar Assaluyeh, Iran Selatan.

Fahmi menambahkan, harga jual gas untuk pabrik yang akan dibangun ini disepakati sebesar 1 dolar AS per juta BTU untuk jangka waktu 10 tahun. ''Tapi kan dalam jangka 10 tahun itu ada biaya tambahan seperti pajak yang kemungkinan tidak lebih dari 50 sen dolar. Jadi harga jual gas ke pabrik pupuk RI-Iran paling tinggi adalah 1 dolar 50 sen,'' ujarnya.

Untuk pendanaan pembangunan pabrik pupuk ini, lanjut Fahmi, sekitar 250 juta dolar AS akan dibebankan ke pihak Indonesia. Sumber pendanaannya sendiri, sambung dia, akan diperoleh dari penyertaan modal pemerintah dan sumber keuangan Pusri.

Dirut Pusri, Dadang Heru Kodri, menambahkan pemerintah kedua negara sepakat akan membuat MoU ketiga khusus membahas soal investasi. ''Soalnya, harus dihitung dulu, cel dulu, bagaimana kondisi investasi di sana dan selanjutnya akan kita tetapkan agreement-nya. Iran kan juga punya peraturan sendiri soal investasi,'' kata Dadang.

Pembangunan pabrik pupuk di Iran merupakan bagian dari skenario pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea di dalam negeri, khususnya untuk sektor pangan yang terus meningkat. Pada 2010, kebutuhan pupuk nasional diperkirakan di atas 11 juta ton, sementara kapasitas produksi normal oleh lima perusahaan hanya sekitar 7,872 juta ton. Di tengah kebutuhan pupuk yang semakin meningkat saat ini, ujar dia, sejumlah pabrik pupuk justru mengalami masalah pasokan gas sehingga tidak bisa berproduksi maksimal.

Sebelumnya diberitakan produksi tiga jenis pupuk di lima industri pupuk menurun sejak Oktober tahun lalu seiring dengan gangguan operasional yang terjadi di PT Petrokimia Gresik (Petrogres) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Akibatnya, kelima industri tersebut menurunkan tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) untuk menyeimbangkan konsumsi dalam negeri.

Berdasarkan data Departemen Perindustrian, produksi pupuk urea mengalami penurunan berkisar 10 hingga 12 persen sejak Oktober sampai Desember tahun lalu. Sedangkan produksi pupuk ZA turun 10 hingga 13 persen pada periode yang sama. Sementara produksi pupuk SP36 anjlok hingga 61 persen pada Nopember 2006.

Secara total, produksi pupuk urea nasional tahun lalu mencapai 5,45 juta ton atau surplus dibandingkan konsumsi yang sebesar 5,37 juta ton. Sementara produksi pupuk ZA pada 2006 mencapai 704 ribu ton, defisit dibandingkan kebutuhan nasional sebanyak 761 ribu ton. Sedangkan produksi pupuk SP 36 pada tahun lalu mencapai 660 ribu ton, defisit dibandingkan kebutuhan nasional yakni 736 ribu ton.

Menteri Perindustrian (Menperin), Fahmi Idris, mengungkapkan kebutuhan pupuk urea mencapai 70 persen dari keseluruhan pupuk yang diproduksi di dalam negeri. ''Produksi pupuk urea terendah terjadi pada Februari 2006 yakni 371 ribu ton, sedangkan produksi tertinggi pada Juli tahun lalu mencapai 564 ribu ton,'' paparnya.

Dirut PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Dadang Heru Kodri, mengatakan industri pupuk nasional tidak menahan produksi. ''Gangguan hanya terjadi di Petrogres akibat ledakan pipa gas di Sidoarjo pada akhir November tahun lalu. Saat ini masih diupayakan perbaikan,'' ujarnya.

Seiring dengan itu, tambah Dadang, PIM masih berupaya memperoleh pasokan gas dengan cara pengalihan (swap) dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Di sisi lain, Dadang menjelaskan, kebutuhan pupuk meningkat pada akhir 2006 seiring datangnya musim tanam. Permintaan yang melonjak dan gangguan produksi di Petrogres serta PIM membuat produksi urea sedikit menurun di akhir 2006. ''Memang kita harus hati-hati dengan defisit gas untuk industri pupuk,'' katanya.

Karena itu, lanjut Dadang, produsen pupuk berkoordinasi untuk memverifikasi data kebutuhan dan produksi nasional. ''Hari ini ada rapat antardirektur pemasaran holding di Pusri. Hasilnya besok sudah ada data baik posisi saat ini atau 3 bulan mendatang serta prediksi tahun 2007,'' ujarnya. Meski produksi pupuk pada akhir 2006 menurun, Dadang meyakini masih terdapat stok limpahan (carry over) dari tahun 2006 untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pada tahun ini.

Fakta angka 250 juta dolar AS Investasi yang dibutuhkan membangun pabrik pupuk di Iran.

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Turun, Produksi Lima Industri Pupuk
Produksi tiga jenis pupuk di lima industri menurun sejak Oktober 2006 seiring adanya gangguan operasional di PT Petrokimia Gresik (Petrogres) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Akibatnya, kelima industri tersebut menurunkan tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang (utilisasi) untuk menyeimbangkan konsumsi dalam negeri.

Berdasarkan data Departemen Perindustrian, produksi pupuk urea mengalami penurunan berkisar 10-12 persen sejak Oktober sampai Desember tahun lalu. Sedangkan produksi pupuk ZA turun 10 hingga 13 persen pada periode yang sama, sementara produksi pupuk SP36 anjlok hingga 61 persen pada Nopember 2006.

Secara total, produksi pupuk urea nasional tahun lalu mencapai 5,45 juta ton atau surplus dibandingkan konsumsi yang sebesar 5,37 juta ton. Produksi pupuk ZA pada 2006 mencapai 704 ribu ton, defisit dibandingkan kebutuhan nasional sebanyak 761 ribu ton. Sedangkan produksi pupuk SP 36 pada tahun lalu mencapai 660 ribu ton, defisit dibandingkan kebutuhan nasional yakni 736 ribu ton.

Menteri Perindustrian (Menperin), Fahmi Idris, mengungkapkan kebutuhan pupuk urea mencapai 70 persen dari keseluruhan pupuk yang diproduksi di dalam negeri. ''Produksi pupuk urea terendah terjadi pada Februari 2006, yakni 371 ribu ton, sedangkan produksi tertinggi pada Juli tahun lalu mencapai 564 ribu ton,'' paparnya di Jakarta, kemarin (14/1).

Dihubungi terpisah, Dirut PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Dadang Heru Kodri, mengatakan industri pupuk nasional tidak menahan produksi. Menurutnya, gangguan hanya terjadi di Petrogres akibat ledakan pipa gas di Sidoarjo pada akhir November tahun lalu dan saat ini masih diupayakan perbaikan. Seiring dengan itu, tambah Dadang, PIM masih berupaya memperoleh pasokan gas dengan cara pengalihan (swap) dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Di sisi lain, Dadang menjelaskan kebutuhan pupuk meningkat pada akhir 2006 seiring datangnya musim tanam.

Permintaan yang melonjak dan gangguan produksi di Petrogres serta PIM membuat produksi urea sedikit menurun di akhir 2006. ''Memang kita harus hati-hati dengan defisit gas untuk industri pupuk,'' tegas Dadang.

Karena itu, lanjut Dadang, produsen pupuk berkoordinasi untuk memverifikasi data kebutuhan dan produksi nasional. ''Hari ini ada rapat antardirektur pemasaran holding di Pusri. Hasilnya besok [hari ini] sudah ada data, baik posisi saat ini atau tiga bulan mendatang serta prediksi tahun 2007,'' ujarnya. Meski produksi pupuk pada akhir 2006 menurun, Dadang meyakini masih terdapat stok limpahan (carry over) dari tahun 2006 untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pada tahun ini.

Fakta Angka

10-12 Persen turunnya produksi pupuk urea sejak di tahun lalu.
564 Ribu Produksi pupuk urea tertinggi pada Juli 2006.

(dia )
Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Pemerintah Amankan Distribusi Pupuk
Pemerintah mengamankan distribusi pupuk nonurea bersubsidi dengan menunjuk PT Pupuk Kaltim dan Pupuk Kujang untuk menyalurkan pupuk NPK subsidi.

"Pasokan pupuk non urea bersubsidi khususnya jenis NPK juga didatangkan dari Kujang dan PKT. Sehingga, gangguan yang terjadi pada Petrogres tidak menghambat distribusi pupuk bersubsidi," kata Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Gunaryo, di Jakarta, kemarin.

Menurut Gunaryo, pabrik pupuk juga diperbolehkan mengimpor pupuk untuk alokasi pupuk bersubsidi namun hingga kini belum ada permintaan impor dari produsen pupuk. Untuk jenis pupuk non urea, para produsen selama ini telah melakukan impor karena bahan bakunya tidak dapat diperoleh di dalam negeri.

"Tugas kita hanya mengamankan pasokan pupuk pada musim tanam," ujar Gunaryo.

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Mantan Dirut PT Pupuk Kaltim Dituntut 4 Tahun
Mantan Dirut PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Omay K Wiraatmadja, dituntut pidana penjara empat tahun, dan denda Rp 200 juta subsider kurungan empat bulan, Rabu (31/1). Omay juga dituntut membayar uang pengganti Rp 3,689 miliar, subsider penyitaan harta benda untuk dilelang atau dikenakan pidana kurungan dua tahun. Omay dituntut atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 4,292 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ninik Mariyanti, menyatakan Omay tidak terbukti melanggar dakwaan primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang (UU) 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. ''Tidak terbukti ada unsur melawan hukum. Karena fasilitas yang diterimanya memang merupakan hak Omay. Tetapi, ada penyelewengan,'' ujar Ninik mengenai tidak terbuktinya dakwaan primer.

Omay dikenakan tuntutan atas dakwaan subsider, pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 KUHP. Omay dinyatakan terbukti melakukan korupsi secara bersama dan berkelanjutan, melalui penyelewengan jabatan. JPU dalam dakwaannya semula menyebutkan kerugian negara berjumlah Rp 10,353 miliar. Namun, dalam tuntutannya, jumlah kerugian negara hanya disebutkan Rp 4,292 miliar. Adapun jumlah uang pengganti yang dibebankan ke Omay adalah jumlah kerugian negara dikurangi sejumlah dana yang telah disita.

Perbedaan jumlah kerugian negara antara dakwaan dan tuntutan, kata Ninik, didapatkan dari beberapa fakta persidangan. Ada beberapa kendaraan yang semula didakwa bukan kendaraan dinas, ternyata di persidangan terbukti merupakan kendaraan dinas. Selain itu, masalah 11 nomor telepon genggam Omay. ''Ternyata tidak masalah banyaknya nomor, karena perusahaan hanya mengatur mengenai jumlah telepon genggamnya,'' kata Ninik. Namun, adanya rekening telepon anak dan istri Omay yang dibayar PKT, tetap dimasukkan dalam tuntutan.

Faktor yang memberatkan tuntutan, menurut JPU, adalah tindakan Omay tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Tindakan Omay juga dianggap tidak memberikan contoh kepemimpinan yang profesional. Adapun faktor meringankan, Omay bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, telah mengembalikan Rp 536,598 juta dari jumlah yang didakwakan semula. Rincian dana yang dikembalikan adalah Rp 136 juta sebagai back charges biaya perawatan rumah, Rp 97 juta biaya sewa mobil pajero, dan Rp 302 juta untuk hak opsi dengan PT Kaltim Nusa Etika (KNE).

Atas tuntutan JPU, selain pembelaan dari pengacaranya, Omay juga akan mengajukan pembelaan sendiri. Di muka sidang, Omay menyatakan tuntutan JPU tidak mempertimbangkan beberapa fakta yang terungkap di persidangan. ''Ada beberapa faktor dan penjelasan di persidangan yang tidak mengeliminir dakwaan dalam tuntutan,'' ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang diketuai Sri Mulyani, memberikan waktu 9 hari untuk penyusunan pembelaan. Sidang berikut akan digelar pada Jumat (9/2).

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Pemerintah Berencana Tambah Subsidi Pupuk
Pemerintah berencana menambah subsidi pupuk sebesar Rp2,5 triliun dan melakukan hujan buatan. Hal ini ditujukan untuk mencapai peningkatan produksi beras sebesar dua juta ton di 2007.

"Tanpa program tambahan pun, subsidi pupuk masih kurang Rp1,7 triliun. Jika harus menambah SP36 dan NPK, maka harus menambah subsidi lagi sebesar Rp800 miliar. Sampai saat ini belum jelas dari mana dananya, tapi diharapkan bisa dipenuhi di APBN-P," ungkap Menteri Pertanian Anton Apriyantono usai rapat koordinasi bidang perberasan di kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Selasa (30/1).

Lebih jauh Anton mengatakan, hingga kini pemerintah tetap berkomitmen mencapai target yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni menambah produksi beras nasional hingga dua juta ton lebih tahun ini.

Namun, target itu terhambat beberapa masalah seperti cuaca dan juga ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani. Untuk ketersediaan pupuk bersubsidi tahun ini pemerintah menganggarkan subsidi sebesar Rp5,79 triliun.

Jumlah ini untuk menyubsidi pupuk sebanyak 6,7juta ton. Akan tetapi, beberapa daerah mengeluhkan kurangnya alokasi pupuk bersubsidi yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun. Dengan pencanangan program ini, kebutuhan pupuk kembali bertambah khususnya untuk jenis SP36 dan NPK senilai Rp800 miliar. Dengan demikian, kebutuhan tambahan subsidi pupuk mencapai Rp2,5 triliun.

Meski begitu, Anton mengatakan alokasi ini belum mendapat persetujuan terkait anggarannya. Sampai kemarin, rakor belum bisa memutuskan apakah menyetujui penambahan subsidi tersebut. Akan tetapi, kemungkinan besar akan diputuskan dalam APBN-P.

"Sebelum itu diputuskan kita tetap akan menggunakan alokasi yang lama, menunggu keputusan minggu depan untuk dibicarakan lagi," katanya.

Lebih jauh, Anton mengatakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan hujan buatan di lokasi waduk berada untuk menambah debit airnya. "Kita akan melaksanakan hujan buatan di atas waduk-waduk dan saluran irigasi. Pelaksanaannya akan dilakukan mulai Maret, April, dan Mei tergantung kebutuhan. Selain itu juga dilakukan perbaikan irigasi yang dananya sudah disetujui dan disiapkan," tutur Anton.

Namun, Anton enggan menyebutkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan hujan buatan. Pasalnya, untuk tugas ini akan dilakukan dibawah koordinasi Departemen PU. "Tanyakan pada Departemen PU, saya tidak bisa menjawab apa yang saya tidak faham," ujarnya. (Toh/OL-06)

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Indonesia Kekurangan Pupuk Jenis SP-36
Indonesia saat ini masih kekurangan produksi pupuk khususnya untuk jenis SP-36. Produksi Petrokimia Gresik setahun hanya sejuta ton, padahal kebutuhan untuk sektor subsidi saja mencapai 1,3 juta ton.

"Produksi pupuk kita per tahun untuk jenis NPK mencapai 850 ribu ton sedangkan SP-36 satu juta ton. Tapi untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi kita sanggup," ungkap Direktur Utama Petrokimia Gresik Arifin Tasrif melalui sambungan telepon kepada Media Indonesia, Rabu (31/1).

Sebelumnya, pemerintah mencanangkan peningkatan produksi beras nasional hingga dua juta ton tahun ini. Untuk itu dibutuhkan pupuk SP-36 sebesar 1,3 juta ton dan NPK sebanyak satu juta ton.

Untuk NPK, selain Petrokimia Gresik terdapat produsen lain yakni Pupuk Kalimantan Timur dan Pupuk Kujang. Sedangkan, untuk SP-36 kemungkinan besar perlu adanya impor untuk kebutuhan ini dan kebutuhan untuk sektor pertanian non pangan yang tidak disubsidi.

Namun, ketika ditanya kemungkinan adanya impor ataupun investasi untuk menambah kapasitas produksi, Arifin enggan menjawab. Dia hanya mengingatkan, memasarkan pupuk dari pabrik lain tidak mudah setelah saat ini dipasok perusahaannya.

"Apakah produk lain tersebut telah banyak di pasar?" tanyanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan pemerintah akan menambah subsidi pupuk bagi sektor pangan. Kenaikan subsidi tersebut mencapai Rp2,5 triliun. Sedangkan, subsidi yang sudah dianggarkan sebesar Rp5,79 triliun.

Penambahan ini untuk menyubsidi penambahan pupuk jenis SP-36 sebanyak 600 ribu ton dan NPK 300 ribu ton. (Toh/OL-03)

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

Minim, Jatah Pupuk Bersubsidi 214.237 Ton
Mengejar target produksi pada tahun 2007, Provinsi Sumsel mendapatkan jatah alokasi pupuk bersubsidi 214.237 ton. Hal itu sesuai dengan alokasi Permentan No 66/Permentan/OT.140/12/2006. Padahal, total kebutuhan yang diusulkan ke pusat 772.891,84 ton.

"Ada kekurangan alokasi pupuk subsidi untuk Sumsel sebesar 558.674,84 ton. Hanya saja, nanti kita akan menerapkan teknologi baru seperti Nutrisi Saputra dan jenis pupuk organik lainnya," ungkap Ir H Trisbani Arief MM, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel, di ruang kerjanya, kemarin (2/2).

Dijelaskan, mengacu Permentan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Urea sebanyak 160 ribu ton, SP-36 (36.557 ton), ZA (5.233 ton), dan NPK Phonska (12.427 ton). Jumlah itu tidak berbeda jauh dari tahun 2006 lalu, dimana Urea (160 ribu ton), SP-36 (40 ribu ton), ZA (4.200 ton), dan NPK Phonska (3 ribu ton).

Menurut Trisbani, saat pengusulan 2007, urea dimintakan 413.930,78 ton, SP-36 (303.777,25 ton), ZA (18.888,82 ton), dan NPK Phonska ( 36.294,99 ton). "Dilihat dari usulan masing-masing sektor kebutuhan, jelas alokasi pupuk bersubdisi ini masih sangat kurang."

Ia menyebutkan, urea untuk kebutuhan tanaman pangan dan holtikultura (TPH) dibutuhkan 147.652,42 ton. Alokasinya hanya 118.747 ton. Perkebunan butuh 166.770,36 ton, dialokasikan 35.302 ton. Terakhir, perikanan dibutuhkan 99.344 ton, alokasi 5.478 ton.

Diungkapnanya, dari enam Provinsi di Indoensia, Sumsel ditunjuk menjadi salah satu daerah penyangga beras nasional sebesar 2 juta ton. Pada tahun 2007, pusat menargetkan peningkatan produksi beras Sumsel mencapai 80 ribu ton. Provinsi lain, Jawa Timur (Jatim) menjadi penyangga nasional terbesar 1 juta ton. Diikuti provinsi penyangga lainnya seperti Jateng, Jabar, Sulsel, dan Lampung.

Menruut Trisbani, ditunjuknya Sumsel menjadi salah satu penyangga beras nasional, cukup beralasan. Sudah sejalan dengan target Sumsel lumbung pangan dengan pencapaian sasaran produksi beras pada tahun 2007 sebesar 180 ribu ton.

"Sebenarnya sudah tidak ada masalah target pusat 80 ribu ton. Sebab, sasaran kita di atas itu. Target pesimis kita sekitar 100 ribu ton bisa tercapai. Dan target pencapaian sudah diinstruksi kepada kabupaten/kota 180 ribu akan terus dikejar," imbuhnya.

Saat ini, Sumsel melakukan penambahan luas areal persawahan 47 ribu ha yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Di samping, mengajukan alokasi tambahan pupuk subsidi sebesar 73.679 ton.

"Kita ada peluang meminta tambahan alokasi pupuk karena kita menjadi salah satu sentra penyangga beras nasional. Memang permintaan tidak banyak, tetapi dihitung dari efisiensi penggunaan pupuk untuk areal perluasan tambahan. Sebab, cadangan pupuk nasional hanya sekitar 200 ton," ungkapnya.

Khusus untuk areal baru seluas 47 ribu ha, Trisbani mengungkapkan, ada bantuan khusus dan pengawalan dari pemerintah pusat. Di antaranya dilakukan pembinaan. Jika terjadi sesuatu dan petani tidak mampu untuk menanam kembali, pemerintah akan turun tangan. Tetapi di luar kendalam kondisi banjir dan kekeringan.

Diperkirakan, dari tambahan areal ini pencapaian produksi 372.270 ton gabah kering giling (GKG). Secara keseluruhan, target produksi pada 2007 sebesar 2.856.252 ton GKG atau setara dengan 1.805.151 ton beras dengan areal panen seluas 675.172 hektare.

Sekadar mengingatkan, realiasasi pada 2006 dari target sebesar 1,7 juta ton terealisasi 1,5 juta ton dengan luas areal panen 630.195 hektare. "Memang target kita tidak terkejar karena kondisi alam pada 2006. Hanya masih berada diatas target nasional kenaikan 5 persen kita 7 persen. Makanya, kekurangan target pada tahun lalu kita kejar pada 2007 dan harus kerja keras," pungkasnya.(19)

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

PKT Belum Miliki Dana Pelunasan Obligasi
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) hingga kini belum menentukan sumber pendanaan untuk melunasi obligasi I/2002 sebesar Rp 600 miliar yang akan jatuh tempo pada Mei 2007. Perseroan sedang membuat kajian keuangan jangka panjang untuk mengetahui pola-pola pendanaan yang tepat.

"Ada beberapa alternatif pendanaan. Namun kami belum dapat menentukan sumber dana yang akan dijadikan untuk pelunasan obligasi tersebut," kata Dirut Pupuk Kaltim, IB Agra Kusuma dalam keterangannya kepada BES, Jumat (19/1).

Menurutnya ada beberapa sumber dana yang dimiliki perseroan, yakni dana yang berasal dari pendapatan atas penjualan hasil produksi serta dana yang berasal dari pencairan subsidi pupuk. Direncanakan pada Januari 2007 akan cair dana Rp300 miliar atas tagihan subsidi bulan Desember 2006. "Dana ini akan kami alokasikan sebagai sumber pendanaan pelunasan obligasi," katanya.

Selain itu terdapat dana yang berasal dari fasilitas standby loan. Saat ini perseroan mempunyai fasilitas kredit dari bank yang masih dapat digunakan dengan plafon Rp600 miliar dan US$15 juta.

Dari dana obligasi sebesar Rp600 miliar, 50 persen digunakan untuk modal kerja perseroan dan 50 persen lagi untuk membangun proyek Pupuk Kaltim.

Obligasi tersebut ditawarkan dengan tiga seri yaitu obligasi Seri A-1 dengan tingkat bunga tetap dan harga penawarannya 100 persen dari harga nominal. "Bunganya sendiri tetap sepanjang umur obligasi sebesar 18-18,5 persen per tahun," ungkapnya.

Seri Obligasi lainnya adalah Seri A-2, yaitu obligasi dengan tingkat bunga tetap namun harga penawarannya dibawah harga nominal sebesar 95,174?98,374 persen. Bunga obligasi A-2 itu sendiri adalah 17-1,5% per tahunnya.

Sedangkan obligasi yang ketiga adalah obligasi seri B, yaitu obligasi dengan tingkat bunga tetap dan mengambang. Tingkat bunga untuk tahun pertama sebesar 18-18,5% sedangkan untuk tahun selanjutnya sampai dengan jatuh tempo mengambang dengan perhitungan sebesar Average Time Deposit (ATD) 3 bulan plus 1,5-2,5 persen per tahunnya.

Harga penawaran untuk obligasi ini adalah 100% dari harga nominal. Nilai denominasi ketiga seri obligasi ini paling rendah Rp50 juta. (Sdk/OL-06)

Baca Selengkapnya
news-1

06 November 2024

PT PEN akan Mampu Serap 1,2 Juta Naker
Apabila PT Pangan Energi Nusantara (PT PEN) usulan Kementerian BUMN dapat beroperasi, akan ada sekitar 1,2 juta orang di sawah (on farm) dan 41.000 orang di luar sawah (off farm) dapat dipekerjakan sebagai tenaga kerja mulai 2007 sampai dengan 2010.

?Paling tidak jumlah tenaga kerja sebesar ini dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang dari tahun ke tahun terus meningkat,? ujar Hadi Mustofa, staf media dari Kementerian BUMN, Selasa (11/1).

Selain itu, melalui PT PEN ini tentu kesejahteraan petani akan meningkat dan juga punya kesempatan untuk bisa meraih saham dalam perusahaan BUMP (Badan Usaha Milik Petani) sejauh mereka menjadi anggota dari BUMP yang menjadi mitra dan sekaligus shareholder pada PT PEN.

PT PEN yang diusulkan tidak hanya dapat menjadikan Indonesia swasembada pangan dalam hal ini beras tetapi juga akan mampu mengekspor beras dan selama ini Indonesia selalu pengimpor beras dari tahun ke tahun, tegas Hadi.

Agar dapat swasembada beras serta meningkatkan kesejateraan para petani yang selama ini nasib mereka tidak pernah berobah setelah merdeka 62 tahun, Kementerian Negara BUMN mempunyai ide untuk mensinergikan sembilan BUMN yang sekaligus menjadi stakeholder dalam PT PEN yang ingin dibentuk.

PT PEN yang diharapkan terbentuk di kuartal kedua tahun ini akan bertindak sebagai penggerak awal berdirinya Badan Usaha Milik Petani (BUMP), ujar Menteri BUMN Sugiarto dalam kunjungan ke pabrik pengilingan beras terbesar di Indonesia yang berlokasi di Desa J (atisari, Kab. Cikampek, pekan lalu.

Kesembilan BUMN yang akan membentuk konsorsium adalah Badan Urusan Logistik (Bulog), Pusri, PT. Pupuk Kaltim, PT. Petrokimia, PT. Pupuk Kujang, PT. Jasa Tirta I, PT. Jasa Tirta II, PT. Sang Hyang Sri (SHS) dan PT. Pertani.

PT PEN yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani, produksi padi yang lebih tinggi serta memperbaiki daya beli petani itu, akan menangani mulai dari pembiayaan, riset, pelatihan, dan pembelian beras produksi petani yang menjadi mitra mereka.

BUMP yang merupakan mitra dan shareholder dari PT PEN juga melakukan membina terhadap anggotanya dalam hal ini petani baik dalam pengadaan dana, bibit, pupuk dan tehnik penanaman yang baik serta pemilikan saham BUMP itu sendiri, dan pembelian hasil produksi petani oleh Bulog dan pihak swasta yang menjadi anggota PT PEN.

Dengan sendirinya seluruh BUMN yang merupakan stakeholder dari PT PEN akan berusaha membantu petani dalam semua hal, sehingga kondisi inilah yang membuat petani semakin dapat berkembang baik dalam dalam penghasil dan pemilikan lahan, karena mereka dapat pinjam uang bank dengan bunga 9% untuk membeli tanah agar bisa menjadi petani pemilik dan bukan hanya petani penggarap terus seumur hidup.

Selain itu, PT PEN juga memiliki tujuan jangka pendek, yakni bagaimana dapat memenuhi target pemerintah yang ingin menambah pasokan beras sebanyak dua juta ton pada tahun 2007.

Menurut Sugiharto, pemerintah saat ini memiliki berbagai elemen yang seharusnya bisa membuat produksi padi petani meningkat. Sayang, hingga kini belum ada satu organisasipun yang bisa menjalankan fungsinya agar berbagai elemen yang ada dapat bekerja maksimal.

Berkenaan dengan pembangunan BUMP, studi Kementerian Negara BUMN menyebutkan perlunya dana investasi sebesar Rp48,48 trilliun yang akan digunakan untuk membangun 100 BUMP diseluruh Indonesia hingga tahun 2010. Sebagai permulaan, tahun ini akan dibangun sekitar10 BUMP.

Apabila rencana ini bisa terwujud, Indonesia tidak hanya bisa swasembada pangan, tapi juga bisa mengekspor beras, tagasnya. (ant)

Baca Selengkapnya
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ