Pusri News

Mass Media News

Find out the latest information about Pusri from the media spotlight.

news-1

06 November 2024

Bagi Petani Mudah Mendapat Pupuk Lebih Berharga dari BLT
Mudah mendapat pupuk atau tidak ada lagi kelangkaan merupakan kondisi yang lebih berharga bagi kalangan petani dari pada mendapat bantuan langsung tunai (BLT) pascanaiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Mudah mendapat pupuk dengan harga sesuai HET (harga eceran terendah) adalah solusi paling tepat bagi petani terhadap dampak kenaikan harga BBM," kata anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, Bachtul di Padang, Senin.

Menurut dia, menyikapi kenaikan harga BBM kalangan buruh atau pegawai tentu menuntut kenaikan gaji, para supir angkutan umum menuntut kenaikan tarif atau pedagang menaikkan harga barang.

Harga beras dipotok dengan harga BBM saja!

"Lalu bagaimana dengan petani, apa mereka menuntut kenaikan harga gabah atau beras," tanya Bachtul.

Jika gaji naik, tarif angkutan umum naik dan harga barang naik, tentu mampu mengatasi dampak kenaikan harga BBM bagi buruh atau pegawai, supir angkutan umum dan pedagang, tambahnya.

"Tapi jika harga beras dinaikkan, apa akan menjamin petani mampu mengatasi dampak kenaikan BBM. Jawabannya jelas belum, karena begitu banyak komponen biaya dan usaha yang harus ditutupi petani untuk menghasilkan beras," katanya.

Kesejahteraan petani tak diperhatikan pemerintah!

Selain itu, kenaikan harga beras yang belum tentu menguntungkan bagi petani, telah menimbulkan dampak lebih luas yakni makin beratnya beban rakyat, khususnya masyarakat miskin, tambahnya.

Karena itu, menurut Bachtul, pemerintah harus mencarikan kebijakan untuk membantu petani pasca kenaikan harga BBM, antara lain mempermudah mereka mendapatkan pupuk dengan harga HET.

Kemudian mengatasi kerusakan irigasi, pembasmian hama dan penyakit tanaman, tambahnya.

Ia menyatakan, jika kondisi itu mampu diwujudkan pemerintah, maka hal itu jauh lebih berharga bagi petani ketimbang menerima BLT.

Namun, hingga kini belum maksimal kondisi itu diciptakan pemerintah, karena kelangkaan pupuk masih ada terjadi, sehingga beban berat petani pasca kenaikan harga BBM menjadi semakin berat, kata Bachtul.
Read More
news-1

06 November 2024

Meneg BUMN dan KPK Panggil Direksi BUMN Benahi Aset Tak Jelas
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil telah menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil direksi-direksi BUMN dalam rangka membenahi aset-aset negara yang tidak jelas statusnya.

"Kita akan panggil seluruh direksi-direksi BUMN untuk mendapatkan penjelasan dari KPK," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat.

Sehari sebelumnya, Sofyan Djalil bertekad mendatangi kantor KPK untuk menjalin kerjasama terutama dalam pemberesan aset-aset negara yang bermasalah.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya dan concern Kemeneg BUMN dan KPK pada aset-aset negara yang tidak jelas statusnya atau bermasalah.

"Kita akan tata kembali aset-aset itu dalam posisi yang benar," katanya.

Ia mengatakan, hingga kita sangat banyak aset-aset BUMN yang bermasalah termasuk diserobot misalnya aset PTPN yang diambil alih.

Pihaknya bersama KPK baru akan menindaklanjuti misalnya melalui penggeledahan bila terbukti ada masalah yang mencuat di lingkungan BUMN.

"Hal terpenting adalah bekerja sama dengan KPK dan memanggil direksi-direksi agar KPK bisa menjelaskan kepada mereka supaya tidak takut dalam mengambil keputusan," katanya.

Menteri juga menekankan bahwa direksi-direksi BUMN agar berani mengambil keputusan selama tidak menyalahi aturan dan tidak mengandung moral hazard.

"Capex BUMN jadi rendah sekali karena birokrasi yang terlalu panjang dan lama, maka sekarang kita buat aturan siapa direksi yang tidak berani ambil keputusan akan kita ganti," katanya.
Read More
news-1

06 November 2024

PT Pusri Miliki Aset Rp22 Triliun
Direktur Utama PT Pusri, Dadang H Kodri mengungkapkan, saat ini total aset yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pupuk tersebut senilai Rp22 triliun.

Di sela Penandatanganan Pakta Integritas antara enam anak perusahaan PT Pusri dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Jakarta, Jumat, Dadang menyatakan keseluruhan aset itu dimiliki PT Pusri sebagai "holding" atau perusahaan induk besarta seluruh anak perusahaannya.

"Seluruh aset baik aset lancar maupun aset tetap akan dilaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti kalau ada yang perlu dikonsultasikan," katanya.

Saat ini PT Pusri sebagai perusahaan "holding" memiliki enam anak perusahaan yakni PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Petro Kimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda Aceh, PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra.

Menurut Dadang, upaya melaporkan aset perusahaan ke KPK tersebut untuk menghindari adanya penyelewengan terhadap aset negara.

"Sebelum dua minggu data-data tersebut sudah masuk ke KPK," katanya.

Sementara itu Ketua KPK, Antasari Azhar menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengurusan terhadap aset-aset yang dimiliki negara.

Dia mengungkapkan penelusuran yang dilakukan lembaganya terhadap aset-aset yang dimiliki negara hingga saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat.

Pada kesempatan itu Dirut Pusri juga mengungkapkan, PT Pusri sebagai holding beserta seluruh anak perusahaannya sebenarnya sudah diperiksa oleh (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) BPKP sebelum 2007.

"Catatan-catatan aset PT Pusri dan anak perusahaannya ada di BPKP," kata Dadang.

Menyinggung Pakta Intergritas yang ditandatangani jajaran PT Pusri dan anak perusahaannya, dia mengungkapkan hal itu sebagai penerapan dan pelaksanaan prinsip "Good Corporate Governance" dalam kinerja BUMN tersebut.

"Pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance tersebut diharapkan sebagai pencegahan tindakan korupsi dan bentuk penyelewengan lainnya dalam keseharian kerja oleh semua komisaris utama dan direktur utama dari enam anak perusahaan di lingkungan PT Pusri," katanya.
Read More
news-1

06 November 2024

FSP BUMN Bersatu Serukan Pekerja BUMN Tidak Mogok Akibat Kenaikan BBM
Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyerukan kepada pekerja BUMN, agar tidak melakukan aksi mogok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tapi dapat melakukan upaya hukum melaluai gugatan class action terhadap kebijakan kenaikan BBM, kata Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono.

Dalam seruan tertulis yang juga ditandatangani Sekjen FSP BUMN Bersatu, Satya Wijyantara, itu Arief mengharapkan, agar pekerja BUMN sebagai orang yang terdidik dan mempunyai pengetahuan yang luas lebih baik menyalurkan aspirasi kenaikan BBM dengan melakukan upaya hukum melalui gugatan class action terhadap kebijakan kenaikan BBM.

"Kami meminta pekerja BUMN untuk cerdas dan tidak terpancing ajakan mogok dari organisasi dan oknum yang mengatasnamakan serikat pekerja BUMN yang notabene tidak aktif dalam memperjuangkan nasib pekerja BUMN," katanya.

FSP BUMN bersatu juga minta Kepada pemerintah untuk tidak menghambur-hamburkan uang negara hanya untuk peringatan hari-hari besar yang seharusnya dapat dilakukan secara sederhana.

Organisasi pekerja itu juga meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib buruh, petani dan nelayan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan penegakan hukum yang bersih agar lapangan kerja yang baru dapat terbuka dan investasi yang ada, agar tidak hengkang.

"Kami meminta pemerintah agar membantu menghentikan tindakan tercela terhadap kegiatan serikat pekerja di BUMN serta mengaudit dan mengawasi penyaluran dana PKBL BUMN aagar sampai pada rakyat yang benar benar membutuhkan bantuan dana tersebut," ujar Arief.

Menurut Arief, seharusnya pemerintah dapat menempuh kebijakan lain sebelum menaikkan harga BBM, seperti menerapkan kebijakan petrol tax (Pajak BBM) kepada pemilik kendaraan mewah.

"Kebijakan petrol tax adalah kebijakan pemungutan pajak progresif langsung ke pemilik kendaraan mewah secara periodik. Kebijakan ini hanya akan dikenakan kepada pemilik kendaraan selain kendaraan umum dan sepeda motor. Jika kebijakan petrol tax dilaksanakan, maka masyarakat miskin tidak terganggu kesejahteraannya," katanya.

Arief menambahkan, solusi alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah selain menaikkan harga BBM adalah dengan melakukan efisiensi dan audit energi di instansi-instansi pemerintah. Pemerintah harus memberi contoh penghematan energi dengan meniadakan acara-acara seremonial yang banyak mengeluarkan anggaran negara.

"Upaya hukum dengan menggugat pemerintah secara class action dipastikan akan sangat efektif untuk digunakan oleh pekerja BUMN. Dengan gugatan class action kita bisa menghindari resiko terjadinya kekacauan sosial," demikian Arief Poyuono.
Read More
news-1

06 November 2024

Kalla: Daripada Keuangan Negara Hancur
SBY-Kalla Pertaruhkan Popularitas

Langkah SBY-Kalla menaikkan harga BBM di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih bakal harus dibayar mahal. Ahli riset politik dari Indo Barometer, Muhammad Qodari, menilai, sudah hampir pasti SBY kehilangan popularitas karena menempuh kebijakan tak populer itu.

??Tapi, apakah turunnya banyak atau sedikit, saya belum tahu,?? ujarnya.

Fluktuasi angka popularitas itu memang sulit ditebak. Dia mencontohkan ketika SBY-Kalla menaikkan harga BBM pada Maret 2005. Waktu itu, dirinya masih bergabung di LSI atau Lembaga Survei Indonesia. Survei LSI per Januari 2005 menunjukkan popularitas SBY 69 persen. Begitu BBM naik, popularitasnya memang menurun menjadi 65 persen. ??Nggak diduga cuma turun empat persen,?? ujarnya.

Padahal, kata Qodari, saat itu banyak kalangan, seperti (alm) Prof Riswandha Imawan, sempat menyatakan kenaikan tersebut akan membuat SBY-Kalla jatuh.

Implikasi kenaikan harga BBM kali ini juga akan tetap sulit diprediksi terhadap popularitas SBY-Kalla. Namun, survei terakhir Indo Barometer per Desember 2007 memperlihatkan, tingkat kepuasan publik terhadap SBY sebesar 55,6 persen dan Kalla 49,9 persen. ??Hati-hati kalau turunnya sampai menembus di bawah 50 persen. Itu angka yang cukup rawan bagi incumbent,?? ujarnya.

Apakah penurunan popularitas tersebut juga akan terjadi pada Kalla? ??Berdasar pengalaman kami, popularitas Kalla memang selalu mengikuti SBY,?? ungkapnya.

Artinya, bila popularitas SBY membaik, popularitas Kalla ikut menanjak. Begitu pula ketika popularitas SBY jeblok, popularitas Kalla juga menurun. ??Yang jelas, popularitas Kalla selalu di bawah SBY,?? tegas Qodari.

Meski popularitasnya menurun, kata dia, belum tentu popularitas SBY-Kalla kalah oleh kombinasi pasangan lain yang mulai muncul. ??Apalagi, masih ada peluang bagi SBY-Kalla untuk melakukan recovery dan memperbaiki popularitas,?? katanya.

Misalnya, menyalahkan tekanan harga minyak dunia, mempersoalkan lifting minyak yang tidak naik sejak delapan tahun lalu, atau merealisasikan BLT secara efektif.

Peneliti senior The Habibie Centre Andrinoff Chaniago menilai, penurunan popularitas tetap menjadi risiko politik yang paling konkret bagi SBY-Kalla. Apalagi, itu diperparah oleh program bantuan langsung tunai (BLT) yang kontroversial dan riak-riak kekacauan yang mulai bermunculan.

??Sebagian publik yang ragu-ragu mungkin akan tegas tidak memilih mereka lagi. Sedangkan mereka yang memilih SBY-Kalla pada 2004 mungkin akan menjadi ragu-ragu,?? jelasnya.

Siap tak Populer

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyadari, pilihan menaikkan harga BBM akan membuat pemerintahannya tidak populer. Namun, bagi dia, pihaknya lebih memilih popularitasnya jeblok daripada ekonomi negara hancur.

??Itu namanya kepemimpinan. Lebih baik kita mengorbankan popularitas dibanding ekonomi hancur. Sebab, kalau ekonomi hancur, hancur juga popularitas SBY-Kalla,?? ujar Kalla dalam keterangan pers di kantornya kemarin (23/5).

Dia menuturkan, dalam demokrasi lansung, pilihan antara popularitas dan kebijakan tidak populer namun dibutuhkan memang sulit diambil. Sebab, dalam jangka pendek, kenaikan harga BBM pasti akan menurunkan popularitas. Apalagi, keputusan itu diambil setahun menjelang pemilu. ??Namun, kami memilih, SBY memilih perbaikan ekonomi dan menyehatkan ekonomi dibanding popularitas. Itu pilihan yang sulit. Tapi, keputusan itu kami pilih,?? tegasnya.

Kalla juga membantah pemerintah berjanji tidak akan menaikkan harga BBM setelah menaikkan harga BBM 128 persen pada 1 Oktober 2005. Menurut dia, Presiden SBY berkali-kali hanya menyatakan bahwa kenaikan harga BBM merupakan opsi terakhir setelah pemerintah gagal mengupayakan cara lain agar harga BBM tidak naik.

??Memang selalu kami katakan, pemerintah mengupayakan harga BBM tidak naik. Tapi, kenaikan harga BBM adalah opsi terakhir setelah penghematan anggaran belanja departemen, konversi minyak tanah ke gas, menaikkan penerimaan pajak, dan upaya-upaya lain tidak berhasil,?? ungkapnya.

Penghematan anggaran pemerintah, kata dia, tidak bisa menutup beban subsidi. ??Subsidi BBM Rp270 triliun itu tidak cukup dengan penghematan. Sehebat-hebatnya penghematan, paling tinggi hanya dapat Rp20 triliun. Yang kita persoalkan itu yang Rp250 triliun,?? tegasnya.

Kalla juga tidak menjamin pemerintah tidak akan kembali menaikkan harga BBM bila harga minyak dunia terus meroket. Namun, dia meyakinkan, kebijakan apa pun yang akan diambil pemerintah tidak akan merugikan rakyat kecil. ??Siapa yang bisa menduga apa yang akan terjadi kalau harga minyak dunia US$200? Tapi, tidak mungkin tanpa suatu kebijakan lagi, meski kemungkinan turun juga ada,?? ujarnya.

Kenaikan harga BBM 28,7 persen, tegas dia, belum berpengaruh signifikan terhadap anggaran negara. Sebab, penghematan subsidi yang dihasilkan hanya sekitar Rp35 triliun setahun. Namun, kenaikan itu dinilai hanya sebagai sinyal agar masyarakat mulai menghemat konsumsi BBM. ??Yang penting spirit rakyat untuk bersama-sama supaya tidak boros dan membagi risiko (gejolak) ekonomi dari masyarakat yang mampu ke yang miskin,?? jelasnya.

Karena keputusan pemerintah sudah bulat, fokus pemerintah kini telah beralih pada isu-isu pasca pengumuman kenaikan harga BBM seperti pencairan bantuan langsung tunai (BLT). Kalla memerintahkan semua jajaran pemerintah melaksanakan tugas mendistribusikan BLT, meski nanti rakyat menolak menerimanya.

Dia menjelaskan, pemerintah berkewajiban menjaga rakyat. Namun, rakyat punya hak menolak. Kondisi itu mirip pemilihan umum. Meski banyak warga menolak mencoblos, pemerintah tetap wajib melangsungkan pemilihan umum. ??Mau menggunakan hak pilihnya atau tidak, itu hak rakyat. Tapi, pemerintah tetap wajib menggelar pemilu,?? katanya.

Karena pembagian BLT adalah kewajiban pemerintah, pemerintah pusat tidak akan segan menindak bila perintah tidak dilaksanakan jajaran di daerah. ??Kalau dalam aturan kepegawaian, tindakan itu bisa ditegur atau diperingatkan. Tapi, kalau melanggar secara fisik, akan diambil tindakan keras,?? tegasnya.

Kalla yakin, dalam pelaksanaannya nanti, tidak ada pejabat yang menghalang-halangi rakyat memperoleh haknya. Bila ada, dia yakin itu hanya dilakukan pejabat yang tidak mau repot. ??Kalau tidak mau repot ngurus rakyat, jangan jadi pejabat. Kalau menghalangi rakyat menerima haknya, dia akan melawan rakyatnya sendiri,?? ungkapnya.

Pemerintah juga menjanjikan menambah subsidi pangan dalam ABPN 2008 menjadi Rp15 triliun. Subsidi itu, antara lain, akan diberikan untuk menyubsidi harga gas ke pabrik pupuk untuk membuat harga pupuk tetap murah. Sebelumnya, pemerintah memberi subsidi pangan Rp9 triliun. ??Dalam situasi seperti sekarang ini, tidak mungkin menambah beban di masyarakat. Selain itu, kita mengejar target tahun depan harus bisa ekspor beras. Jadi, produksi beras nasional tidak boleh terganggu,?? ujarnya.

Menurut dia, harga jual gas Pertamina saat ini sekitar US$15 per million metric British thermal unit (MMBTU). Namun, pemerintah memberi subsidi harga pupuk dengan mematok harga jual gas ke pabrik pupuk US$2,5 per MMBTU. ??Dana itu diambil dari dividen pemerintah di Pertamina. Jadi, keluar kantong kiri, masuk kantong kanan,?? katanya.
Read More
news-1

06 November 2024

Petani Jangan Khawatir, Harga Pupuk Bersubsidi Belum Tentu Naik
Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten meminta agar para petani tidak perlu khawatir harga pupuk bersubsudi belum tentu ikut naik, menyusul rencana Pemerintah menaikan harga BBM.

Para petani tidak perlu khawatir akan mendapatkan pupuk dengan biaya yang lebih tinggi dari biasanya, jika Pemerintah jadi menaikan harga BBM hingga 28,7 persen, kata Kasubdin Pertanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Klaten, Wahyu Prasetyo, di Klaten, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kabar resmi terkait perubahan harga pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

"Kami meminta para petani tetap tenang dan tak perlu khawatir terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau," katanya.

Sementara para petani di Klaten setelah mendengar rencana kenaikan BBM, mereka kemudian dengan cara membeli pupuk urea bersubsidi sebanyak-banyak. Mereka khawatir harga pupuk akan naik setelah kenaikan BBM.

"Kenaikan harga BBM tak akan memengaruhi kenaikan harga pupuk bersubsidi," kata Wahyu menegaskan.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta kepada petugas penyuluh lapangan (PPL) segera mensosialisasikan informasi tersebut kepada para petani untuk mendapat kejelasan soal harga pupuk.

Panic buying

Oleh karena itu, lanjut Wahyu, "panic buying" tidak akan terjadi di kalangan petani. Mereka khawatir harga pupuk bakal naik sehingga berkesempatan memborong pupuk.

"Mereka berasumsi kenaikan harga BBM bakal berpengaruh ke berbagai komoditas termasuk pupuk bersubsidi," katanya.

Hal tersebut telah terjadi di Kecamatan Tulung, petani setempat selalu kekurangan pupuk, ternyata banyak petani yang membeli yang melebihi kebutuhan biasanya.

Pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi adanya perubahan harga pupuk bersubsidi. Rencana kenaikan harga BBM, diharapkan jangan sampai berpengaruh terhadap bagi komoditas petani.

Sementara harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk jenis Urea masih berada di kisaran Rp1.200,00 per kilogram (Kg) atau Rp60 ribu/zak. Jenis ZA Rp52,5 ribu/zak, SP36 Rp77,5 ribu/zak, dan NPK Rp87,5 ribu/zak.

Menurut Kasi Ketahanan Pangan DPKP, Anna Fajria Hidayati, berapapun jatah pupuk yang saat ini dipasok dari produsen tetap akan terbeli oleh petani.

Kepala Bagian Penjualan dan Promosi Kantor Perwakilan Pemasaran PT Pupuk Kaltim untuk wilayah Jateng, M. Mochsin Widodo, mengatakan, stok pupuk urea di gudang PT Pupuk Kaltim di Klaten, saat ini sebanyak 1.800 ton dan yang telah disalurkan ke petani melalui tiga distributor bulan ini mencapai 1.650 ton.

Menurut dia, kebutuhan pupuk urea bersubsidi sesuai SK Gubernur pada bulan Mei 2008 seharus sebanyak 1.826 ton. Namun, karena permintaan petani meningkat pasokan ditambah 1.509 ton.
Read More
news-1

06 November 2024

HET Pupuk Tidak Naik Meski BBM Naik
Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan, Departemen Pertanian, Ir Soetarto Alimoeso menegaskan, pemerintah tetap mepertahankan Harga Eceran Tertingi (HET) pupuk meskipun akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Pemerintah tidak menaikkan harga pupuk agar petani dapat meningkatkan produksi dan ikut menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung program swasembada pangan pada 2010," kata Alimoeso, di Mataram, Jumat.

Dia mengatakan, HET pupuk urea harus tetap Rp1.200/kilogram atau Rp60 ribu/zak kemasan 50 kilogram. NPK Rp1.750/kilogram (kg) atau Rp35 ribu/zak kemasan 20 kg, ZA Rp1.050/kg (Rp52.500/zak kemasan 50 kg) dan SP-36 Rp1.550/kg atau Rp77.500/zak kemasan 50 kg. Harga ini berlaku sejak awal 2007.

Kehadiran Dirjen Tanaman Pangan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah menghadiri acara sinkronisasi dan koordinasi petugas pengawas pupuk dan pestisida yang diselenggerakan Departemen Pertanian.

Alimoeso mengatakan, kenaikan harga minyak dunia dan fenomena iklim berdampak pada krisis pangan di berbagai negara termasuk Indonesia sehingga masing-masing negara dituntut untuk melakukan pengamanan ketersediaan pangan.

Pemerintah untuk 2008 mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp7,51 triliun lebih untuk tujuh juta ton lebih pupuk masing-masing urea 4,3 juta ton, SP-36 sebanyak 800 ribu ton, ZA 700 ribu ton, NPK 900 ribu ton dan pupuk organik 345 ribu ton.

"Pemerintah berupaya agar penyaluran pupuk tidak menyimpang atau adanya spekulan yang hanya merugikan petani akibat keterbatasan pengetahuan mengenai ketentuan peredaran pupuk dan pestisida serta kelemahan modal yang dimiliki petani dalam usaha taninya," ujarnya.

Ia mengakui, hasil temuan pengawasan pupuk selama 2007 menyebutkan sejumlah kasus penyimpangan pupuk di tingkat pengecer. Modusnya antara lain peredaran pupuk tidak terdaftar dan telah habis izin pendaftarannya.

Penyimpangan lainnya yakni harga jual melampaui HET di tingkat pengecer, penggantian karung non-subsidi dan penyimpangan lainnya yang harus ditindaklanjuti.

"Untuk mengeliminir terjadinya penyimpangan pupuk dan pestisida maka peran pengawas yang dilakukan secara terkoordinasi antara pengawas pusat, provinsi dan kabupaten/kota sangat penting. Demikian pula peran penyidik PNS (PPNS) dalam penegakkan hukum," ujarnya.
Read More
news-1

06 November 2024

Produsen Pupuk Tunggu Tambahan Anggaran Subsidi
Pemerintah belum menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk urea hingga menjadi Rp 15 triliun. Akibatnya, sejumlah perusahaan pupuk nasional pada tahun ini terancam rugi hingga Rp 7,2 triliun. Sedang, dana subsidi pada APBN Perubahan yang sebesar Rp 7,8 triliun, sudah hampir habis.

Padahal, tambahan anggaran urea bersubsidi yang pada tahun ini diperhitungkan mencapai Rp 7,2 triliun hingga Rp7,5 triliun, itu sangat dibutuhkan untuk menutupi besarnya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Rp 1.200 per kg terhadap harga internasional yang telah melambung di atas Rp4.000 per kg.

Dirut PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk (PKT) Hidayat Nyakman mengatakan produsen pupuk menunggu tambahan dana subsidi hingga mencapai skala keekonomisan, yakni menjadi Rp 15 triliun. Pasalnya, selama ini produsen telah terbebani kenaikan harga bahan baku impor, gas, biaya transportasi dari pabrik ke lini tiga serta gudang di kabupaten. Sehingga semua faktor tersebut berpengaruh terhadap patokan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

''Besaran subsidi sebanyak Rp 15 triliun itu merupakan angka minimalis hasil dari kalkulasi dan analisis kami. Jumlah besaran subsidi bahkan lebih besar kalau kami melakukan beberapa perubahan strategis. Namun, faktanya tambahan dana subsidi pupuk belum cair,'' kata Hidayat ketika dihubungi, Rabu (14/5).

Sepanjang kuartal I/2008 produksi PKT meningkat signifikan 108-110 persen atau setara 550 ribu ton. "Tapi pada kuartal II ini, kinerja kami akan mulai ngos-ngosan karena tertekan lonjakan harga bahan baku dan biaya subsidi yang akan habis pada Juli," ujarnya. Pemerintah sendiri hanya mengalokasikan dana subsidi pupuk urea sebesar Rp 7,8 triliun dalam APBN-P 2008, sementara produsen menuntut biaya subsidi ditingkatkan minimal menjadi Rp 15 triliun. Harga dunia naik

Saat ini, harga pupuk internasional telah melonjak di atas 434 dolar AS per ton akibat didorong kenaikan harga bahan baku berupa amoniak sebesar 475 dolar AS per ton atau naik 115 persen sejak Januari 2008 lalu. Saat ini harga amoniak internasional sudah mencapai 550 dolar AS per ton, sehingga memicu kenaikan biaya produksi sejumlah perusahaan pupuk milik negara (Badan Usaha Milik Negara/BUMN).

Tingginya harga amoniak itu dipicu lonjakan harga gas dunia yang mencapai 12 per juta dolar AS Btu (British thermal unit) dan sentimen fluktuasi harga minyak mentah di pasar dunia yang pekan lalu menembus 126 dolar AS per barel. Imbas berikut, kenaikan harga gas itu secara langsung membuat harga kontrak PKT dengan produsen gas seperti Chevron dan Total, ikut berubah.

Harga gas yang dibayarkan PKT, kata dia, sudah naik sekitar 40 persen-50 persen menjadi 5,5 dolar AS- 6,3 dolar AS per juta Btu dari harga sebelumnya antara 3 dolar AS-4 dolar AS per juta Btu. Kondisi itu berpotensi bakal kembali meningkatkan harga pupuk internasional.
Read More
news-1

06 November 2024

Penambahan Subsidi Pupuk Tunggu Audit Distribusi
Pemerintah menyatakan penambahan dana subsidi pupuk urea akan diberikan setelah ada hasil audit penyaluran pupuk bersubsidi tahap pertama sebesar Rp 7,8 triliun. ''Audit dulu dana subsidi (pupuk) yang kemarin, baru bicara penyaluran (dana subsidi tambahan),'' ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono, usai shalat Jumat di Jakarta, Jumat (16/5).

Menurut Mentan Anton, produsen penerima pupuk harus segera melaporkan hasil penyalurannya kepada pemerintah, jika proses penyaluran sudah selesai. Nantinya, laporan itu akan diaudit, untuk mengetahui keefektifan penyaluran pupuk bersubsidi. ''Dicek dulu apakah penyalurannya sesuai prosedur pelaksana atau tidak,'' jelasnya.

Sebelumnya, produsen pupuk terancam merugi hingga Rp 7,2 triliun akibat pemerintah belum menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk urea hingga menjadi Rp 15 triliun. Sedang, dana subsidi pada APBN - Perubahan 2008 sebesar Rp 7,8 triliun, sudah hampir habis. Padahal, tambahan anggaran subsidi pupuk urea pada tahun ini diperhitungkan mencapai Rp 7,2 triliun-Rp7,5 triliun, itu sangat dibutuhkan untuk menutupi besarnya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Rp 1.200 per kg terhadap harga internasional yang telah melambung di atas Rp 4.000 per kg.

Selama ini produsen telah terbebani kenaikan harga bahan baku impor, gas, biaya transportasi dari pabrik ke lini tiga serta gudang di kabupaten. Sehingga, semua faktor tersebut berpengaruh terhadap patokan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Dari total produsen pupuk nasional (badan usaha milik negara/BUMN), akumulasi pasokan urea bersubsidi sebanyak 4,1 juta ton - 4,2 juta ton per tahun. Dari total itu, PT Pupuk Kaltim Timur Tbk (PKT) berkontribusi 1,85 juta ton atau hampir 50 persen dari total kebutuhan pupuk bersubsidi per tahun; PT Pupuk Sriwidjaya (PUSRI) sekitar 1,1 juta ton; dan PT Petrokimia Gresik (Petrogres) 400 ribu ton.

Menurut sumber di Departemen Pertanian (Deptan), kebijakan audit dilakukan karena terkait adanya laporan penyelundupan pupuk bersubsidi. Salah satu laporan berasal dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). HKTI mensinyalir sekitar 20 persen atau sekitar Rp 1,2 triliun pupuk urea bersubsidi diselundupkan ke sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Penyelundupan berlangsung dengan memanfaatkan selisih harga jual pupuk dalam negeri dengan luar negeri yang mencapai hingga Rp 5.500 per kilogram. Nah, pemerintah ingin mengetahui apakah penyaluran subsidi pupuk urea tidak terjadi penyelewengan seperti tudingan HKTI. Meskipun, distribusi pupuk memakai sistem tertutup.

Deptan sudah ajukan

Mentan Anton menjelaskan pihaknya sudah mengajukan dana tambahan subsidi pupuk pada APBN-Perubahan II 2008. Namun, Mentan enggan menyebutkan nilai persisnya. ''Sudah diajukan, tapi dananya kan terbatas,'' jawabnya tanpa merinci angkanya.

Mentan pernah mengatakan selama 2008 pemerintah membutuhkan dana subsidi pupuk sebanyak Rp 15 triliun. Pada tahap awal, dana subsidi pupuk yang disetujui sebesar Rp 7,8 triliun. Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso menambahkan, pihaknya memang sedang mengajukan tambahan dana subsidi pupuk, karena terjadi kenaikan harga bahan baku pupuk.

Mengenai sinyalemen penyelundupan, Deptan, menurut Sutarto, akan memperketat pengawasan pada para pengecer, dengan membentuk penyaluran pupuk bersubsidi berdasar kebutuhan, jumlah petani dan luasan areal tanam. Untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), mentan menjamin pemerintah tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea sebesar Rp 1.200 per kilogram.

''Dengan HET tidak naik kan seharusnya petani terlindungi, meski BBM (nanti) naik,'' jelas Mentan. Deptan melaporkan sejumlah daerah di Jateng, Jabar, serta DIY, Sulsel, Jatim serta daerah lain sudah mulai memasuki musim tanam padi, sehingga sanggat membutuhkan ketersediaan pupuk.
Read More
news-1

06 November 2024

Pemerintah Desak Pusri Percepat Gasifikasi Pabrik Pupuk
Pemerintah mendesak PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) selaku induk perusahaan BUMN pupuk mempercepat proyek gasifikasi atau pengalihan penggunaan gas ke batu bara untuk energi pada pabrik pupuk guna efisiensi dan mengurangi penggunaan gas yang harganya terus meningkat.

Meneg Sofyan A Djalil dalam wawancara khusus dengan sejumlah wartawan di Bontang, akhir pekan lalu, mengatakan teknologi gasifikasi telah dipakai sejumlah negara untuk menghasilkan energi seperti di Afrika Selatan dan China. Bahkan China mampu melakukan gasifikasi sehingga menghasilkan bensin dari batu bara. ?Karena harga gas mahal sekali, Pak Wapres (M Jusuf Kalla) menyuruh (BUMN pupuk) mengganti (penggunaan gas untuk mesin boiler mereka) dengan batu bara, sehingga gas bisa dihemat dan Indonesia bisa ekspor lebih,? ujarnya.

Untuk itu, ia meminta PT Pupuk Kalimantan Timur menjadi proyek percontohan percepatan proyek gasifikasi, mengingat BUMN tersebut merupakan produsen pupuk terbesar dan dekat dengan sumber batu bara.

Sofyan optimis proyek gasifikasi memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan akan diminati investor, jika pabrik pupuk tidak memiliki dana dan membutuhkan pihak ketiga untuk mendanai proyek tersebut. ?Intinya lakukan studi (kelayakan), kalau layak, kita cari investornya, teknologinya ada, dan batu baranya ada di Indonesia. Kami minta dulu (sebagai proyek percontohan) PKT atau Grup Pusri melakukan studi,? ujarnya.

Ia yakin bila hasil studi menunjukkan proyek gasifikasi tersebut layak dilakukan dan menghasilkan keuntungan, maka investor terutama asing akan berminat. ?Ketika saya berkunjung ke Kuwait, mereka mengatakan kami punya sangat banyak uang. Kami siap (investasi) di Indonesia, tetapi mana proyeknya,? kata Sofyan.

Oleh karena itu, ia meminta pabrik pupuk yang akan melakukan gasifikasi melakukan studi kelayakan, kemudian menggunakan konsultan untuk membuat proposal proyek yang bagus, dan mencari investornya.

Sofyan mengatakan ada dua lembaga keuangan di Kuwait yang menyatakan siap investasi di Indonesia yaitu Kuwait Investment Agency dan Kuwait Investment House.

Sementara itu, Dirut PKT Hidayat Nyakman mengatakan proyek gasifikasi membutuhkan dana sekitar US$ 1 miliar ? US$ 1,5 miliar. Tahap pertama tahun ini pihaknya berencana membangun ?steam boiler? yang mengganti penggunaan gas untuk energi dengan baru bara.

Ia mengakui dengan kenaikan harga gas yang kini mencapai US$ 6,4 - 7 per mmbtu dari harga tahun lalu yang hanya US$ 3 - 4 per mmbtu, gasifikasi sangat penting.
Read More
news-1

06 November 2024

BUMN Tuntut Kejelasan Subsidi
BUMN pupuk nasional menuntut kepastian dana tambahan subsidi pupuk yang belum disetujui pemerintah dalam skala keekonomian sebesar Rp15 triliun.

Jika tidak terpenuhi, kerugian yang mengancam sebesar Rp7,2 triliun karena produsen harus menalangi dana itu. Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk (PKT) Hidayat Nyakman menjelaskan, produsen telah terbebani sejumlah kenaikan harga bahan baku impor,gas,dan biaya transportasi. Semua faktor itu berpengaruh terhadap patokan HPP (harga pembelian pemerintah) pupuk bersubsidi. ? S e t e l a h kami kalkulasi dan melakukan sejumlah analisis, Rp15 triliun itu adalah angka minimalis.

Angka itu bahkan bisa membengkak kalau kami melakukan beberapa perubahan strategis,? kata Hidayat ketika dikonfirmasi, kemarin. Tambahan anggaran urea bersubsidi pada tahun ini diperhitungkan mencapai Rp 7,2?7,5 triliun.Suntikan dana sangat dibutuhkan untuk menutupi harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Rp 1.200 per kg.Ini bila merujuk pada harga internasional yang telah melambung di atas Rp4.000 per kg. Pada saat yang sama,dana subsidi pupuk pemerintah hanya dialokasikan Rp7,8 triliun dalam APBN-P 2008.

Saat ini, harga pupuk internasional telahmelonjakdiatasUSD434 per ton yang didorong oleh kenaikan harga bahan baku berupa amoniak yang sejak Januari 2008 melonjak 115% menjadi USD 475 per ton. Kini,harga amoniak internasional telah mencapai USD 550 per ton sehingga memicu kenaikan biaya produksi sejumlah BUMN pupuk.Kenaikan harga amoniak tersebut terjadi akibat lonjakan harga gas dunia yang mencapai USD12 per juta Btu (british thermal unit) dan harga minyak mentah di pasar dunia yang terus naik hingga mencapai USD126 per barel.

Kenaikan harga gas itu secara langsung membuat harga kontrak PKT dengan produsen gas seperti Chevron dan Total ikut berubah.Harga gas yang dibayarkan PKT,kata dia, sudah naik sekitar 40? 50% menjadi USD 5,5? 6,3 per juta Btu dari harga sebelumnya antara USD3?4 per juta Btu.Kondisi itu berpotensi meningkatkan harga pupuk internasional. ?Ke n d a t i kontrak kami masih panjang, harga tetap berlaku fluktuatif sesuai patokan harga amoniak ekspor,urea ekspor,dan harga minyak internasional.Kami juga terimpit biaya transportasi dariBontangke Semarangyang membengkak dari Rp 100.000 per ton menjadi sekitar Rp130.000 per ton,?katanya.

Direktur Utama Petrokimia Gresik (Petrogras) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah pasti akan mementingkan subsidi pupuk yang diajukan produsen. Subsidi ini merupakan tulang punggung sektor pertanian nasional. ?Kita tinggal menunggu saja keputusan dari pemerintah, dan keputusan itu pastilah yang terbaik,? ujar Arifin saat dikonfirmasi, kemarin. Selain subsidi, lanjut Arifin, sistem pengelolaan produksi pupuk juga perlu mengalami perbaikan sehingga efisiensi bisa dicapai. ?Apakah teknik pencampuran atau kegiatan produksi lain yang disederhanakan agar tidak mubazir,?katanya.
Read More
news-1

06 November 2024

Penyaluran Pupuk Capai 83,6%
Hingga Mei 2008,PT Pupuk Sriwijaya (PUSRI) telah menyalurkan 83,6% pupuk urea bersubsidi ke 26 kabupaten/kota di Sumut.

Berdasarkan data PT PUSRI, total pupuk yang telah disalurkan hingga Mei sebesar 58.974 ton pupuk dari kuota yang ditetapkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera sebesar 70.511 ton. Manajer Penjualan PT Pupuk Sriwijaya (PUSRI) Sumut Paino menyatakan, data tersebut merupakan data hingga Selasa (13/5).

Sejak Januari hingga Mei, seluruh kabupaten/kota telah mendapat alokasi pupuk meski belum semua memperoleh sesuai kuota pupuk yang ditetapkan dalam SK Gubernur Sumut. ??Sampai sekarang semua sudah dapat dan sesuai alokasi yang ditetapkan gubernur,? tuturnya kepada wartawan di Medan kemarin.

Di antara 26 kabupaten/ kota yang mendapat alokasi pupuk, Paino menyatakan, ada daerah yang mendapat alokasi lebih dari 100%. Daerah-daerah itu, di antaranya Deliserdang sebesar 110%, Dairi (110%), Pematangsiantar (123%), Toba Samosir (137%), Samosir (135%), Sibolga (125%), dan Batubara (179%).

??Kalau mengikuti peraturan, tentu itu menyalahi.Namun, kalau tidak diberikan, pasti akan menimbulkan gejolak di daerah,?paparnya. PUSRI berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera merealokasi pupuk urea bersubsidi dari daerah yang penyerapannya rendah ke daerah yang penyerapannya tinggi.

Hal itu untuk menghindari gejolak harga.Selain itu,dalam beberapa hari lagi, harga BBM akan naik.??Kami khawatir petani juga panik karena takut harga pupuk naik. Bisa jadi, mereka melakukan penimbunan,? tuturnya.

Sebelumnya,Kepala Subdinas (Kasubdis) Agrobisnis dan Agroindustri Dinas Pertanian (Distan) Sumut Ratna Gultom menyatakan, realokasi akan dilakukan pada Juni mendatang, menunggu hasil pendataan ulang dari kabupaten/ kota. ??Kalau sudah selesai, akan segera diajukan kepada Gubernur Sumut untuk disetujui,?tandasnya.
Read More
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ