Anggaran Subsidi Pupuk Naik Rp8 Triliun
Anggaran subsidi pupuk selama 2008 akan membengkak Rp8 triliun dari alokasi awal Rp6,7 triliun menjadi Rp14,7 triliun, menyusul kenaikan harga gas dan bahan baku yang sebagian besar dari impor.
"Kenaikan anggaran subsidi pupuk kami ajukan meskipun volume pupuk bersubsidinya tetap yaitu 7,2 juta ton. Pada awalnya, untuk memenuhi volume pupuk tersebut hanya dibutuhkan anggaran Rp6,7 triliun, namun sekarang melonjak menjadi Rp14,7 triliun," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady.
Edy mengatakan, hal itu di sela Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pemberdayaan Industri Pariwisata Teluk Jakarta di Pulau Bidadari Resort, Kepulauan Seribu, Propinsi DKI Jakarta, Jumat.
Menurut Edy, anggaran subsidi pupuk sangat dipengaruhi oleh harga bahan baku, berupa bahan-bahan kimia impor serta harga dan volume gas, yang merupakan bahan baku utama produksi pupuk.
Harga bahan baku non gas sudah meningkat 100 hingga 500 persen menyusul kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia.
Harga gas sendiri juga sudah mengalami kenaikan dari sekitar 5,5 dollar AS per juta million-million british thermal unit (MMBTU) menjadi 10,5 dollar AS per MMBTU.
Akibat kenaikan harga tersebut, kata Edy, empat produsen pupuk yang memasok pupuk bersubsidi, yakni PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PTB Petrokimia Gresik, menaikan harga pokok penjualan (HPP).
HPP produk mereka tidak lagi di posisi Rp2.300 per kilogram hingga Rp4.500 per kilogram, namun lebih tinggi dari itu.
Kondisi itu mengakibatkan selisih antara harga jual eceran tertinggi (HET) di tingkat petani dengan HPP semakin membesar yang menyebabkan anggaran subsidi meningkat menjadi Rp 14,7 triliun.
"Anggaran ini akan diusulkan dalam APBN Perubahan kedua 2008. Karena jika tidak ditambahkan, maka HET pupuk menjadi naik, kecuali jika HET dinaikkan, maka anggaran subsidi bisa diturunkan, namun petani tidak bisa menerima kenaikan HET," katanya.
Ia menyebutkan, kenaikan HETB pupuk hingga 10 persen hanya akan menurunkan anggaran subsidi sekitar Rp500 miliar, sementara jika dinaikkan hingga 30 persen, maka akan mengurangi anggaran subsidi sekitar Rp2 triliun.
Sementara mengenai anggaran subsidi pupuk pada 2009, Edy mengatakan, besarnya subsidi pupuk di 2009 bisa saja meningkat jauh di atas anggaran 2008 atau bisa lebih rendah tergantung pada harga bahan baku dan gas.
"Sekarang, untuk memenuhi volume pupuk bersubsidi di 2008 yang mencapai 7,2 juta ton dibutuhkan anggaran Rp14,7 triliun. Tahun depan bisa lebih kecil bisa juga lebih besar tergantung harga bahan dan volume pupuk bersubsidinya," kata Edy.
Read More