Kabar Pusri

Pabrik NPK Pusri Terganjal Perizinan

19 May 2009

PEMBANGUNAN pabrik majemuk nitrogen-phospat-kalsium (NPK) milik PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang masih terganjal proses perizinan dari pemerintah. Hingga target realisasi pembangunan tahun ini tidak dapat terealisasi. Direktur Utama PT Pusri, Dadang Heru Kodri menargetkan, izin dapat dikantongi Pusri di bawah bendera PT Agrin tahun ini. Namun, masih belum dapat terealisasi karena kendala perizinan. "Ya, kami targetkan dapat dibangun di dekat PT Agrin, tetapi karena belum keluarnya izin itu diperkirakan belum bisa direalisasikan pada tahun ini. Inilah problemnya," katanya usai penandatangan Kerja Sama Rekrutmen karyawan 2009 antara PT Pusri dengan Pusat Layanan Jasa Ketenagakerjaan (PPJK) Unsri Palembang, Senin (11/05). Dadang mengatakan, seiring meningkatnya permintaan dan kebutuhan pupuk majemuk di Tanah Air, Pusri tetap akan merealisasikan pembangunan paling lambat tahun depan. Saat ini Pusri masih menjalankan studi kelayakan yang diperkirakan selesai akhir tahun.

Saat ini, permintaan NPK setiap tahun meningkat pesat. Pada 2007, hanya 700.000 ton, kini 1,5 juta ton per tahun. "Kami akan bicarakan lagi saat RUPS yang rencananya dimulai bulan ini.”

Dia mengungkapkan, pembangunan pabrik ini tersendat bukan lantaran biaya, Pusri masih sanggup membangun menggunakan dana internal. "Pusri sudah siapkan investasi US$6 juta, begitu pula kebutuhan pasar, NPK terus kehabisan stok di pabrik pupuk Kujang maupun Petrokimia," ujar dia.

Rencananya, pabrik dibangun berkapasitas 200.000 ton per tahun. Karena itu, seiring kebutuhan NPK pembangunan perlu dipercepat. Saat ini, pemerintah mengarahkan subsidi pupuk ke produksi NPK. Sebab, permintaan saat ini terus meningkat. Kebutuhan NPK hingga kini hampir mencapai 46 persen dari total urea yang mencapai 5,5 juta ton per tahun.

Ida Syahrul
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ