Kabar Pusri

RS Pusri Target Capai Status Kelas B, Tingkatkan Kapasitas Layanan

02 September 2019

SRIPOKU.COM, Palembang - Rumah Sakit Pusri (RS PUSRI) Palembang bertekad untuk mengejar status rumah sakit dari kelas C menjadi kelas B. Keinginan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur RS PUSRI, Prof,Dr, dr. H Yuwono M, Biomed, Jumat (30/8/2019). Menurutnya banyak faktor yang mendorong keinginan untuk naik kelas tersebut. Faktor pertama adalah melihat semakin tingginya kunjungan dan jumlah pasien yang dirawat rumah sakit yang berada di lingkungan komplek PT Pusri Palembang yang berada kawasan di Jln M Zen tersebut.

" Saat ini yang tercatat jumlah kunjungan mencapai 400 orang setiap hari. Dan untuk tingkat hunian dari 133 bed yang tersedia, rata-rata terisi 60 - 70 persen," katanya. Dia katakan, untuk rumah sakit kelas C, jumlah kunjungan sampai 400 orang per hari adalah terbilang tinggi. Begitu juga dengan melihat jumlah bed terisi bagi rawat inap. " Karena itu kita sudah berfikir untuk naik kelas, untuk itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti sumber daya manusianya (SDM) dan Sarana Prasarana Serta Peralatan (SPA)," kata Yuwono.

Menurut Yuwono, RS PUSRI yang sebelumnya merupakan unit dari PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang. Sejak tahun 2006 sudah spin off, sehingga pengelolalaanya sepenuhnya ditangani managemen dari PT Graha Pusri Medika (GPM). Dalam perjalanannya keberadaan RS PUSRI memang untuk didedikasikan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, katanya.

Dalam kerangka tujuan memberikan layanan terbaik dan kenyamanan pasien, RS PUSRI berencana mengembangkan IGD (Instalasi Gawat Darurat), Menambah ruang rawat kelas VIP, pembenahan SPA. " Kita juga berkeinginan menjadi rumah sakit unggulan layanan jantung", kata Yuwono menambahkan.

Dijelaskan, bahwa RS PUSRI sudah melebihi dari persyaratan dasar untuk rumah sakit kelas C. Karena pada persyaratan mayor, RS PUSRI memiliki Dokter spesialis masing masing; Dokter Swpesialis Denyakit Dalam 3 (tiga) dokter, Spesialis Anak (2), Spesialis Bedah (3) dan tiga (3) dokter Spesialis Kandungan (Obgin). " Jadi kalau syaratnya 8 kita ada 10 dokter spesialis," kata Yuwono.

Yuwono juga menginformasikan bahwa pada tanggal 10-13 September 2019 nanti, RS PUSRI akan mengikuti akreditasi. Proses akreditasi yang berkaitan dengan penilaian mutu ini menyangkut dua hal yakni Kompetensi dan Otoritas. Hasil akreditasi ini di tunjukan dalam bentuk peringkat dengan urutan dari bawah ke atas yakni Pratama, Madia, Utama, Paripurna. "Mudah-mudahan RS Pusri bisa bertahan pada peringkat sebelumnya yakni Utama. Dan bersyukur jika bisa meningkat menjadi Pratama," katanya.

Menjawab wartawan, Yuwono menjelaskan terkait review kelas dan akreditasi rumah sakit. Bersumber dari Surat Edaran Yankes (pelayanan kesehatan) pada 15 Juli 2019, disebutkan ada 615 Rumah Sakit (16 diantaranya di Sumsel) yang turun. Terkait hal tersebut, setiap rumah sakit dipersilahkan mengajukan sanggahan, terhitung 28 hari setelah keluarnya surat edaran tersebut. Hasilnya , kemudian, keluar surat rekomendasi Kemnkes yang menyebutkan bahwa dari 615 RS tersebut, sebanyak 194 dinyatakan tidak lulus. " Dan Rumah Sakit dalam surat rekomendasi Kemenkes tersebut dinyatakan lulus, alias tetap pada status kelas C (tidak turun kelas),"katanya."Itu terjadi karena kita bisa membuktikan dalam sanggahan bahwa data yang dipakai dalam review Dirjen Yankes tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Karena itulah kita lolos," katanya.

Tambah Ambulance

Pada bagian terpisah Ketua YKKP, Sulfa Ganie, mewakili pemegang saham PT GPM/RS PUSRI, menyatakan mendukung sepenuhnya upaya managemen untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dia mendorong upaya agar RS PUSRI menjadi mudah untuk diakses. Serta bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Kita juga meminta agar ada tambahan mobil ambulance, yang diantaranya khusus untuk mencover kebutuhan masyarakat lingkungan. Sebagai bentuk dari tanggungjawab sosial (CSR) kita,"katanya.

Sementara itu, Balia A, selaku komisaris menyatakan, bahwa kendati RS PUSRI sudah bersifat swakelola dalam hal ini PT GPM, namun PT Pusri Palembang tetap memberikan perhatian agar RS PUSRI dapat terus berkembang dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (az)

 Sumber : https://palembang.tribunnews.com/2019/09/02/rs-pusri-target-capai-status-kelas-b-tingkatkan-kapasitas-layanan

Report Governance Public Info FAQ