Kabar Pusri

Pupuk Subsidi Tingkatkan Produktivitas Petani di Sumsel

16 November 2021

Meningkatkan produktivitas pertanian, menjadi salah satu target Kementerian Pertanian. Salah satu dukungan yang diberikan melalui pupuk subsidi. Diamana alokasi pupuk bersubsidi terus di tambah, termasuk juga di Sumsel.
Di tahun 2021 Kementerian Pertanian menambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan alokasi tahun 2020, sekitar 8,9 juta ton.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumsel, Bambang Pramono, mengatakan dengan adanya pupuk subsidi para petani khususnya di Smsel sangat terbantu karena dapat meningkatkan produktivitas petani.

"Jadi memang dengan adanya bantuan pupuk pubsidi ini tentu saja dampak pertamanya adalah peningkatan produktivitas," katanya, Selasa (16/11).


Meskipun peningkatan produktivitas itu tidak hanya semata dari pupuk subsidi. Terdapat juga faktor lain. Seperti; benih, alat mesin pertanian, dan pengawalan teknologi spesifikasi.

Pupuk subsidi juga mendorong petani melakukan pemupukan berimbang, di samping manfaat pupuk subsidi tersebut adalah petani akan mendapatkan harga yang wajar, mendapat perlindungan harga, karena harga pupuk subsidi mengikuti acuan HET (Harga Eceran Tertinggi).

"Petani sangat berharap pupuk subsidi ini dapat tersedia pada saat dibutuhkan atau tepat waktu," katanya.
Kedua, petani berharap adanya ketepatan dosis yang dibutuhkan, dimana pupuk subsidi itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daripada tanaman yang ditanam oleh petani.

Terkait ketersediaan pupuk subsidi di Sumsel, pada tahun 2021 mendapatkan 6 Jenis pupuk, terdiri dari Urea, SP-36, ZA, NPK, organik, Garanul dan organik cair.

"Untuk alokasi tanaman pangan ada Urea, NPK dan organik cair, untuk urea alokasinya, 139.279 ton, realisasi 81.216,85 artinya sampai dengan akhir bulan September kemarin itu sudah terserap 58,31 persen," katanya.
Adapun pupuk NPK alokasinya 82.959 realisasi 68.638,6. Artinya yang sudah terserap sampai Desember itu 82,74 persen, sedangkan organik cair memang sampai saat ini masih belum tersedia di Provinsi Sumsel.

Bambang menjelaskan, terkait penyebab terjadinya penurunan serapan sampai September yang masih 60 persen, adalah penurunan dosis pemupukan Urea, menurutnya yang semula 200 kilogram per hektare, menjadi kisaran 50 kilogram sampai 150 kilogram per hektare, tergantung kondisi daerah setempat.

"Ini juga yang meyebabkan petani berubah menjadi ke pupuk NPK, NPK sudah 82,74 persen, sedangkan puncak tanam di Sumsel itu terjadi di Oktober, November, dan Desember," katanya.

Selain ada perubahan dosis, kendala lain yang menonjol adalah identitas petani atau KTP-nya belum ada, sedangkan hal tersebut adalah alat tebus pupuk dan hal yang utama.

"Karena tanpa itu kan tidak bisa, karena sekarang itu petani menembus pupuk itu kan berdasarkan input di sistem E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Petani). Persoalan dilapangan yang kita temui seperti itu," katanya.

Meski demikian, Bambang berharap, pupuk subsidi dapat dialokasikan dan terus didorong, walaupun tidak harus terpenuhi kebutuhan pupuk dalam satu tahun, tapi paling tidak kebutuhan yang selama ini dialokasikan oleh pemerintah itu dapat lebih baik didalam penyalurannya. "Tepat waktu, tepat dosis, tepat mutu," katanya.

Sumber : https://kumparan.com/urbanid/pupuk-subsidi-tingkatkan-produktivitas-petani-di-sumsel-1wveKvXJtK4/full

Report Governance Public Info FAQ