09 March 2010
JAKARTA: BUMN pupuk berpotensi kesulitan keuangan akibat dana kurang bayar subsidi 2008 sebesar Rp1,5 triliun akan dialihkan oleh Menteri Pertanian untuk membiayai program lain.
Kesulitan dalam pengadaan bahan baku dan operasional sejumlah BUMN pupuk terutama dialami PT Petrokimia Gresik (Petrogres) sebagai produsen berbagai jenis pupuk seperti pupuk fosfat, urea, ZA, NPK dan Phonska, ZK, dan pupuk organik Petrogranik.
Untuk mengoperasikan 16 unit pabrik dengan total kapasitas produksi hampir 4,33 juta ton per tahun dan lima pabrik nonpupuk berkapasitas 1,65 juta ton, Petrogres membutuhkan modal kerja yang sangat besar. Kebutuhan itu untuk pengadaan berbagai bahan baku a.l. gas, batuan fosfat, KCL, dan sulfur. Belum termasuk asam fosfat dan amoniak yang keduanya diimpor.
"Kalau dana kurang bayar subsidi pupuk Rp1,5 triliun itu dipakai untuk keperluan lain, akan sangat mengganggu cash flow. Kami juga terbebani akumulasi pinjaman beserta bunga yang nilainya cukup besar. Kondisi ini bisa berdampak pada terganggunya operasional pabrik," ujar Dadang Heru Kodri, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Holding), saat dikonfirmasi Bisnis, kemarin.
Dia mengaku saat berlangsung rapat kerja Komisi IV DPR dengan Mentan pada 2 Maret 2010, direksi BUMN pupuk yang juga hadir di sana telah menyatakan penolakannya atas keinginan Menteri Pertanian untuk mengalihkan penggunaan dana kurang bayar subsidi pupuk 2008 sebesar Rp1,5 triliun untuk membiayai program lain.
"Raker saat itu terbuka. Banyak wartawan yang meliput dan banyak yang melihat. Saat itu, jelas sekali kami [BUMN pupuk] menyatakan tidak setuju dana Rp1,5 triliun itu dipakai untuk keperluan lain," katanya.
Menurut dia, saat raker berlangsung beberapa anggota Komisi IV juga sempat mengingatkan pengalihan dana tersebut bisa mengganggu operasional pabrik pupuk. Saat kesimpulan rapat diambil pun BUMN pupuk masih menyatakan tidak setuju dengan rencana Mentan untuk swasembada pangan.
Dirut PT Petrogres Arifin Tasrif memaparkan pada tahun ini perseroan membutuhkan dana sekitar Rp16 triliun untuk belanja modal, investasi dan membiayai operasional pabrik termasuk pembelian bahan baku. "Revenue kami tahun ini ditargetkan Rp16,7 triliun."
Dadang menambahkan Pusri selaku holding telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan tertanggal 4 Maret yang isinya meminta agar dana Rp1,5 triliun itu secara konsisten dialokasikan untuk membayar subsidi pupuk yang masih terutang.
Dana tersebut diperlukan untuk menutup biaya operasional perusahaan dan program kerja 2010 dapat direalisasikan.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir menyatakan jika dana kurang bayar Rp1,5 triliun tidak dibayarkan, akan menyusahkan BUMN pupuk tersebut. "Sama saja BUMN pupuk menunggu lonceng kematiannya," tuturnya ketika dihubungi Bisnis.
Menteri Pertanian Suswono yang tengah berada di Australia mendampingi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menyatakan dana kekurangan bayar subsidi pupuk kepada produsen pupuk BUMN dari APBN 2008 sebesar Rp 1,5 triliun akan dialokasikan untuk empat program strategis.
"Itu untuk penyelamatan sapi betina produktif, audit lahan, pendataan ternak, dan pencetakan sawah baru. Program strategis ini bertujuan untuk pencapaian swasembada pangan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Bisnis.
Surat produsen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2010 untuk melunasi kurang bayar subsidi pupuk, meskipun DPR mendesak agar dana itu dialihkan untuk program pelayanan publik. "Untuk [kurang bayar subsidi] pupuk sudah dianggarkan sekitar Rp1,2 triliun-1,5 triliun [dalam RAPBN-P 2010]," katanya kemarin.
Menurut dia, memang ada rekomendasi dari Komisi IV DPR agar ada kebijakan berbeda dari BUMN, seperti pelayanan publik (public service obligation/PSO). Namun, di sisi lain juga ada surat keberatan dari salah satu BUMN produsen pupuk terkait usulan tersebut. "Pokoknya sesuai dengan rekomendasi BPK, itu [anggaran kurang bayar subsidi pupuk] tetap dialokasikan."
Ketua Komisi IV DPR Ahmad Muqowam justru mempertanyakan kepentingan surat produsen pupuk yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Maret 2010 terkait hasil rapat kerja komisi IV DPR.
"Bagaimana mungkin pada raker dengan Mentan dan anggota Komisi IV, seluruh direktur pabrik pupuk hadir dan setuju dengan kesimpulan itu. Mengapa sekarang mereka keberatan," ujarnya ketika dihubungi Bisnis. (Diena Lestari/Aprika R. Hernanda/ Achmad Aris/Agust Supriadi) ([email protected])
Oleh Chamdan Purwoko
Share
22 November 2024
PUSRI RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI PLATINUM DI AJANG SNI AWARD 2024