09 March 2023
PALEMBANG – Guna mengoptimalisasi pelaksanaan tata kelola pupuk bersubsidi, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan Sharing Session Bersama Ombudsman RI, yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, Adrian Agustiansyah, Kabid PSP Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Ilfantria, VP Pelaporan Penagihan dan Pengelolaan Distributor PT Pupuk Indonesia (Persro), Yan Akbar, distributor pupuk bersubsidi dan diterima oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh didampingi Direktur Operasi & Produksi, Filius Yuliandi di Auditorium Musi Diklat (08/03).
Disampaikan Yeka Hendra Fatika bahwa permasalahan terkait tata kelola pupuk bersubsidi, baik distribusi maupun praktik di lapangan sering menemukan masalah dan belum menemukan titik terang penyelesaian. “Kami hadir disini sebagai salah satu kewajiban dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas eksternal kegiatan pelayanan publik”, terang Yeka.
Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, Pusri berpedoman regulasi yang mengatur pupuk subsidi diantaranya Permendag No. 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Surat Drijen PSP-B-01/RC.210/B/01/2023 tentang Penyampaian Data Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023.
“Saat ini dapat kami sampaikan stok pupuk urea di Gudang Lini I dan Lini II mencapai sekitar 42.000 ton yang terdiri dari 36.000 ton dalam bentuk curah dan sisanya sudah dalam kemasan karungan 50 kg. Sementara stok pupuk bersubsidi NPK di Gudang Lini I ada sekitar 9.000 ton dan di Lini III terdapat sekitar 6.100 ton atau mencapai 218 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah”, terang Tri.
Beberapa hal yang akan menjadi fokus perbaikan Ombudsman dalam kunjungan ini yaitu perbaikan dalam perencanaan kebijakan pupuk bersubsidi termasuk anggaran dan program pupuk bersubsidi, perbaikan kriteria penerima pupuk bersubsidi, perbaikan pendataan, perbaikan penyaluran dan penebusan serta perbaikan pengawasan oleh KP3.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan peran aktif dari Ombudsman RI, kami sebagai produsen akan terus mendukung dengan memberikan edukasi kepada petani mengenai syarat bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi, serta bersama-sama mengawal pendistribusian pupuk agar dapat diterima oleh petani”, ugkap Tri.
Pada kesempatan yang sama, Tim dari Ombudsman RI mengunjungi Gudan Lini III yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Terkait stok yang tersedia di 3 (tiga) Gudang Lini III yang dikunjungi totalnya mencapai sekitar 8.992 ton atau telah melebihi ketentuan minimum stok yang ditetapkan Pemerintah yaitu sekitar 6.500 ton.
Yeka menambahkan “Saya berharap apa yang terjadi di Banyuasin terjadi di seluruh kabupaten lain. Saya cek juga Gudang Lini I dan Lini II, stok ureanya sudah mencapai 35.000 ton, itu belum termasuk stok yang ada di karung. Jadi sebetulnya tidak perlu khawatir terkait stok, saya yakin bisa terpenuhi,” ungkapnya.
“Selain memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi, Pusri dengan visi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia juga menyediakan pupuk inovasi unggulan dan pupuk dalam kemasan retail yang memiliki manfaat bagi tanaman”, tutup Tri.
***
Palembang, 09 Maret 2023
Informasi lebih lanjut:
Vice President Humas
Soerjo Hartono
Share
22 November 2024
PUSRI RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI PLATINUM DI AJANG SNI AWARD 2024