14 April 2022
SUMEKS.CO, PALEMBANG – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Visi Menjadi Perusahaan Agroindustri yang Unggul di Asia, lakasanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (11/04).
Penandatanganan ini dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh dan Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi. Drs. Ahmad Luthfi serta turut dihadiri oleh Komisaris Pusri, Bambang Supriyambodo, SVP SDM, Yusman Arullah, VP Mitra Bisnis dan Pemasaran, Leni Misnasari serta jajaran Polda Jateng yang diselenggarakan di Mapolda Jateng dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kesepakatan yang dilaksanakan Pusri dengan Polda Jateng yaitu terkait Pengamanan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT Pusri Palembang.
Pada 01 Maret 2022 telah dilaksanakan peralihan rayon untuk Kota Tegal, Tegal, Brebes dan Pemalang yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pupuk Kujang Cikampek dialihkan menjadi tanggung jawab Pusri.
Hingga 11 April 2022 stok pupuk urea bersubsidi yang tersedia di Provinsi Jateng yaitu 23.416,55 ton dengan realisasi penyaluran yaitu 176.998,55 ton.
Melalui kerjasama ini, Pusri memastikan bahwa proses distribusi pupuk bersubsidi di Wilayah Jateng dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 6 Tepat yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu. Serta sesuai dengan penerima yang telah ditentukan melalu e-RDKK.
Lebih lanjut Disampaikan Tri bahwa untuk Provinsi Jawa Tengah alokasi pupuk urea bersubsidi yang disediakan yaitu 723.606 ton dengan jumlah distributor sebanyak 170 dan jumlah pengecer sebanyak 5.037.
Sumber : https://sumeks.co/gandeng-polda-jateng-pusri-pastikan-distribusi-pupuk-subsidi-aman/
Share
22 November 2024
PUSRI RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI PLATINUM DI AJANG SNI AWARD 2024