Kabar Pusri

DIRUT PUSRI TINJAU LANGSUNG GUDANG PENYIMPANAN PUPUK

25 October 2023

cover

LAMPUNG Jelang musim tanam, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), berupaya memastikan tersedianya pupuk di seluruh Gudang dan Kios pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi Pusri.

Salah satu Provinsi yang ditinjau langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh yaitu Provinsi Lampung. Serangkaian kegiatan dilaksanakan Direktur Utama Pusri, sekaligus mendampingi Kunjungan Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Nugroho Christijanto ke Provinsi Lampung pada 18-20 Oktober 2023.

Diantaranya kegiatan One Day Promo Kios Toko Pe’I di Kios Karisma Tani Jaya, Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Coffee Break PI Grup Bersama Masyarakat Singkong Indonesi di Els Coffee Café, Dialog Pupuk Indonesia Bersama Petani Makmur di Desa Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Nugroho Christijanto menyampaikan  bahwa kegiatan ini dilaksanakan salah satunya untuk meningkatkan brand awareness dan meningkatkan penjualan produk PI Group. “Kami disini hadir selaku holding, hadir langsung untuk dapat melihat langsung bagaimana ketersediaan stok di kios, serta untuk mempererat hubungan dengan petani dan pelanggan kami lainnya”, ungkap Nugroho.

Pada musim tanam ini, khususnya untuk Provinsi Lampung stok yang disediakan Pusri di Gudang Lini III tersedia sesuai ketentuan dan alokasi pemerintah serta siap untuk didistribusikan.Stok pupuk urea bersubsidi yang tersedia di Gudang Lini III Lampung pada 23 Oktober 2023 yaitu 38.849,15 ton dan urea non subsidi sebesar 1.104,53 ton.

Pusri juga menyediakan pupuk non subsidi sebagai persiapan antisipasi kebutuhan petani jelang musim tanam padi pertama pada akhir tahun, salah satunya NPK Singkong yang dibuat dengan formula 17-6-25, khusus untuk tanaman singkong dan mengandung unsur hara makro lengkap dan memiliki manfaat untuk memacu pertumbuhan vegetative tanaman, meningkatkan pertumbuhan tanaman serta pembentukan ubi.

Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan No. 10 Tahun 2022 adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan maksimal dua hektare.

Permentan No. 10 Tahun 2022 juga mengatur komoditas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu bawang merah, bawang putih dan cabai, padi, jagung, kedelai, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

“Komitmen kami dalam menjaga ketahanan pangan nasional, yaitu dengan memastikan produksi dan ketersediaan pupuk bersubsidi terjaga, sehingga dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertaniannya”, terang Tri.

“Melalui tinjauan langsung kami ke lapangan ini agar dapat melihat langsung situasi dan kondisi di lapangan, memberikan edukasi kepada petani mengenai cara pemakaian pupuk serta menerima aspirasi langsung dari petani di lapangan, tutup Tri.

***

Palembang, 23 Oktober 2023

Informasi lebih lanjut:

VP Humas Pusri

Rustam Effendi - 08127378730

Email: [email protected]        

Report Governance Public Info FAQ