26 May 2016
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam ruang lingkung kerja PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), perusahaan yang memproduksi pupuk urea tersebut, menghadirkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI Dr Muhammad Yusuf.
Acara sosialisasi yang dihadiri ratusan karyawan PT Pusri tersebut, dilaksanakan di Graha Pupuk Sriwidjaja (GPS) Komplek PT Pusri Palembang, Rabu (25/5/2016).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Pusri Bon Indriarto.
Ketua PPAT RI M Yusuf menjelaskan mulai dari peran karyawan untuk menumbuhkan rasa saling memiliki perusahaan, sehingga lebih besar.
Selain itu, ia juga menerangkan modus-modus praktek transaksi keuangan yang tidak wajar, dan dugaan pencucian uang yang selama ini terjadi, demi mengaburkan uang yang didapatkan dari suatu tindakan yang diduga korupsi dann tidak benar.
Share
22 November 2024
PUSRI RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI PLATINUM DI AJANG SNI AWARD 2024