02 March 2024
Pelaporan LHKPN adalah kegiatan rutin tahunan yang dilakukan sebagai wujud kepatuhan Insan Pusri terhadap perundangan yang berlaku sebagai upaya turut sertanya Perusahaan dalam mewujudkan Indonesia yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Hingga 29 Februari 2024, Wajib Lapor PT Pusri Palembang sebanyak 508 (lima ratus delapan) orang terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan BOD-1 s.d BOD-3.
Demi percepatan pelaporan LHKPN telah dilakukan beberapa kegiatan sosialisasi dan asistensi untuk mengawal para wajib lapor agar dapat melaporkan LHKPN tepat waktu.
#LHKPNPusri2024
#PusriPalembang2024
Share
12 September 2024
PUSRI BORONG 4 PENGHARGAAN PADA AJANG TOP GRC AWARDS 202406 September 2024
SUKSES JADI TUAN RUMAH, PUSRI RAIH GRAND CHAMPION PADA PIQI 202402 September 2024
FORUM MANAJEMEN IMPLEMENTASI SNI DAN PEMBERDAYAAN UMKM